PROSES BISNIS INTERNAL (INTERNAL BUSINESS PROCESS) DALAM LEMBAGA PENDIDIKAN
Tugas Mata Kuliah
Balanced Scorecard
Dosen Pengampu : Dr. Ujang Cepi Barlian
Disusun Oleh :
Ali Mutakin (1710418)
Khusnul
Khotimah (1710426)
Siti Chaizatul
Munasiroh (1710432)
Siti
Fathurrohmah (1710433)
Lu’luk Ul
Janah (1710437)
PROGRAM STUDI
MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
PASCASARJANA
INSTITUT AGAMA ISLAM NAHDLATUL ULAMA
KEBUMEN
2018
ABSTRAK
Pengukuran kinerja tidak hanya
penting di dunia bisnis tetapi juga dalam dunia pendidikan. Pengukuran tersebut
dapat digunakan untuk menilai keberhasilan lembaga pendidikan guna meningkatkan
kualitas pendidikan secara berkelanjutan. Lembaga pendidikan dituntut
meningkatkan kualitas pendidikan untuk mendapatkan akreditasi yang baik,
memenangkan persaingan mendapatkan pelanggan, dan memenuhi tuntutan dari
pimpinan tertinggi lembaga tersebut. Salah satu pengukuran kinerja tersebut
dapat dilakukan dengan Balanced Scorecard. Balanced Scorecard yang terdiri dari
empat perspektif, yakni perspektif finansial, perspektif pelanggan, perspektif
proses bisnis internal dan proses pembelajaran dan pertumbuhan, merupakan satu
kesatuan pengukuran yang seimbang.
Pada paper ini dibahas salah satu
perspektif dalam Balanced Scorecard, yakni tentang proses bisnis internal.
Selain menyelami proses bisnis internal lebih dalam, dalam paper ini juga
dipaparkan proses bisnis internal dalam pendidikan secara lebih rinci. Serta
perbedaan dan perkembangan yang ada dalam proses bisnis internal pendidikan.
Kata Kunci: BSC, Proses Bisnis
Internal, Proses Bisnis Internal Pendidikan
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Prinsip Balanced
Scorecard yang selanjutnya masyhur disingkat sebagai BSC, pada mulanya diciptakan
untuk kalangan perusahaan-perusahaan bisnis. Keuntungan merupakan tujuan dan motivasi utama dalam pelaksanaan
prinsip BSC ini. Seiring berkembanganya waktu, kesuksesan BSC dalam
mengembangkan perusahaan-perusahaan bisnis ini membuat organisasi-organisasi
nirlaba seperti pemerintah dan organisasi sosial termasuk perguruan tinggi tertarik untuk mengadopsinya.
Dalam masa transisi pengadopsian dari perusahaan bisnis menuju dunia pendidikan
inilah, terdapat beberapa perbedaan dan kesenjangan mendasar terkait empat
perspektif penyusun BSC. Salah satunya dalam perspektif proses bisnis internal,
terdapat beberapa proses pengembangan yang dilakukan dalam dunia pendidikan.
Pendidikan
selama ini hanya mengandalkan lembaga akreditasi sebagai penjamin mutu
lembaganya. Padahal lembaga akreditasi hanya memantau kira-kira setiap empat
tahun sekali. Dan tidak dapat melakukan pemangatauan atau penilaian secara
komprehensif setiap saat. Hal ini tentu tidak efektif karena lembaga pendidikan
yang benar-benar menginginkan kualitas dan mutu terbaik perlu adanya pengawasan
dan pemantauan setiap saat. Maka diperlukan suatu pengawasan internal dari
sekolah yaitu melalui proses bisnis internal. Oleh karena itu, penulis merasa
penting untuk memberikan pemahaman lebih kepada para pelaku pendidikan terkait
penerapan proses bisnis internal dalam rangka meningkatkan mutu produk pendidikan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan Proses
Bisnis Internal dalam Balanced Scorecard?
2.
Bagaimana Proses Internal dalam
Pendidikan?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui hakikat dari Proses
Bisnis Internal dalam Balanced Scorecard
2.
Mengetahui bagaimana Proses Bisnis
Internal diterapkan dalam Pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi dan Unsur Penyusun Proses
Bisnis Internal
Persepektif
proses bisnis internal, yaitu kemampuan perusahaan untuk melakukan peningkatan
secara terus-menerus melalui kegiatan proses produksi yang lebih baik,
distribusi menjadi lebih cepat, cakupan hubungan masyarakat menjadi lebih luas,
inovasi produk menjadi lebih cepat, serta tanggung jawab sosial ke
masyarakat menjadi lebih baik.[1]
Sedangkan proses bisnis internal menurut Irham Fahmi dalam bukunya yang
berjudul Manajemen Kepemimpinan adalah serangkaian aktivitas yang ada dalam
organisasi untuk menciptakan produk atau jasa dalam rangka memenuhi harapan
pelanggan. [2]
perusahaan melakukan pengukuran terhadap
semua aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan baik manajer maupun karyawan
untuk menciptakan suatu produk yang dapat memberikan kepuasan tertentu bagi
customer dan juga para pemegang saham. Dalam hal ini perusahaan berfokus pada
tiga proses bisnis utama yaitu: proses inovasi, proses operasi, proses pasca
penjualan.
Proses bisnis apa saja yang terbaik yang harus kita lakukan, dalam
jangka panjang maupun jangka pendek untuk mencapai tujuan finansial dan
kepuasan customer.
Dalam
persepektif proses bisnis internal, para penganggung jawab mengindentifikasi
berbagai proses internal penting yang harus dikuasai dengan baik oleh
perusahaan. Proses ini memungkinkan unit bisnis untuk:
1.
Memberikan preposisi nilai yang
akan menarik perhatian dan mempertahankan pelanggan dalam segmen pasar sasaran.
2.
Memenuhi harapan keuntungan
finansial kepada para pemegang saham.
Ukuran proses
bisnis internal berfokus kepada berbagai proses internal yang akan berdampak
besar kepada keupasan pelanggan dan pencapaian tujuan finansial perusahaan.
Perspektif
proses bisnis internal mengungkapkan dua perbedaan ukuran kinerja yang mendasar
antara pendekatan tradisional dan pendekatan Balanced Scorecard. Perbedaan
pertama adalah bahwa pendekatan tradisional berusaha memantau dan meningkatkan
proses bisnis yang ada saat ini. Sedangkan BSC menurut Kaplan dan Norton
memperkenalkan konsep internal-process value chain, dimana konsep ini
mengintegrasikan inovasi yang akan dilakukan perusahaan terhadap proses
internalnya dengan memerhatikan kebutuhan konsumen saat ini dan dimasa yang
akan datang serta mencari solusi bagi pemenuhan kebutuhan konsumen dimasa yang
akan datang tersebut.[3]
Jadi pendekatan
scorecard ini mengidentifikasi berbagai prosees baru yang harus dikuasai
dengan baik oleh perusahaan agar dapat memenuhi berbagai tujuan pelanggan dan
finansial.
Perspektif
proses bisnis internal BSC terdiri atas tujuan dan ukuran proses penciptaan
produk dan jasa yang sama sekali baru untuk memenuhi kebutuhan pelanggan yang
terus tumbuh. Tujuan proses bisnis internal Balanced Scorecard adalah
menekankan berbagai proses penting yang mendukung keberhasilan strategi
perusahaan tersebut, walaupun beberapa di antaranya mungkin merupakan proses
yang saat ini sama sekali belum dilaksanakan. Oleh karena itu, kemampuan
mengelola dengan sukses proses jangka panjang pengembangan produk atau
pengembangan kapabilitas untuk menjangkau kategori pelanggan yang baru lebih
penting daripada kemampuan mengelola operasi saat ini secara efisien, konsisten,
dan responsif.[4]
Kinerja dari
perspektif internal proses diukur dengan menggunakan ukuran:
1.
Waktu Proses
2.
Pengiriman tepat waktu
3.
Efektivitas proses
Ukuran dari
perspektif internal proses bisnis akan terlihat dari pencapaian tingkat inovasi
(munculnya produk baru), Operasional , dan produksi yang semakin baik serta
layanan purnajual.[5]
Untuk mempermudah pemahaman, berikut
akan dipaparkan ke dalam bentuk bagan:
Sebagaimana
dapat dilihat pada Gambar I. Perusahaan melakukan proses inovasi untuk proses
internalnya setelah melakukan identifikasi terhadap kebutuhan konsumen saat ini
dan di masa yang akan datang. Inovasi yang sudah disepakati selanjutnya
dimanifestasikan dalam benuk produk/jasa melalui proses operasional perusahaan
(Operation process) ditambah dengan proses pelayanan purnajual (postsale
service process) dimana diharapkan seluruh proses tersebut akan dapat memuaskan
kebutuhan pelanggan.[6]
Jadi dapat
disimpulkan bahwa dalam proses bisnis internal terdapat tiga unsur proses yang
menyusunnya. Hal ini telah dipaparkan oleh pencetus BSC yakni Kaplan dan
Norton. ketiga unsur tersebut yakni Secara
umum, Kaplan dan Norto membaginya dalam 3 prinsip dasar, yaitu[7]:
1. Proses inovasi
Proses
inovasi adalah bagian terpenting dalam keseluruhan proses produksi. Tetapi ada
juga perusahaan yang menempatkan inovasi di luar proses produksi. Di dalam
proses inovasi itu sendiri terdiri atas dua komponen, yaitu: identifikasi
keinginan pelanggan, dan melakukan proses perancangan produk yang sesuai dengan
keinginan pelanggan. Bila hasil inovasi dari perusahaan tidak sesuai dengan
keinginan pelanggan, maka produk tidak akan mendapat tanggapan positif dari
pelanggan, sehingga tidak memberi tambahan pendapatan bagi perasahaan bahkan
perasahaan haras mengeluarkan biaya investasi pada proses penelitian dan
pengembangan.
2. Proses operasi
Proses
operasi adalah aktivitas yang dilakukan perusahaan, mulai dari saat penerimaan
order dari pelanggan sampai produk dikirim ke pelanggan. Proses operasi
menekankan kepada penyampaian produk kepada pelanggan secara efisien, dan tepat
waktu. Proses ini, berdasarkan fakta menjadi fokus utama dari sistem pengukuran
kinerja sebagian besar organisasi.
Setiap
masing-masing perusahaan atau organisasi dalam kegiatan proses operasi pastilah
memiliki Standar Operasional Produksi (SOP) berbeda-beda. Akan tetapi berikut
terdapat beberapa kriteria untuk menciptakan SOP yang efektif dan efisien.
a.
SOP yang berorientasi pada
pencapaian tujuan, dalam hal ini harus menjalankan misi untuk mewujudkan visi
organisasi atau perusahaan.
b.
Memenuhi kriteria manual SOP, yang
meliputi;
1)
Spesifik
2)
Langkah prosedur
3)
Jelas dan mudah dipahami
4)
Layak terap [applicable]
5)
Controllable
6)
Layak ubah [changeable and
flexible]
c.
Memahami hambatan-hambatan dalam
penyusunan dan implementasi SOP seperti;
1)
Hambatan Organisasional
2)
Hambatan Operasional
3)
Hambatan Manajerial
4)
Hambatan Personal
Adapun tips dalam penyusunan SOP yang efektif daan efesien
antara lain;
a.
Memahami serta membayangkan siapa
dan seperti apa pengguna SOP nantinya
b.
Tujuan sudah diputuskan sebelum
menulis SOP
c.
Membuat sebuah panduan sebelum
menulis SOP [daftar topik yang harus dibahas, kemudian dikelompokan]
d.
Jelas dan ringkas, menghindari
kalimat yang panjang
e.
Komplit, berisi semua informasi
penting yang digunakan untuk menjalankan kegiatan
f.
Objektif, berisi fakta bukan
pendapat
g.
Koheren, menunjukan alur dan urutan
langkah yang jelas untuk menjalankan kegiatan
h.
Memulai dengan kata kerja dan
menghindari kalimat pasif
i.
Membuat konsep terlebih dahulu
j.
Mengoreksi konsep tersebut setelah
24 jam penulisan
k.
Memposisikan diri sebagai pembaca
dan pengguna SOP nantinya, apakah SOP tersebut membosankan atau tidak, apakah
kurang menarik dan sebagainya.[8]
Salah satu manfaat SOP adalah sebagai
dokumentasi semua aktivitas proses bisnis di dalam organisasi atau perusahaan.
Setiap prosedur dari semua unit kerja nantinya akan dikumpulkan mrnjadi satu
dokumen.
3. Pelayanan purnajual
Adapun
pelayanan purna jual yang dimaksud di sini, dapat berupa garansi dan penggantian
untuk produk yang rusak.
B.
Proses Bisnis Internal dalam
Pendidikan
Proses
bisnis internal dalam dunia pendidikan juga tidak terlepas dari ketiga unsur
pembentuk proses bisnis internal pada umumnya. Yakni Proses Inovasi, Proses
Operasi dan Proses Pelayanan Purnajual. Menurut penulis ketiga unsur tersebut
tertuang dalam lima standar baku mutu pendidikan, yakni Standar Isi, Standar
Proses, Standar Pengelolaan, Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Sarana
Prasana.
Adapaun
tujuan proses bisnis internal yang menekankan pada proses-proses penting dalam
rangka mencapai tujuan perusahaan sama halnya dalam dunia pendidikan. Adapun
proses-proses penting dalam pendidikan itu selama ini hanya masih diawasi
secara ekseternal saja, yakni oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) yang
menekankan pada pengukuran delapan SNP.
Sedangkan
dalam ranah pendidikan sebenarnya juga sangat membutuhkan adanya pengawasan
yang dilakukan dari dalam (pengawasan internal) oleh sekolah tersebut terhadap
proses-prosees penting pendidikan di sekolah/madrasah. Proses pengawasan internal
dapat dilakukan melalui proses bisnis internal yang ada dalam BSC. Tujuan
proses bisnis internal dalam pendidikan pada hakikatnya sejalan dengan tujuan
akreditasi yakni bertujuan untuk memperoleh gambaran keadaan dan kinerja sekolah/madrasah
dan untuk menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah/madrasah dalam
menyelenggarakan pendidikan, sebagai dasar yang dapat digunakan sebagai alat
pembinaan dan pengembangan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah/madrasah.[9]
Untuk
mempermudah pemahaman, berikut disajikan bagan
perbedaan antara akreditasi (Pengukuran secara eksternal) dengan proses bisnis
internal (Pengukuran secara internal) dalam pendidikan:
No
|
Eksternal
|
Internal
|
1.
|
Akreditasi
|
Proses
internal bisnis
|
2.
|
8 SNP
|
5 SNP
|
3.
|
Badan Resmi
Akreditasi
|
Kelompok
tidak resmi
|
4.
|
Bersertifikat
|
Tidak
|
5.
|
Waktu
teratur
|
Waktu sesuai
kebijakan lembaga
|
Selain
itu tidak jauh berbeda dengan akreditasi, proses bisnis internal juga bertujuan
agar pihak luar, pengguna jasa pendidikan mengetahui mutu sekolah dimana mereka
sedang belajar, orang tua mengetahui mutu dan reputasi dimana anak mereka
belajar.[10]
Adapun
fungsi proses bisnis
internal dalam pendidikan tidak jauh berbeda dengan fungsi akreditasi yakni:
1.
Perlindungan
Masyarakat (Quality
Assurance)
Maksudnya agar masyarakat memperoleh jaminan tentang
kualitas pendidikan sekolah/madrasah yang akan dipilihnya sehingga terhindar dari
adanya praktik yang tidak bertanggung jawab.
2.
Pengendalian
Mutu
(Quality Control)
Maksudnya
agar sekolah/madrasah mengetahui akan kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya sehingga
dapat menyusun perencanaan pengembangan secara berkesinambungan.
3.
Pengembangan
Mutu
(Quality Improvement)
Maksudnya
agar sekolah/madrasah merasa terdorong dan tertantang untuk selalu mengembangkan
dan mempertahankan kualitas serta berupaya menyempurnakan dari berbagai
kekurangan.[11]
Proses
bisnis internal pendidikan pada suatu sekolah/ madrasah tertuang dalam lima
Standar Nasional Pendidikan. Berikut pemaparan singkat terkait lima Standar
Nasional Pendidikan tersebut:
- Standar
Isi dan Standar Kompetensi Lulusan sebagai Proses Inovasi dalam
pendidikan.
Ruang
lingkup materi dan tingkat kompetensi peserta didik yang harus dipenuhi atau
dicapai pada suatu satuan pendidikan dalam jenjang dan jenis pendidikan
tertentu dirumuskan dalam Standar Isi untuk setiap mata pelajaran. Atau dengan
kata lain, Standar Isi adalah kriteria mengenai ruang lingkup materi dan
tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis
pendidikan tertentu. [12]
Di
dalam standar ini memuat kompetensi yang bersifat generik mencakup 3 (tiga)
ranah yakni sikap, pengetahuan dan keterampilan. Ranah sikap dipilah menjadi
sikap spiritual dan sikap sosial. Pemilahan ini diperlukan untuk menekankan
pentingnya keseimbangan fungsi sebagai manusia seutuhnya yang mencakup aspek
spiritual dan aspek sosial sebagaimana diamanatkan dalam tujuan pendidikan
nasional. Dengan demikian, Kompetensi yang bersifat generik terdiri atas 4
(empat) dimensi yang merepresentasikan sikap spiritual, sikap sosial,
pengetahuan, dan keterampilan. [13]
Salah
satu proses di dalam proses bisnis internal adalah proses inovasi. Di dalam
pendidikan, proses inovasi tersebut
tertuang dalam Standar Isi. Standar Isi yang mencakup materi dan kompetensi
yang harus dikuasai oleh peserta didik tersebut diperinci dalam bentuk seperti,
kurikulum, silabus, prota, promes, RPP, kegiatan
Ekstrakurikuler dan kompetensi lain yang diharapkan memenuhi Standar Kompetensi
Lulusan (SKL). Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi
kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.[14]
Jadi,
Standar Isi yang merupakan bahan utama atau materi inti dari suatu pendidikan yang
senantiasa mengacu pada SKL ini, kemudian akan senantiasa diperbaharui guna
memenuhi kebutuhan pendidikan yang relevan dan update terhadap zaman.
- Standar
Proses sebagai Proses Operasi dalam pendidikan.
Proses
Pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik. Untuk itu setiap satuan pendidikan melakukan
perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran serta penilaian
proses pembelajaran untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian
kompetensi lulusan. [15]
Maka
terkait dengan prinsip di atas, dikembangkan standar proses yang mencakup
perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian
hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran.
- Standar
Pengelolaan sebagai Proses Purnajual dalam pendidikan.
Keberhasilan
suatu pendidikan tidak akan terlepas dari keberhasilan kegiatan pengelolaannya.
Pengelolaan yang dilakukan tersebut dimulai dari perencanaan program/ produk
yang ingin dihasilkan hingga pada tahap
pengelolaan purnajual. Demikian halnya dalam proses pendidikan, sudah barang
tentu membutuhkan kegiatan pengelolaan yang tepat dan cepat untuk menunjang
keberhasilan proses bisnis internal pendidikan. Adapun pengelolaan dalam
pendidikan ini, tertuang dalam Standar
Pengelolaan. Konten dari Standar pengelolaan ini antara lain [16]
:
a. Perencanaan
Program yang meliputi, Visi, Misi,
Tujuan, dan Rencana Kerja Sekolah/Madrasah.
b. Pelaksanaan Rencana Kerja
yang meliputi Pedoman, Struktur Organisasi, Pelaksanaan kegiatan
Sekolah/Madrasah, Bidang Kesiswaan, Bidang Kurikulum dan Kegiatan Pembelajaran,
Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Bidang Sarana dan Prasarana, Bidang
Keuangan dan Pembiayaan, Budaya dan Lingkungan Sekolah/Madrasah dan Peranserta
Masyarakat dan Kemitraan Sekolah/Madrasah.
c. Pengawasan
Dan Evaluasi meliputi Program Pengawasan Evaluasi Diri (Sekolah/Madrasah
menetapkan prioritas indikator untuk mengukur, menilai kinerja, dan melakukan
perbaikan dalam rangka pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan), Evaluasi dan
Pengembangan KTSP Evaluasi Pendayagunaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Akreditasi Sekolah/Madrasah.
d. Kepemimpinan
Sekolah/Madrasah
e. Sistem
Informasi Manajemen
f. Penilaian
Khusus
- Standar
Sarana Dan Prasarana
Dalam
rangka memberikan pelayanan prima terhadap pelanggan, pendidikan juga turut
mengatur standar minimal sarana prasarana penunjang pendidikan agar pelanggan
merasa puas. Standar Sarana dan Prasarana tersebut mencakup kriteria minimum sarana dan kriteria minimum
prasarana untuk sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah (SD/MI), sekolah menengah
pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs), dan sekolah menengah atas/madrasah
aliyah (SMA/MA). [17]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Proses bisnis
internal merupakan konsep yang mengintegrasikan inovasi yang akan dilakukan
perusahaan terhadap proses internalnya dengan memerhatikan kebutuhan konsumen
saat ini dan dimasa yang akan datang serta mencari solusi bagi pemenuhan
kebutuhan konsumen dimasa yang akan datang tersebut. Adapun proses bisnis
internal ini secara umum memiliki tiga proses di dalamnya, yakni Proses Inovasi, Proses Produksi, dan Proses
Purnajual.
Adapun
Proses bisnis internal dalam pendidikan dikembangkan melalui lima Standar
Nasional Pendidikan, yakni Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan, Standar
Proses, Standar Pengelolaan, serta Standar Sarana dan Prasarana.
B.
Saran
Demikianlah makalah yang dapat penulis susun, tentunya makalah ini masih
jauh dari kesempurnaan. Maka
dari itu pemakalah sangat mengharapkan kritik dan saran untuk memperbaiki
makalah ini. Penulis juga meminta maaf apabila ada penulisan dan ulasan yang
salah atau kurang. Semoga makalah ini dapat bermanfaat. Amiin.
DAFTAR PUSTAKA
Endah Nur
Fatimah dkk, Strategi Pintar
Menyusun SOP, Yogyakarta: Pustaka Baru Press, 2015.
Freddy Rangkuti, SWOT Balance
Scorecard, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2012.
Irham Fahmi, Manajemen
Kepemimpinan: Teori dan Aplikasi, Bandung: Alfabeta, 2014.
ISMAil Solihin, Manajemen
Strategi, Bandung: Erlangga, 2012.
Mastuhu, Menata Ulang Pemikiran Sistem Pendidikan Nasional
dalam Abad 21, Yogyakarta: Safiriya Insania Press, 2003.
Mulyono , Manajemen Administrasi dan
Organisasi Pendidikan, Yogyakarta: AR- Ruz Media, 2014.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 19 Tahun 2007
Tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia No. 24 Tahun 2007 Tentang Standar Sarana Dan Prasarana Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
(SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs),
Dan Sekolah Menengah
Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA)
Peraturan Menteri Pendidikan Dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses
Pendidikan Dasar Dan Menengah
Peraturan Menteri Pendidikan Dan
Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2013 Tentang
Standar Isi Pendidikan Dasar Dan Menengah
Peraturan
Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan
Dasar Dan Menengah
Robert S.
Kaplan dan David P. Norton, The Balanced
Scorecard Translating Strategy Into Action, Harvard Business School Press,
Boston, Massachussets: 1996.
[7] Robert S. Kaplan dan David P. Norton, The Balanced Scorecard Translating Strategy Into
Action, (Harvard Business School Press, Boston, Massachussets: 1996), hlm.
31
[8] Endah Nur Fatimah dkk, Strategi Pintar Menyusun SOP, (Yogyakarta: Pustaka
Baru Press, 2015), hlm. 74-76
[9] Mulyono , Manajemen
Administrasi dan Organisasi Pendidikan, ( Yogyakarta: AR- Ruz Media, 2014),
hlm. 279
[10] Mastuhu,
Menata Ulang Pemikiran Sistem Pendidikan Nasional dalam Abad 21, (Yogyakarta:
Safiriya Insania Press, 2003), hlm. 93.
[12] Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan
Nomor 64 Tahun 2013 Tentang Standar Isi
Pendidikan Dasar Dan Menengah
[13] Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan
Nomor 64 Tahun 2013 Tentang Standar Isi
Pendidikan Dasar Dan Menengah
[14] Peraturan
Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan
Dasar Dan Menengah
[15] Peraturan Menteri Pendidikan Dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses
Pendidikan Dasar Dan Menengah
[16] Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia No. 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah
[17] Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 24 Tahun 2007 Tentang
Standar Sarana Dan Prasarana Untuk
Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/Mi), Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah
Tsanawiyah (Smp/MTs), Dan Sekolah Menengah
Atas/Madrasah Aliyah (SMA/Ma)
Komentar