Langsung ke konten utama

Proses Bisnis Internal Pendidikan


PROSES BISNIS INTERNAL (INTERNAL BUSINESS PROCESS) DALAM LEMBAGA PENDIDIKAN 

Tugas Mata Kuliah
Balanced Scorecard
Dosen Pengampu : Dr. Ujang Cepi Barlian




Disusun Oleh :
Ali Mutakin (1710418)
Khusnul Khotimah (1710426)
Siti Chaizatul Munasiroh (1710432)
Siti Fathurrohmah (1710433)
Lu’luk Ul Janah (1710437)


PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
PASCASARJANA INSTITUT AGAMA ISLAM NAHDLATUL ULAMA
KEBUMEN
2018

ABSTRAK

Pengukuran kinerja tidak hanya penting di dunia bisnis tetapi juga dalam dunia pendidikan. Pengukuran tersebut dapat digunakan untuk menilai keberhasilan lembaga pendidikan guna meningkatkan kualitas pendidikan secara berkelanjutan. Lembaga pendidikan dituntut meningkatkan kualitas pendidikan untuk mendapatkan akreditasi yang baik, memenangkan persaingan mendapatkan pelanggan, dan memenuhi tuntutan dari pimpinan tertinggi lembaga tersebut. Salah satu pengukuran kinerja tersebut dapat dilakukan dengan Balanced Scorecard. Balanced Scorecard yang terdiri dari empat perspektif, yakni perspektif finansial, perspektif pelanggan, perspektif proses bisnis internal dan proses pembelajaran dan pertumbuhan, merupakan satu kesatuan pengukuran yang seimbang.
Pada paper ini dibahas salah satu perspektif dalam Balanced Scorecard, yakni tentang proses bisnis internal. Selain menyelami proses bisnis internal lebih dalam, dalam paper ini juga dipaparkan proses bisnis internal dalam pendidikan secara lebih rinci. Serta perbedaan dan perkembangan yang ada dalam proses bisnis internal pendidikan.

Kata Kunci: BSC, Proses Bisnis Internal, Proses Bisnis Internal Pendidikan






















BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Prinsip Balanced Scorecard yang selanjutnya masyhur disingkat sebagai BSC, pada mulanya diciptakan untuk kalangan perusahaan-perusahaan bisnis. Keuntungan merupakan  tujuan dan motivasi utama dalam pelaksanaan prinsip BSC ini. Seiring berkembanganya waktu, kesuksesan BSC dalam mengembangkan perusahaan-perusahaan bisnis ini membuat organisasi-organisasi nirlaba seperti pemerintah dan organisasi sosial  termasuk perguruan tinggi tertarik untuk mengadopsinya. Dalam masa transisi pengadopsian dari perusahaan bisnis menuju dunia pendidikan inilah, terdapat beberapa perbedaan dan kesenjangan mendasar terkait empat perspektif penyusun BSC. Salah satunya dalam perspektif proses bisnis internal, terdapat beberapa proses pengembangan yang dilakukan dalam dunia pendidikan.
Pendidikan selama ini hanya mengandalkan lembaga akreditasi sebagai penjamin mutu lembaganya. Padahal lembaga akreditasi hanya memantau kira-kira setiap empat tahun sekali. Dan tidak dapat melakukan pemangatauan atau penilaian secara komprehensif setiap saat. Hal ini tentu tidak efektif karena lembaga pendidikan yang benar-benar menginginkan kualitas dan mutu terbaik perlu adanya pengawasan dan pemantauan setiap saat. Maka diperlukan suatu pengawasan internal dari sekolah yaitu melalui proses bisnis internal. Oleh karena itu, penulis merasa penting untuk memberikan pemahaman lebih kepada para pelaku pendidikan terkait penerapan proses bisnis internal dalam rangka meningkatkan mutu produk pendidikan.
B.     Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan Proses Bisnis Internal dalam Balanced Scorecard?
2. Bagaimana Proses Internal dalam Pendidikan?

C.    Tujuan
1.      Mengetahui hakikat dari Proses Bisnis Internal dalam Balanced Scorecard
2.      Mengetahui bagaimana Proses Bisnis Internal diterapkan dalam Pendidikan





BAB II
PEMBAHASAN
A.    Definisi dan Unsur Penyusun Proses Bisnis Internal
Persepektif proses bisnis internal, yaitu kemampuan perusahaan untuk melakukan peningkatan secara terus-menerus melalui kegiatan proses produksi yang lebih baik, distribusi menjadi lebih cepat, cakupan hubungan masyarakat menjadi lebih luas, inovasi produk menjadi lebih cepat, serta tanggung jawab sosial ke masyarakat  menjadi lebih baik.[1] Sedangkan proses bisnis internal menurut Irham Fahmi dalam bukunya yang berjudul Manajemen Kepemimpinan adalah serangkaian aktivitas yang ada dalam organisasi untuk menciptakan produk atau jasa dalam rangka memenuhi harapan pelanggan. [2]  perusahaan melakukan pengukuran terhadap semua aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan baik manajer maupun karyawan untuk menciptakan suatu produk yang dapat memberikan kepuasan tertentu bagi customer dan juga para pemegang saham. Dalam hal ini perusahaan berfokus pada tiga proses bisnis utama yaitu: proses inovasi, proses operasi, proses pasca penjualan.
Proses bisnis apa saja yang terbaik yang harus kita lakukan, dalam jangka panjang maupun jangka pendek untuk mencapai tujuan finansial dan kepuasan customer.
Dalam persepektif proses bisnis internal, para penganggung jawab mengindentifikasi berbagai proses internal penting yang harus dikuasai dengan baik oleh perusahaan. Proses ini memungkinkan unit bisnis untuk:
1.      Memberikan preposisi nilai yang akan menarik perhatian dan mempertahankan pelanggan dalam segmen pasar sasaran.
2.      Memenuhi harapan keuntungan finansial kepada para pemegang saham.
Ukuran proses bisnis internal berfokus kepada berbagai proses internal yang akan berdampak besar kepada keupasan pelanggan dan pencapaian tujuan finansial perusahaan.
Perspektif proses bisnis internal mengungkapkan dua perbedaan ukuran kinerja yang mendasar antara pendekatan tradisional dan pendekatan Balanced Scorecard. Perbedaan pertama adalah bahwa pendekatan tradisional berusaha memantau dan meningkatkan proses bisnis yang ada saat ini. Sedangkan BSC menurut Kaplan dan Norton memperkenalkan konsep internal-process value chain, dimana konsep ini mengintegrasikan inovasi yang akan dilakukan perusahaan terhadap proses internalnya dengan memerhatikan kebutuhan konsumen saat ini dan dimasa yang akan datang serta mencari solusi bagi pemenuhan kebutuhan konsumen dimasa yang akan datang tersebut.[3]
Jadi pendekatan scorecard ini mengidentifikasi berbagai prosees baru yang harus dikuasai dengan baik oleh perusahaan agar dapat memenuhi berbagai tujuan pelanggan dan finansial.
Perspektif proses bisnis internal BSC terdiri atas tujuan dan ukuran proses penciptaan produk dan jasa yang sama sekali baru untuk memenuhi kebutuhan pelanggan yang terus tumbuh. Tujuan proses bisnis internal Balanced Scorecard adalah menekankan berbagai proses penting yang mendukung keberhasilan strategi perusahaan tersebut, walaupun beberapa di antaranya mungkin merupakan proses yang saat ini sama sekali belum dilaksanakan. Oleh karena itu, kemampuan mengelola dengan sukses proses jangka panjang pengembangan produk atau pengembangan kapabilitas untuk menjangkau kategori pelanggan yang baru lebih penting daripada kemampuan mengelola operasi saat ini secara efisien, konsisten, dan responsif.[4]
Kinerja dari perspektif internal proses diukur dengan menggunakan ukuran:
1.      Waktu Proses
2.      Pengiriman tepat waktu
3.      Efektivitas proses
Ukuran dari perspektif internal proses bisnis akan terlihat dari pencapaian tingkat inovasi (munculnya produk baru), Operasional , dan produksi yang semakin baik serta layanan purnajual.[5]  Untuk mempermudah pemahaman, berikut akan dipaparkan ke dalam bentuk bagan:


Sebagaimana dapat dilihat pada Gambar I. Perusahaan melakukan proses inovasi untuk proses internalnya setelah melakukan identifikasi terhadap kebutuhan konsumen saat ini dan di masa yang akan datang. Inovasi yang sudah disepakati selanjutnya dimanifestasikan dalam benuk produk/jasa melalui proses operasional perusahaan (Operation process) ditambah dengan proses pelayanan purnajual (postsale service process) dimana diharapkan seluruh proses tersebut akan dapat memuaskan kebutuhan pelanggan.[6]
Jadi dapat disimpulkan bahwa dalam proses bisnis internal terdapat tiga unsur proses yang menyusunnya. Hal ini telah dipaparkan oleh pencetus BSC yakni Kaplan dan Norton. ketiga unsur tersebut yakni Secara umum, Kaplan dan Norto membaginya dalam 3 prinsip dasar, yaitu[7]:
1.      Proses inovasi
Proses inovasi adalah bagian terpenting dalam keseluruhan proses produksi. Tetapi ada juga perusahaan yang menempatkan inovasi di luar proses produksi. Di dalam proses inovasi itu sendiri terdiri atas dua komponen, yaitu: identifikasi keinginan pelanggan, dan melakukan proses perancangan produk yang sesuai dengan keinginan pelanggan. Bila hasil inovasi dari perusahaan tidak sesuai dengan keinginan pelanggan, maka produk tidak akan mendapat tanggapan positif dari pelanggan, sehingga tidak memberi tambahan pendapatan bagi perasahaan bahkan perasahaan haras mengeluarkan biaya investasi pada proses penelitian dan pengembangan.
2.      Proses operasi
Proses operasi adalah aktivitas yang dilakukan perusahaan, mulai dari saat penerimaan order dari pelanggan sampai produk dikirim ke pelanggan. Proses operasi menekankan kepada penyampaian produk kepada pelanggan secara efisien, dan tepat waktu. Proses ini, berdasarkan fakta menjadi fokus utama dari sistem pengukuran kinerja sebagian besar organisasi.
Setiap masing-masing perusahaan atau organisasi dalam kegiatan proses operasi pastilah memiliki Standar Operasional Produksi (SOP) berbeda-beda. Akan tetapi berikut terdapat beberapa kriteria untuk menciptakan SOP yang efektif dan efisien.
a.       SOP yang berorientasi pada pencapaian tujuan, dalam hal ini harus menjalankan misi untuk mewujudkan visi organisasi atau perusahaan.
b.      Memenuhi kriteria manual SOP, yang meliputi;
1)      Spesifik
2)      Langkah prosedur
3)      Jelas dan mudah dipahami
4)      Layak terap [applicable]
5)      Controllable
6)      Layak ubah [changeable and flexible]
c.       Memahami hambatan-hambatan dalam penyusunan dan implementasi SOP seperti;
1)      Hambatan Organisasional
2)      Hambatan Operasional
3)      Hambatan Manajerial
4)      Hambatan Personal
Adapun tips dalam penyusunan SOP yang efektif daan efesien antara lain;
a.       Memahami serta membayangkan siapa dan seperti apa pengguna SOP nantinya
b.      Tujuan sudah diputuskan sebelum menulis SOP
c.       Membuat sebuah panduan sebelum menulis SOP [daftar topik yang harus dibahas, kemudian dikelompokan]
d.      Jelas dan ringkas, menghindari kalimat yang panjang
e.       Komplit, berisi semua informasi penting yang digunakan untuk menjalankan kegiatan
f.       Objektif, berisi fakta bukan pendapat
g.      Koheren, menunjukan alur dan urutan langkah yang jelas untuk menjalankan kegiatan
h.      Memulai dengan kata kerja dan menghindari kalimat pasif
i.        Membuat konsep terlebih dahulu
j.        Mengoreksi konsep tersebut setelah 24 jam penulisan
k.      Memposisikan diri sebagai pembaca dan pengguna SOP nantinya, apakah SOP tersebut membosankan atau tidak, apakah kurang menarik dan sebagainya.[8]
Salah satu manfaat SOP adalah sebagai dokumentasi semua aktivitas proses bisnis di dalam organisasi atau perusahaan. Setiap prosedur dari semua unit kerja nantinya akan dikumpulkan mrnjadi satu dokumen.

3.      Pelayanan purnajual
Adapun pelayanan purna jual yang dimaksud di sini, dapat berupa garansi dan penggantian untuk produk yang rusak.

B.     Proses Bisnis Internal dalam Pendidikan
Proses bisnis internal dalam dunia pendidikan juga tidak terlepas dari ketiga unsur pembentuk proses bisnis internal pada umumnya. Yakni Proses Inovasi, Proses Operasi dan Proses Pelayanan Purnajual. Menurut penulis ketiga unsur tersebut tertuang dalam lima standar baku mutu pendidikan, yakni Standar Isi, Standar Proses, Standar Pengelolaan, Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Sarana Prasana.
Adapaun tujuan proses bisnis internal yang menekankan pada proses-proses penting dalam rangka mencapai tujuan perusahaan sama halnya dalam dunia pendidikan. Adapun proses-proses penting dalam pendidikan itu selama ini hanya masih diawasi secara ekseternal saja, yakni oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) yang menekankan pada pengukuran delapan SNP.
Sedangkan dalam ranah pendidikan sebenarnya juga sangat membutuhkan adanya pengawasan yang dilakukan dari dalam (pengawasan internal) oleh sekolah tersebut terhadap proses-prosees penting pendidikan di sekolah/madrasah. Proses pengawasan internal dapat dilakukan melalui proses bisnis internal yang ada dalam BSC. Tujuan proses bisnis internal dalam pendidikan pada hakikatnya sejalan dengan tujuan akreditasi yakni bertujuan untuk memperoleh gambaran keadaan dan kinerja sekolah/madrasah dan untuk menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah/madrasah dalam menyelenggarakan pendidikan, sebagai dasar yang dapat digunakan sebagai alat pembinaan dan pengembangan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah/madrasah.[9]
Untuk mempermudah pemahaman, berikut disajikan bagan perbedaan antara akreditasi (Pengukuran secara eksternal) dengan proses bisnis internal (Pengukuran secara internal) dalam pendidikan:
No
Eksternal
Internal
1.       
Akreditasi
Proses internal bisnis
2.       
8 SNP
5 SNP
3.       
Badan Resmi Akreditasi
Kelompok tidak resmi
4.       
Bersertifikat
Tidak
5.       
Waktu teratur
Waktu sesuai kebijakan lembaga

Selain itu tidak jauh berbeda dengan akreditasi, proses bisnis internal juga bertujuan agar pihak luar, pengguna jasa pendidikan mengetahui mutu sekolah dimana mereka sedang belajar, orang tua mengetahui mutu dan reputasi dimana anak mereka belajar.[10]
Adapun fungsi proses bisnis internal dalam pendidikan tidak jauh berbeda dengan fungsi akreditasi yakni:
1.      Perlindungan Masyarakat (Quality Assurance)
Maksudnya agar masyarakat memperoleh jaminan tentang kualitas pendidikan sekolah/madrasah yang akan dipilihnya sehingga terhindar dari adanya praktik yang tidak bertanggung jawab.
2.      Pengendalian Mutu (Quality Control)
Maksudnya agar sekolah/madrasah mengetahui akan kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya sehingga dapat menyusun perencanaan pengembangan secara berkesinambungan.
3.      Pengembangan Mutu (Quality Improvement)
Maksudnya agar sekolah/madrasah merasa terdorong dan tertantang untuk selalu mengembangkan dan mempertahankan kualitas serta berupaya menyempurnakan dari berbagai kekurangan.[11]  

Proses bisnis internal pendidikan pada suatu sekolah/ madrasah tertuang dalam lima Standar Nasional Pendidikan. Berikut pemaparan singkat terkait lima Standar Nasional Pendidikan tersebut:
  1. Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan sebagai Proses Inovasi dalam pendidikan.
Ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi peserta didik yang harus dipenuhi atau dicapai pada suatu satuan pendidikan dalam jenjang dan jenis pendidikan tertentu dirumuskan dalam Standar Isi untuk setiap mata pelajaran. Atau dengan kata lain, Standar Isi adalah kriteria mengenai ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. [12]
Di dalam standar ini memuat kompetensi yang bersifat generik mencakup 3 (tiga) ranah yakni sikap, pengetahuan dan keterampilan. Ranah sikap dipilah menjadi sikap spiritual dan sikap sosial. Pemilahan ini diperlukan untuk menekankan pentingnya keseimbangan fungsi sebagai manusia seutuhnya yang mencakup aspek spiritual dan aspek sosial sebagaimana diamanatkan dalam tujuan pendidikan nasional. Dengan demikian, Kompetensi yang bersifat generik terdiri atas 4 (empat) dimensi yang merepresentasikan sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan. [13]
Salah satu proses di dalam proses bisnis internal adalah proses inovasi. Di dalam pendidikan, proses  inovasi tersebut tertuang dalam Standar Isi. Standar Isi yang mencakup materi dan kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik tersebut diperinci dalam bentuk seperti,  kurikulum, silabus, prota, promes, RPP, kegiatan Ekstrakurikuler dan kompetensi lain yang diharapkan memenuhi Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.[14]
Jadi, Standar Isi yang merupakan bahan utama atau materi inti dari suatu pendidikan yang senantiasa mengacu pada SKL ini, kemudian akan senantiasa diperbaharui guna memenuhi kebutuhan pendidikan yang relevan dan update terhadap zaman.
  1. Standar Proses sebagai Proses Operasi dalam pendidikan.
Proses Pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Untuk itu setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran serta penilaian proses pembelajaran untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan. [15]
Maka terkait dengan prinsip di atas, dikembangkan standar proses yang mencakup perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran.

  1. Standar Pengelolaan sebagai Proses Purnajual dalam pendidikan.
Keberhasilan suatu pendidikan tidak akan terlepas dari keberhasilan kegiatan pengelolaannya. Pengelolaan yang dilakukan tersebut dimulai dari perencanaan program/ produk yang ingin dihasilkan hingga  pada tahap pengelolaan purnajual. Demikian halnya dalam proses pendidikan, sudah barang tentu membutuhkan kegiatan pengelolaan yang tepat dan cepat untuk menunjang keberhasilan proses bisnis internal pendidikan. Adapun pengelolaan dalam pendidikan ini,  tertuang dalam Standar Pengelolaan. Konten dari Standar pengelolaan ini antara lain [16]  :
a.       Perencanaan Program  yang meliputi, Visi, Misi, Tujuan, dan Rencana Kerja Sekolah/Madrasah.
b.      Pelaksanaan  Rencana Kerja  yang meliputi Pedoman, Struktur Organisasi, Pelaksanaan kegiatan Sekolah/Madrasah, Bidang Kesiswaan, Bidang Kurikulum dan Kegiatan Pembelajaran, Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Bidang Sarana dan Prasarana, Bidang Keuangan dan Pembiayaan, Budaya dan Lingkungan Sekolah/Madrasah dan Peranserta Masyarakat dan Kemitraan Sekolah/Madrasah.
c.       Pengawasan Dan Evaluasi meliputi Program Pengawasan Evaluasi Diri (Sekolah/Madrasah menetapkan prioritas indikator untuk mengukur, menilai kinerja, dan melakukan perbaikan dalam rangka pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan), Evaluasi dan Pengembangan KTSP Evaluasi Pendayagunaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Akreditasi Sekolah/Madrasah.
d.      Kepemimpinan Sekolah/Madrasah
e.       Sistem Informasi Manajemen
f.       Penilaian Khusus 
  1. Standar Sarana Dan Prasarana
Dalam rangka memberikan pelayanan prima terhadap pelanggan, pendidikan juga turut mengatur standar minimal sarana prasarana penunjang pendidikan agar pelanggan merasa puas. Standar Sarana dan Prasarana tersebut mencakup  kriteria minimum sarana dan kriteria minimum prasarana untuk sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah (SD/MI), sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs), dan sekolah menengah atas/madrasah aliyah (SMA/MA). [17]   

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Proses bisnis internal merupakan konsep yang mengintegrasikan inovasi yang akan dilakukan perusahaan terhadap proses internalnya dengan memerhatikan kebutuhan konsumen saat ini dan dimasa yang akan datang serta mencari solusi bagi pemenuhan kebutuhan konsumen dimasa yang akan datang tersebut. Adapun proses bisnis internal ini secara umum memiliki tiga proses di dalamnya, yakni Proses Inovasi, Proses Produksi, dan Proses Purnajual.
Adapun Proses bisnis internal dalam pendidikan dikembangkan melalui lima Standar Nasional Pendidikan, yakni Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Proses, Standar Pengelolaan, serta Standar Sarana dan Prasarana.
B.     Saran
Demikianlah makalah yang dapat penulis susun, tentunya makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Maka dari itu pemakalah sangat mengharapkan kritik dan saran untuk memperbaiki makalah ini. Penulis juga meminta maaf apabila ada penulisan dan ulasan yang salah atau kurang. Semoga makalah ini dapat bermanfaat.  Amiin.










DAFTAR PUSTAKA

Endah Nur Fatimah dkk, Strategi Pintar Menyusun SOP, Yogyakarta: Pustaka Baru Press, 2015.
Freddy Rangkuti, SWOT Balance Scorecard, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2012.
Irham Fahmi, Manajemen Kepemimpinan: Teori dan Aplikasi, Bandung: Alfabeta, 2014.
ISMAil Solihin, Manajemen Strategi, Bandung: Erlangga, 2012.
Mastuhu, Menata Ulang Pemikiran Sistem Pendidikan Nasional dalam Abad 21, Yogyakarta: Safiriya Insania Press, 2003.
Mulyono Manajemen Administrasi dan Organisasi Pendidikan, Yogyakarta: AR- Ruz Media, 2014.
Peraturan  Menteri Pendidikan Nasional  Republik Indonesia No. 19 Tahun 2007 Tentang  Standar Pengelolaan Pendidikan   Oleh Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah
Peraturan  Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 24 Tahun 2007 Tentang Standar Sarana Dan Prasarana  Untuk Sekolah Dasar/Madrasah  Ibtidaiyah  (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Dan  Sekolah  Menengah  Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA)  
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan  Republik Indonesia Nomor  65 Tahun 2013 Tentang Standar  Proses  Pendidikan Dasar  Dan Menengah
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor  64 Tahun 2013 Tentang Standar Isi Pendidikan Dasar Dan Menengah
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013  Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar Dan Menengah
Robert S. Kaplan dan David P. Norton, The Balanced Scorecard Translating Strategy Into Action, Harvard Business School Press, Boston, Massachussets: 1996.


[1] Freddy Rangkuti, SWOT Balance Scorecard, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2012) , hlm.
[2] Irham Fahmi, Manajemen Kepemimpinan: Teori dan Aplikasi, (Bandung: Alfabeta, 2014), hlm. 119.
[3] ISMAil Solihin, Manajemen Strategi, (Bandung: Erlangga, 2012), hlm. 86
[4] Freddy Rangkuti, SWOT Balance Scorecard, hlm. 6
[5] Freddy Rangkuti, SWOT Balance Scorecard, hlm. 6
[6] ISMAil Solihin, Manajemen Strategi, hlm. 86
[7] Robert S. Kaplan dan David P. Norton, The Balanced Scorecard Translating Strategy Into Action, (Harvard Business School Press, Boston, Massachussets: 1996), hlm. 31
[8] Endah Nur Fatimah dkk, Strategi Pintar Menyusun SOP, (Yogyakarta: Pustaka Baru Press, 2015), hlm. 74-76
[9] Mulyono Manajemen Administrasi dan Organisasi Pendidikan, ( Yogyakarta: AR- Ruz Media, 2014), hlm. 279
[10] Mastuhu, Menata Ulang Pemikiran Sistem Pendidikan Nasional dalam Abad 21,  (Yogyakarta: Safiriya Insania Press, 2003), hlm. 93.
[11] Mulyono Manajemen Administrasi dan Organisasi Pendidikan, hlm. 280
[12] Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor  64 Tahun 2013 Tentang Standar Isi Pendidikan Dasar Dan Menengah
[13] Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor  64 Tahun 2013 Tentang Standar Isi Pendidikan Dasar Dan Menengah
[14] Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013  Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar Dan Menengah
[15] Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan  Republik Indonesia Nomor  65 Tahun 2013 Tentang Standar  Proses  Pendidikan Dasar  Dan Menengah
[16] Peraturan  Menteri Pendidikan Nasional  Republik Indonesia No. 19 Tahun 2007 Tentang  Standar Pengelolaan Pendidikan   Oleh Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah

[17] Peraturan  Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 24 Tahun 2007 Tentang Standar Sarana Dan Prasarana  Untuk Sekolah Dasar/Madrasah  Ibtidaiyah  (SD/Mi), Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah (Smp/MTs), Dan  Sekolah  Menengah  Atas/Madrasah Aliyah (SMA/Ma)  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian,Objek,Ruang lingkup serta Sejarah dan Pertambahan Ulumul Qur'an

PENGERTIAN, OBJEK, RUANG LINGKUP, SERTA SEJARAH DAN PERTAMBAHAN ULUMUL QUR’AN MAKALAH Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah : Ulumul Qur’an Dosen Pengampu: M ufidah , M.Pd.i DI SUSUN OLEH : 1.     MUSTOFA                              ( 133111043 ) 2.     YUSUF   HAMDANI                ( 133111044 ) 3.     SITI CHAIZATUL   M.            ( 133111045 ) 4.     USWATUN   KHASANAH      ( 133111046 ) FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN IAIN WALISONGO SEMARANG 2013 I.        PENDAHULUAN Al-Quran adalah kitab suci umat Islam. Diturunkan kepada Nabi Muhammad melalui Malaikat Jibril. Kitab terakhir ini merupakan sumber utama ajaran Islam dan pedoman hidup bagi setiap Muslim. Al-Quran bukan sekedar memuat petunjuk tentang hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan sesamanya ( Hablum min Allah wa hablum min an-nas ), serta manusia dengan alam sekitarnya. Untuk memahami ajaran Islam secara s

Mengatasi kelemahan tes obyektif dan subyektif

UPAYA YANG DAPAT DILAKUKAN UNTUK MENGATASI KELEMAHAN-KELEMAHAN TES OBYEKTIF DAN SUBYEKTIF TUGAS Mata kuliah : EVALUASI PEMBELAJARAN Dosen Pengampu : Drs. H. Karnadi M.Pd. DI SUSUN OLEH : Khairul Anam                               (133111038) Siti Chaizatul Munasiroh             ( 133111045) Laila Romdhoningsih                  (133111073) Faizatul Dina                                (133111135) FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG 2015 A.      Kelemahan obyektif 1.       Testee main spekulasi atau menerka-nerka 2.       Menyusunya sukar 3.       Biaya administrasi besar 4.       Kerjasama mengerjakan lebih terbuka B.      Cara menangani kelemahan tes objektif 1.       Kesulitan menyususn tes objektif dapat diatasi dengan jalan banyak berlatih terus-menerus sehingga semakin lama semakin terampil. [1] 2.       Menggunakan tabel spesifikasi untuk mengatasi kelemahan nomor dua.

Manajemen dan Penilaian Kinerja

BAB I PENDAHULUAN A.           Latar Belakang Kinerja karyawan merupakan masalah yang sentral dalam keidupan sebuah organisasi karena sebuah organisasi atau perusahaan akan mampu mencapai tujuan atau tidak, sangat tergantung pada sebaik apa kinerja yang ditunjukkan oleh para karyawannya. Karyawanlah yang akan menentukan apakah sumber daya orgasisasi yang lain, seperti gedung-gedung, mesin, peralatan kerja, uang, bahan baku, dan lain-lain dapat memberikan kontribusi optimal atau tidak terhadap upaya pencapaian tujuan organisasi. Strategi apapun yang dipilih oleh organisasi dalam menjalankan bisnisnya terutama apabila strategi yang dipilih adalah deferensiasi atau bisnis bidang jasa, maka unsur karyawan memiliki posisi yang sentral, mereka menjadi penentu keberhasilan bisnis yang dijalankan. Pentingnya peranan kinerja seorang karyawan terhadap tujuan organisasi tersebut, membuat sebuah organisasi perlu untuk menerapkan manajemen beserta penilaian kinerja yang baik, transparan s