PENGERTIAN, OBJEK, RUANG LINGKUP, SERTA SEJARAH DAN PERTAMBAHAN ULUMUL
QUR’AN
MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Ulumul Qur’an
Dosen Pengampu: Mufidah, M.Pd.i
DI
SUSUN OLEH :
1.
MUSTOFA ( 133111043 )
2.
YUSUF HAMDANI ( 133111044 )
3.
SITI CHAIZATUL M. ( 133111045 )
4.
USWATUN KHASANAH ( 133111046 )
FAKULTAS ILMU
TARBIYAH DAN KEGURUAN
IAIN WALISONGO
SEMARANG
2013
I. PENDAHULUAN
Al-Quran
adalah kitab suci umat Islam. Diturunkan kepada Nabi Muhammad melalui Malaikat
Jibril. Kitab terakhir ini merupakan sumber utama ajaran Islam dan pedoman
hidup bagi setiap Muslim. Al-Quran bukan sekedar memuat petunjuk tentang
hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan
sesamanya ( Hablum min Allah wa hablum
min an-nas), serta manusia dengan alam sekitarnya. Untuk memahami ajaran
Islam secara sempurna (kaffah),
diperlukan pemahaman terhadap kandungan al-Quran dan mengamalkannya dalam
kehidupan sehari-hari secara sungguh-sungguh dan konsisten.
Al-Quran
merupakan mukjizat terbesar nabi Muhammad SAW. Diturunkan dalam bahasa Arab,
baik lafal maupun uslub-nya. Suatu bahasa yang kaya kosa
kata dan sarat makna. Kendati al-Quran berbahasa Arab, tidak berarti semua
orang Arab atau orang yang mahir dalam bahasa Arab, dapat memahami al-Quran
secara rinci. Al-Quran adalah kitab yang agung, memiliki nilai sastra yang
tinggi. Meskipun diturunkan kepada bangsa Arab yang lima belas abad lalu
terkenal dengan jiwa yang kasar. Al-Quran mampu meruntuhkan dominasi
sya’ir-sya’ir Sastrawan Arab, hingga tidak berdaya dihadapan Al-Quran.
Kitab
suci al-Quran sebagai pedoman umat Islam harus dipahami dengan benar. Hasbi
Ash-Shidieqi menyatakan untuk dapat memahami al-Quran dengan sempurna, bahkan
untuk menterjemahkannya sekalipun, diperlukan sejumlah ilmu pengetahuan, yang
disebut Ulumul Qur”an.[1]
II.
RUMUSAN MASALAH
A.
Apa pengertian dari Ulumul Qur’an ?
B.
Apa saja Objek dan Ruang lingkupnya?
C.
Bagaimana sejarah dan pertambahan Ulumul Qur’an?
III.
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN ULUMUL QUR’AN
Berbicara tentang Ulumul Qur’an haruslah ditinjau makna idhafy-nya
dan makna ishthilahy-nya.
Dari
segi idhafatnya adalah segala yang ada hubungannya dengan Al Qur’an. Maka
segala ilmu yang bersandar kepada Al Qur’an
termasuk ke dalam Ulumul Qur’an, seperti : ilmu Tafsir, ilmu Qira’at,
ilmu Rasmil Qur’an, ilmu Ijazil Qur’an, ilmu Asbabun nuzul, ilmu Nasikh wal
Mansukh, ilmu I’rabil Qur’an, Ulumuddin, ilmu lughah dan lain-lain, Karena
ilmu-ilmu itu merupakan sarana untuk memahami al qur’an.
Berdasarkan makna inilah Abu Bakar Ibnul Araby mengatakan
bahwa ilmu-ilmu Al Qur’an berjumlah 77450 buah. Ini apabila kita hitung menurut
bilangan kosakata Al Qur’an yang dikalikan empat, karena tiap-tiap kosakata
mempunyai dhahir,batin, haq dan mathla’. Dan bila dipandang kepada urutannya dan hubungan-hubungan yang ada
di antara tertib-tertib itu, maka ilmu-ilmu Al Qur’an tidak dapat dihitung dan
dhinggakan.
Perkataan ‘ulumul Qur’an
berasal dari bahasa arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “’uluum” dan “al-Qur’an”.
Kata “’uluum” adalah bentuk jama’ dari kata al ‘ilm yang berarti ilmu ,
‘uluum berarti ilmu-ilmu. Adapun kata Al qur’an secara harfiah berasal dari
kata qara’a yang berarti membaca atau mengumppulkan. Kedua makna ini mempunyai
maksud yang sama, membaca berarti juga mengumpulkan karena orang yang membaca
bekerja mengumpulkan ide-ide atau gagasan yang terdapat dalam sesuatu yang ia
baca.
Sedangkan menurut istilah
al-Qur’an adalah perkataan Allah yang diturunkan kepada Muhammad shallallau
‘alaihi wasallam sebagai Rasul dan penutup para Nabi, diawali dengan surah
al-faatihah dan diakhiri dengan surah an-naas.[2]
Maka secara bahasa ‘Uluumul
Qur’an berarti ilmu-ilmu al-Qur’an . adapun secara istilah para ulama telah
merumuskan berbagai definisi ‘uluumul Qur’an, diantaranya :
1.
Al-Zarkani mendefinisikan
‘uluumul Qur’an sebagai berikut: “Beberapa pembahasan yang berhubungan dengan
al-Qur’an al-Karim ,dari segi turunnnya, urut-urutannya,pengumpulannya,
penulisannya,bacaannya, penafsirannya, kemukjizatannya, nasikh dan mansukhnya,
penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapya, dan sebagainya.[3]
2.
Manna’ al-Qahtthan
memberikan definisi sebagai berikut: “ilmu yang mencakup pembahasan-pembahasan
yang berhubungan dengan al-Qur’an, dari segi pengetahuan, tentang sebab-sebab
turunnya, al-Qur’an dan urutan-urutannya, pengetahuan tentang ayat-ayat makkiah
dan madaniah, dan hal-ha lain yang ada hubungannya dengan al-Qur’an.[4]
3.
Imam Al-Suyuthi dalam
kitab itmamu al-dirayah mengatakan, Ulumul Qur’an adalah : “ ilmu yang membahas
tentang keadaan al-qur’an dari segi turunnya, sanadnya, adabnya, makna –
maknanya, baik yang berhubungan dengan lafal-lafalnya maupun yang berhubungan
dengan hukum-hukumnya, dan sebagainya”.
4.
Menurut T.M Hasbi
As-Shiddiqie, ‘Ulumul Qur’an ialah pembahasan-pembahasan yang berhubungan
dengan Al-Qur’an, dari segi nuzulnya, tertibnya, mengumpulnya, menulisnya,
membacanya dan menafsirkannya, I’jaznya, nasikh mansukhnya, menolak
syubhat-syubhat yang dihadapkan kepadanya.[5]
Definisi pertama dan kedua
di atas pada dasarnya sama, keduanya menunjukkan bahwa ‘uluumul Qur’an adalah
kumpulan sejumlah pembahasan yang pada mulanya merupakan ilmu-ilmu yang berdiri
sendiri. Ilmu-ilmu ini tidak keluar dari ilmu Agama dan bahasa. Masing-masing
menampilkan sejumlah aspek pembahasan yang dianggapnya penting. Objek
pembahasannya adalah al-Qur’an.
Jadi dapat disimpulkan bahwa semua ilmu yang berkaitan
dengan Al Qur’an termasuk dalam perbincangan ulumul qur’an.
B. OBJEK DAN RUANG
LINGKUP ULUMUL QUR’AN
Berdasarkan pengertian ‘Ulum AL-Qur’an
di atas dapat dipahami tentang ruang lingkup Ulum Al-Qur’an mencakup
bahasan yang begitu luas. Sebab, segala segi pembahasan
yang ada kaitannya dengna al qur’an, maka daplat dimasukkan dalam bidang kajian
ulum al qur’an. Dalam definisi disebutkan bahwa ulum al qur’an meliputi semua
ilmu yang ada kaitannya dengan al qur’an, seperti ilmu tentang ilmu nuzul al qur’an , asbab an nuzul ,urut-urutannya,
pengumpulannya, penulisannya, qira’atnya
, tafsirnya, kemukjizatannya, ilmu an
nasikh wa al mansukh, ayat-ayat makkiyah dan madaniyah, ayat muhkamah dan
mutsyabihahnya. Apa
yang di sebutkan dalam defiisi itu, sebenarnya hanyalah sebagian dari pembahsan
pokok ulum al qur’an. Sebab, masih banyak lagi ilmu-ilmu lain yang tercakup di
dalamnya, seperti ilmu gharib al qur’an, ilmu badi’ al qur’an, illmu tanasub
al ayat al qur’an, ilmu adab tilawah al qur’an, dan sebagainya. Bahkan
sebbagian ilmu ini masih dapat dipecah kepada beberapa cabang dan macam ilmu
yang masing-masing mempunyai objek kajian tersendiri. Setiap objek dari
ilmu-ilmu ini menjadi ruang lingkup pembahasan ulum al qur’an. [6]
Imam As-Suyuthi
sebagaimana dikutip oleh Ahmad Syadali memperluasnya sehingga memasukkan
kedokteran, ilmu ukur, astronomi dan sebagainya ke dalam pembahasan ‘Ulumul
Qur’an.[7]
Seperti yang dikutip oleh
Az-Zarkasyi, Ibnu Arabi ( w. 544 H ) juga menyebutkan , ulumul quran mencakup
77.450 ilmu sesuai dengan bilangan kata-katanya.[8] Hal ini sesuai dengan pendapat sebagian kaum
salaf yang melihat bahwa setiap kata dalam Al Qur’an mempunyai makna lahir dan
batin, selain terdapat pula hubungan-hubungan dan susunan-susunannya. Dengan
demikian, ilmu ini tidak terkira banyaknya dan hanya Allah sajalah yang
mengetahuinya secara pasti.
Dari sekian banyak cakupan
ulumul qur’an, yang menjadi induk atau focus utamanya adalah tauhid, tadzkir (
peringatan ), dan hukum.[9]
Secara garis besar ulumul
qur’an dapat dikategorikan menjadi dua macam, yaitu ilmu-ilmu yang di
istinbath-kan dari Al qur’an, yang kemudian dapat di pedomani oleh manusia
dalam menjalani kehidupan ini. Yang termasuk dalam kategori ini, misalnya ilmu
fiqh, usul, tafsir, balaghah, kaidah-kaidah bahasa, akidah, akhlak, dan
sejarah. Dan yang kedua, ilmu-ilmu yang menjadi syarat
atau alat untuk memahami Al qur’an.[10]
Namun As-Shiddiqie
sebagaimana yang dikutip oleh Ramli Abdul Wahid mengatakan bahwa segala macam
pembahasan ‘Ulumul Qur’an kembali kepada beberapa pokok persoalan sebagai
berikut:
1. Persoalan Nuzul, ayat-ayat Makiyah atau Madaniyah, sebab turun ayat, yang
mula-mula turun dan yang terakhir turun, yang berulang-ulang turun, yang turun
terpisah pisah, dan yang turun sekaligus
2.
Persoalan
sanad, meliputi hal-hal yang berhubungan dengan sanad yang muthawatir, yang
ahad, yang Syaz, bentuk-bentuk Qirat, para periwayat dan penghafal Al-Qur’an
dan cara tahammul ( penerimaan riwayatnya)
3. Persoalan adad Qiraat, masalah waqaf
(berhenti), ibtida’ (cara memulai), imalah( cara memanjangkan) takhfif Hazah
(cara meringankan Hamzah), idgham (memasukkan bunyi huruf nun mati ke dalam
huruf sesudahnya)
4. Persoalan yang menyangkut lafal Al-Qur’an yaitu Gharib (pelik), Mu’rab
(menerima perubahan akhir kata), majaz (metafora), musytarak, muradif
(sinonim), isti’arah (metaphor), tasybih (penyerupaan).
5. Persoalan makna al-Qur’an yang berhubungan dengan hukum yaitu ayat yang
bermakna umum yang dikhususkan oleh sunnah, yang nash, yang zhahir, yang mujmal
(global), yang munfashal (yang terinci), yang manthuq (makna yang berdasarkan
pengutaraan), nasikh mansukh, mutlaq (tidak terbatas) dan muqayyad (terbatas)
dan lain sebagainya.
Persoalan makna Al-Qur’an
yang berhubungan dengan lafal fashl (pisah), washal (berhubungan), ijaz (
singkat), ithnab ( panjang) musawah (sama) dan Qashr (pendek).[11]
C. SEJARAH
PERTUMBUHAN ULUMUL QUR’AN
1. Ilmu-ilmu
Al Qur’an pada abad I dan II H
Di masa Rasulullah dan para sahabat,
Ulumul Qur’an belum dikenal sebagai suatu ilmu yang berdiri sendiri dan
tertulis. Para sahabat adalah orang Arab
asli yang dapat merasakan struktur bahasa
Arab yang tinggi dan memahami apa yang diturunkan kepada Rasul SAW.
Rosul bagi para sahabat adalah sebagai
mahaguru dan sumber ilmu. Apabila timbul sesuatu kemusykilan mereka segera
bertanya kepada nabi saw. Seperti yang dilakukan di waktu turun ayat 82 surat
Al-An’am. Di waktu ayat itu desampaikan kepada mereka, mereka berkata satu sama
lain :” siapakah di antara kita yang tidak mendzalimi dirinya?” maka Nabi saw
pun menafsirkannya zhulum dalam ayat itu dengan syirik. Beliau mendasarkan
penafsirannya kepada firman Allah swt, dalam ayat 13 surat Al-Luqman.
Pada masa Nabi, masa pemerintahan Abu
Bakar dan masa Umar, ilmu-ilmu al qur’an belum dibukukan, karena umat islam
pada waktu itu terdiri dari kalangan sahabat belum memerlukannya. Pada umumnya
kalangan sahabat nabi, baik dari suku Quraisy maupun suku-suku lainnya
mempunyai kemampuan memahami al qur’an dengan baik, mengingat mereka adalah
murid-murid langsung Rosulullah saw, di samping bahwa bahasa al qur’an adalah
bagasamereka sendiri dan mereka mengetahui sebab-sebab turunnya al qur’an.
Ilmu- ilmu al qur’an di masa Rosulullah dan kedua khalifah sesudah beliau
dipelihara dalam bentuk periwayatan, berjalan dengan musyafahah, yakni dari
mulut ke mulut.
Pada masa pemerintahan Utsman,
ketika bangsa arab mulai mengadakan kontak pergaulan rapat dengan bangsa
non-arab mulai terlihat ada perselisihan di kalangan umat islam, terutama
mengenai pembacaan al qur’an. Khalifah ustman mengambil tindakan penyeragaman
tulisan al qur’an demi menjaga keseragaman al qur’an dan untuk menjaga
persatuan umat islam.
Khalifah utsman pun memerintahkan
kepada para sahabat dan umat islam supaya berpegang pada mushaf al qur’an yang
telah diseragamkan itu, lalu mushaf itu digandakan dan disebarkan ke berbagai
kota besar, dan satu mushaf disimpan khalifah sebagai mushaf al-Imam. Tindakan ustman ini merupakan
peletakan batu dinamai Ilmu Rasmil Qur’an atau Ilmu Rasmil Utsmany.
Pada masa pemerintahan Ali, umat
islam banyak dari bangsa-bangsa non-arab. Sudah tentu mereka tidak menguasai
bahasa arab, oleh sebab itu banyak terjadi di kalangan mereka kesalahan membaca
al qur’an, karena mereka tidak mengerti soal I’rab, sedang al qur’an waktu itu
belum mempunyai tanda-tanda syakal ( harakat, titik dan tanda-tanda ) yang
memudahkan membaca bagi yang membacanya. Karena itu, sebagaimana masyhur dalam
sejarah, khalifah ali memerintahkan kepada Abul Aswad Ad-Daudy ( wafat 691 H )
untuk menyusun kaidah-kaidah bahasa arab, guna menjaga keselamatan bahasa arab
yang menjadi bahasa al qur’an, tindakan khalifah ali ini, kemudian dipandang
sebagai perintis bagi lahirnya Ilmu Nahwu dan Ilmu I’rabil Qur’an.
Pada zaman Bani Umayyah, kegiatan para
sahabat dan tabi’in terkenal dengan usaha-usaha mereka yang tertumpu pada
penyebaran ilmu-ilmu Al-Qur’an melalui jalan periwayatan dan pengajaran secara
lisan, bukan melalui tulisan atau catatn. Kegiatan-kegiatan ini dipandang
sebagai persiapan bagi masa pembukuannya. Orang yang paling berjasa dalam usaha periwayatan ini adalah :
Dari kalangan sahabat :
·
khalifah yang empat,
·
Ibn Abbas,
·
Ibn Mas’ud,
·
Zaid Ibn Tsabit,
·
Abu Musa al-Asy’ari,
·
Abdullah Ibn al-Zubair.
Sedangkan
dari kalangan tabi’in ialah :
·
Mujahid, Atha’,
·
Ikrimah,
·
Qatadah,
·
Al-Hasan al-Bashri,
·
Sa’id Ibn Jubair,
·
Zaid Ibn Aslam.
Kemudian
Malik bin Anas dari generasi tabi’tabi’in. mereka semuanya dianggap sebagai
peletak batu pertama bagi apa yang disebut ilmu tafsir, ilmu asban al-nuzul, ilmu nasikh danmansukh, ilmu gharib al- Qur’an dan lainnya.
2. Ilmu
Al Qur’an pada abad ke III dan IV H.
Pada abad III H, selain kitab-kitab
tafsir dan ilmu tafsir, para ulama mulai menyusunpula beberapa ilmu al qur’an
misalnya :
- Ali bin al-Madani (wafat 234H), guru Bukhari, menyusun karangannya
mengenai asbaabun nuzuul.
- Abu ‘Ubaid al-Qasim bin Salam (wafat 224H), menyusun kitab ilm al-Nasikh wa al-Mansukh dan Qira’aat, serta ilm Fadhail al qur’an.
- Ibn Qutaibah (wafat 276H), menyusun tentang problematika Qur’an / Musykilatul Qur’an.
- Abu ‘Ubaid al-Qasim bin Salam (wafat 224H), menyusun kitab ilm al-Nasikh wa al-Mansukh dan Qira’aat, serta ilm Fadhail al qur’an.
- Ibn Qutaibah (wafat 276H), menyusun tentang problematika Qur’an / Musykilatul Qur’an.
- Muhammad bin
ayyub al-Dihris ( wafat 294 H ) menyusun kitab dalam ilmu al-makky wa
al-madany.
Pada abadke IV H mulai
disusun ilmu gharib al qur’an dan beberapa kitab ulum al qur’an, yang telah
mempergunakan istilah ulum al qur’an. Di
antara ulama yang menyusun ilmu gharib al qur’an dan kitab-kitab ulum al qur’an
di abad IV ini, antara lain :
- Muhammad bin Ali al-Adfawi (wafat 388H), menyusun al-Istignaa’fi ‘Uluumil
Qur’an.
- Abu Bakar
as-Sijistani (wafat 330H), menyusun Ghariibil Qur’an.
- Abu Muhammad bin Qasim al-Anbari (wafat 351H), juga menulis tentang
ilmu-ilmu Qur’an.
- Abu Hasan Al- Asy’ary ( wafat 324 H ) menyusun kitab bernama al-mukhtazan fi ulum al-qur’an.
- Abu Hasan Al- Asy’ary ( wafat 324 H ) menyusun kitab bernama al-mukhtazan fi ulum al-qur’an.
- Abu Muhammad al-Qashshab Muhammad bin ali al-kurakhy ( wafat 360 H
)menyusun kitab bernama :Nuqath al qur’an al-Dalatu ‘ala al-Bayan fi Anwa’
al-Ulum wa al-Ahkam al-Munbiati ‘an ikhilafi al-Anam.
3.
Ilmu-ilmu
al-Qur’an pada abad V dan VI H
Pada abad V H telah mulai disusun ilmu I’rab al
qur’an dalam suatu kitab. Di samping itu penulisan kitab-kitab dalam ulum al
qur’an oleh para ulama di masa ini terus dilakukan. Nama-nama ulama yang sangat
berjasa dalam pengembangan ulum al qur’an pada abad V, antara lain :
a.
Ali Ibn Ibrahim Ibn Sa’id al- Hufi,
kitabnya Al- Burhan fi Ulumul Qur’an dan I’rab Al-Qur’an
b.
Abu Amr al- Dani, kitabnya Al-Taisir
fi al-Qiraat al-Sab’I dan Al- Muhkam fi al- Nuqath.
Pada abad VI H,
di samping banyak ulama yang melanjutkan pengembangan ulum al qur’an, juga
terdapat ulama yang mulai menyusun ilmu Mubhamat al qur’an, di antaranya :
a.
Abul Qasim Abdurrahman al-Suhaily-lebih
dikenal dengan al-Suhaily- (wafat 581H) menyusun kitab entang Mubhamatal-Qur’an
( menjelaskan maksud lafazd-lafazd al qur’an yang mubham atau tidak jelas
apa/siapa yang dimaksudkan).
b.
Ibn al-Jauzi ( wafat 597 H )menyusun
kitaab yang berjudul funun al-afnan fi ajaib al qur’an dan kitab al mujtaba fi
ulum tata’allaqu bi al qur’an.
4. Ilmu-ilmu Al-Qur’an pada abad VII dan VIII H.
Pada abad ini, mulai
tersusun ilmu Majaz al qur’an dan ilmu Qira’atal qur’an. Di antara ulama
abad VII yang besar andilnya terhadap ilmu-ilmu al qur’an antara lain:
a. ‘Allamuddin al-Sakhaqy ( wafat 643 H ) menyusun ilmu Qira’at, dalam
kitabnya berjudul Jamal al-Qurra’ wa kama-l al-Iqra’.
b. Abu syamah (wafat 655 H )menyusun kitab al-Mursyid al-wajiz fi ma
Yata’allaqu bi al-qur’an.
c. Ibn abd al-salman, terkenal dengan nama al- Izz( wafat 660 H ) mempelopori
penulisan ilmu Majaz al-qur’an dalam satu kitab.
Pada abad VIII H, muncul beberapa ulama
yang menyusun ilmu-ilmu baru tentang al qur’an dan penulisan kitab-kitab ulumul
qur’an masih tetap berjalan, di antara mereka ialah :
a. Ibnu Abil
Ishba’ menyusun ilmu Badai’ al qur’an, suatu ilmu yang membahas macam-macam
badi’ (keindahan bahasa ) dalam al qur’an.
b. Ibn Al-Qayyim (
wafat 752 H ) menyusun ilmu Aqsam al qur’an, suatu ilmu yang membahas tentang
sumpah-sumpah yang ada dalam al qur’an.
c. Najmuddin
al-Thufy ( wafat 716 H ) menyusun ilmu Hujaj al qur’an, suatu ilmu yang
membahas tentang bukti-bukti/ dalil-dalil yang dipergunakan al qur’an dalam
menetapkan suatu hukum.
d. Abu al-Hasan
al-Mawardy , menyusun ilmu Amtsal al qur’an, membahas tentang
perumpamaan-perumpamaan yangada dalam al qur’an.
e. Badr al-din
al-zarkasy ( wafat 794 H 0 menyusun kitab al-Burhan fi ulum al qur’an ( 4 jilid
)
5. Ilmu-ilmu al qur’an pada abad IX dan X H.
Pada abad IX
dan permulaan abad X H, makin banyak karangan-karangan yang disusun oleh
ulama-ulama tentang ilmu-ilmu al qur’an, dan pada masa ini perkembangan ulum al
qur’an boleh dikatakan mencapai puncak kesempurnaannya. Di antara ulama yang
menyusun ulum al qur’an pada masa ini adalah :
a. Jalaluddin al-
Bulqini, kitabnya Mawaqi’ al- Ulum min Mawaqi’ al- Nujum. Menurut Al-Suyuthi, Al-Buqini
dipandang sebagai ulama yang mempelopori penyusunan Ulumul Qur’an yang
lengkap. Sebab dalam kitabnya tercakup 50 macam ilmu
Al-Qur’an
b. Muhammad
Ibn Sulaiman al-Kafiaji, kitabnya Al-Tafsir fi Qawa’id al-Tafsir. Di dalamnya
diterangkan makna tafsir, takwil, al-Qur’an, surat dan ayat. Juga dijelaskan
dalam kitabnya itu tentang syarat-syarat menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an.
c. Jalaluddin
al-Suyuthi, kitabnya Al-Tahbir fi Ulum al-Tafsir(873 H). Kitab ini memuat 102
macam ilmu-ilmu Al-Qur’an. Menurut sebagian Ulama. Kitab ini dipandang sebagai
kitab Ulumul Qur’an yang paling lengkap. Al-Suyuthi merasa belum puas, beliau
menyusun lagi sebuah kitab Al-Itqan fi Ulum Al-Qur’an. Di dalam kitab ini
terdapat 80 mcam ilmu-ilmu Al-Qur’an secara padat dan sistematis. Menurut al-
Zarqani kitab ini merupakan kitab pegangan bagi para peneliti dan penulis dalam
ilmu ini. Setelah wafatnya Al-Suyuthi tidak terlihat munculnya penulis yang
memiliki kemampuan seperti kemampuannya. Sehingga terjadi kevakuman sejak
wafatnya Imam Al-Suyuthi sampai dengan akhir abad ke 13 H.[12]
6.
Ilmu-ilmu al
qur’an XIV H.
Setelah memasuki abad XIV H, perhatian para
ulam ulumul qur’an untuk menyusun kitab-kitab yang membahas al qur’an dari
berbagai segi dan aspeknya, bangkit kembali setelah agak lama terhenti. Di
antara ulama al qur’an pada abad ini, misalnya :
a. Syeikh Thahir Al-Jazairi, kitabnya Al-Tibyan
li Ba’dh Al- Mabahits Al-Muta’alliqah bi Al-Qur’an. Muhammad Jamaluddin
Al-Qasimi (1332 H) kitabnya, Mahaasin Al-Takwil
b. Muhammad Abd Al-‘Azhim Al-Zarqani, kitabnya Manaahil Al-‘Irfan Fi ‘Ulum Al-Qur’an.
c. Musthafa Shadiq Al-Rafi’, kitabnya I’jaz
Al-Qur’an
d. Sayyid Quttub, kitabnya Al-Thaswir al-Fanni Fi Al-Qur’an dan Fi Zilal Al-Qur’an
e. Muhammad Rasyid, kitabnya Tafsir al-Mannar
f. Shubhi al-Shalih, kitabnya Mabaahits Fi Ulum Al-Qur’an
g. T.M. Hasbi Ash-Shiddieqi, kitabnya ilmu-ilmu Qur’an
h. Rif’at Syauki Nawawi dan Ali Hasan, kitabnya Pengantar ilmu Tafsir
i.
M. Quraish
Shihab, kitabnya membumikan Al-Qur’an.
IV.
KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa ‘Ulumul Qur’an adalah ilmu yang
membahas segala hal yang berhubungan dengan Al-Qur’an dan ilmu-ilmu yang
disandarkan kepada Al-Qur’an sebagai penunjang untuk memahami Al-Qur’an secara
luas dan mendalam. Perlu kita pelajari agar tidak terjadi
kesalahan dalam memahami dan menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an yang menjadi acuan
dan pedoman hidup dalam rangka meraih kesuksesan di dunia dan akhirat.
V.
PENUTUP
Demikianlah makalah yang dapat kami paparkan. Kami menyadari dalam penulisan
makalah ini banyak kekurangan. Maka dari itu kritik dan saran yang konstruktif
sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini dan berikutnya. Besar
harapan kami semoga makalah ini bisa memberikan banyak manfaat bagi pembaca
pada umumnya dan pemakalah pada khususnya. Amin.
DAFTAR PUSTAKA
Al
Buthi, Muhammad Said Ramadhan. Min Raw-a’I Al Qur’an; Ta’ammulat ‘ilmiyyah
wa Adabiyyah fi kitab Allah ‘Azza wa jalla. Beirut: Mu’assasah
Ar-Risalah, 1999.
Al-Qhaththan, Manna’. Mabaahits fi ‘uluum al-Qur’an. Beirut:
al-Syarikah al-muttahidah li al-Tauzii’, 1973.
Al-Zarqani, Muhammad Abd al-‘Azim. Manaahil al-irfan fi
‘uluum al-Qur’an. Beirut: Daar Alfikr, jilid
1, 1988.
Ash-Shidieqi,
T.M. Hasbi. Sejarah dan pengantar Ilmu
Al-Qur’an/ Tafsir.Jakarta: Bulan Bintang, 1980.
As-Shiddiqie,
T.M. Hasbi. Ilmu-ilmu Al-Qur’an.
Jakarta: Bulan Bintang, 1993.
Az-Zarkasyi, Badaruddin Muhammad. Al- Burhan fi ‘Ulum Al
Qur’an, Jilid I. Beirut : Dar Al- Jayl, 1998.
Ichwan, Mohammad nor. Studi Ilmu-ilmu Al
Qur’an. RaSAIL Media Group,2008.
Muhammad,Al-‘Allamah. Ushul fi attafsir, Dammam: Dar Ibnu al-Jauzi, 1426.
Syadali,Ahmad.
Ulumul Qur’an. Bandung: Pustaka
Setia, 1997.
Wahid, Ramli Abdul. Ulumul
Qur’an. Jakarta: PT RajaGrafindo, 2002.
Yusuf, Kadar M. Studi Al Qur’an. Jakarta
: Amzah, 2012.
[1] T.M. Hasbi Ash-Shidieqi, Sejarah dan pengantar Ilmu Al-Qur’an/
Tafsir, (Jakarta: Bulan Bintang, 1980), Cet. VII, hlm. 112
[2] Al-‘Allamah Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Ushul fi attafsir, (Dammam: Dar Ibnu al-Jauzi,
1426), hlm.7.
[3] Muhammad Abd al-‘Azim al-Zarqani, Manaahil al-irfan fi ‘uluum al-Qur’an
(Beirut: Daar Alfikr, jilid 1, 1988), hlm. 27.
[4] Manna’ al-Qhaththan, Mabaahits fi
‘uluum al-Qur’an, (Beirut: al-Syarikah al-muttahidah li
al-Tauzii’, 1973),hlm. 15-16.
[10] Al Buthi membuat kategori ulum al qur’an itu
berdasarkan atas makna hakiki (tanpa takwil) dan bukan hakiki, atau berdasarkan
takwil. Yang pertama mencakup ilmu fiqh, usul, tafsir, balaghah,dan lain
sebagainya. Dan yang terakhir mencakup ilmu-ilmu, di mana al qur’an mendorong
dan mengarahkan para pemvaca untuk mempelajarinya, termasuk dalam kategori ini
ilmu-ilmu alam, ilmu kedokkteran, dan lain sebagainya.( Muhammad Said Ramadhan
Al Buthi. Min Raw-a’I Al Qur’an; Ta’ammulat ‘ilmiyyah wa Adabiyyah fi kitab
Allah ‘Azza wa jalla. Beirut. Mu’assasah Ar-Risalah, 1999, hlm.66).
Komentar