Langsung ke konten utama

Hakikat MPMBS/M


A.    MENGETAHUI HAKIKAT MPMBS/M
Manajemen mutu sekolah dapat dinyatakan sebagai cara mengelola seluruh sumber daya sekolah, dengan mengarahkan semua orang yang terlibat di dalamnya untuk melaksanakan tugas sesuai standar, dengan penuh semangat dan berpartisipasi dalam perbaikan pelaksanaan pekerjaan sehingga menghasilkan lulusan dan/atau jasa pendidikan yang sesuai atau melebihi kebutuhan pihak yang berkepentingan.[1] Jadi manajemen mutu dalam konteks pendidikan ini merupakan cara atau metode untuk meningkatkan performansi secara terus menerus (Continuous Performance Improvement) pada hasil atau proses di sebuah lembaga pendidikan dengan mendayagunakan semua sumber daya manusia (resource) dan modal yang tersedia. 
Apabila ditelusuri secara historis, MPMBS ini berasal dari pengembangan konsep effective school yang intinya adalah melakukan perbaikan proses pendidikan di sekolah (PBM). Orientasi manajemen dalam MPMBS ini dapat ditelusuri dari beberapa indikator berikut: [2]
a.       Lingkungan aman dan tertib
b.      Sekolah memiliki visi, misi dan target mutu yang ingin dicapai
c.       Sekolah memiliki kepemimpinan yang kuat
d.      Adanya harapan yang tinggi dari personel sekolah seperti pimpinan, guru, dan staf lainnya termasuk murid
e.       Adanya pengembangan staf sekolah yang terus-menerus terhadap berbagai aspek akademi, dan pemanfaatan hasilnya untuk penyempurnaan/perbaikan mutu
f.       Adanya komunikasi dan dukungan internsif dari orang tua murid/ masyarakat/ pengguna.
Mutu yang dapat ditingkatkan dalam pendidikan adalah meliputi input, proses, dan output pendidikan. Input pendidikan adalah segala sesuatu yang harus tersedia akarena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Sesuatu yang dimaksud, berupa sumber daya dan perangkat lunak serta harapan-harapan sebagai pemandu bagi berlangsungnya proses. Input sumber daya meliputi : SDM (kepala sekolah, guru, konselor, karyaawn, dan peserta didik) dan sumber daya lainnya seperti peralatan , perlengkapan, uan dan lain-lain. Input perangkat meliputi : struktur organisasi sekolah, peraturan perundang-undangan, deskripsi tugas, rencana atau program. Input-input harapan seperti visi, misi, tujuan yang ingin dicapai oleh sekolah.  Input merupakan prasarat bagi berlangsungnya proses. Oleh karena itu , tinggi rendahnya mutu input dapat diukur dari tingkat kesiapan input. Makin tinggi kesiapan input, makin tinggi mutu input tersebut.
Proses pendidikan adalah merubah sesuatu menjadi sesuatu yang lain. Sesuatu yang berpengaruh terhadap berlangsungnya proses disebut input, sedang sesuatu dari hasil proses disebut output. Dalam pendidikan berskala mikro (tingkat sekolah), proses yang dimaksud adalah proses pengembalian keputusan, proses pengelolaan kelembagaan, proses pengelolaan program, proses belajar mengajar, dan proses monitoring dan evaluasi. Dengan catatan, bahwa proses belajar mengajar memiliki tingkat kepentingan tertinggi dibandingkan dengna proses-proses yang lain. Proses di sini dikatakan bermutu jika pnegkoordinasian dan penyerasian serta pemaduan input sekolah (guru, siswa, kurikulum, dst) dilakukan secara harmonis, sehingga dapat menciptakan pembelajaran yang nikmat (enjoyable learning), mampu mendorong motivasi dan minat belajar, dan benar-benara mampu memberdayakan peserta didik.  Dan output pendidikan adalah merupakan kinerja sekolah. Kinerja sekolah adalah prestasi sekolah yang dihasilakn dari proses/ perilaku sekolah. Kinerja sekolah daplat diukur dai kualitasnya, efektivitasnya, produktivitasnya, efisiensinya, invoasinya, kualitas kerjanya, dan moral kerjanya.[3] Unsur-unsur mutu dalam pendidikan yang dapat ditingkatkan dapat diringkas dalam tabel berikut.
Unsur-unsur peningkatan mutu dalam pendidikan
Mutu dalam pendidikan
pengertian
unsur
input
Segala sesuatu yang harus tersedia karena dibuthkan untuk berlangsungnya proses
1.      SDM
2.      Sumberdaya lainnya
3.      Perangkat lembaga
4.      Harapan-harapan
proses
Merubah sesuatu menjadi sesuatu yang lain
Proses yang dimaksud adalah pengambilan keputusan, proses pengelolaan kelembagaan, proses pengelolaan program, proses belajra mengajar, dan proses monitoring dan evaluasi.
Output
Sesuatu dari hasil proses disebut atau merupakan kinerja sekolah. Kinerja seklah adalah prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses/ perilaku sekolah.
Kinerja sekolah dapat diukur dari kualtasnya, efektifitasnya, produktivitasnya, efisiensinya, inovasinya, kualitas kerjanya dan moral kerjanya.
Tabel 1
Sumber: Ara Hidayat dan Imam Machali, hlm.266[4]
1.      Pengertian MPMBS
Manajemen peningkatan mutu berbassi sekolah atau MPMBS adalah sebutan atau nama lain dari manajemen berbasisi sekolah (MBS) istilah manajemen berbasis sekolah merupakan terjemahan dari “School Based Management”. Istilah ini pertama kali muncul di Amerika Serikat ketika masyarakat mulai mempertanyakan relevansi pendidikan dengna tuntutan dan perkembangan masyarakat setempat. MBS merupakan paradigma baru pengelolaan pendidkan, khususnya di Indonesnia, yang memberikan otonomi luas kepada lembaga sekolah ( pelibatan masyarakat) dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional . untuk Indonseisa, model baru pengelolaan sekolah ini diterapkan pada tahun 1999 di sejumlah sekolah dan madrasah rintisan dengan sebutan MPMBS. Sedangkan untuk negara-negara maju seperti Amerika, Inggris dan Australia model lpengeloaan ini sudah disosalisasikan dan diterapkan sekitar tahun 1980-an. [5]
Dalam konteks ini, dapat dikatakan bahwa MPMBS merupakan model desentralisasi dalam bidang pendidikan, khusunya untuk pendidikan dasar dan menengah yang diyakini sebagai model yang akan mempermudah pencapaian tujuan pendidikan.[6]
Senada dengan pendapat di atas, menurut Veithzal Rifai dan Sylviana Murni mengatakan bahwa MPMBS merupakan model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar pimpinan sekolah, dan mendorong partisipasi secara lngsung warga sekolah (guru, murid, kepala sekolah, karyawan) dan masyarakat (orant tua murid, tokoh masyarakt, ilmuwan, pengusaha dan sebagainya) untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan mnasional serta peraturan perundang-undangan yang berlaku ( tidak dibenarkan jika MPMBS menyimpang dari peraturan perundang-undangan yang berlaku).[7]
MPMBS/M merupakan bagian dari manajemen berbasis sekolah ( MBS ). Jika MBS bertujuan untuk meningkatkan semua kinerja sekolah (efektivitas, kualitas/mutu, efisiensi, inovasi, relevansi, dan pemerataan serta akses pendidikan), maka MPMBS lebih difokuskan pada peningkatan mutu. Hal ini didasari oleh kenyataan bahwa mutu pendidikan nasional saat ini sangat memprihatinkan sehingga memerlukan perhatian. [8]

2.      Konsep Dasar MPMBS/M
Konsep dasar MPMBS/M adalah adanya otonomi dan pengambilan keputasn partisipatif. Artinya MPMBS memberikan otonomi yang lebih luas kepada masing-masing sekolah/madrasah secara individual dalam menjalankan program sekolahnya dan dalam menyelesaikan setiap permasalahn yang terjadi. Selain itu dalam menyelesaikan masalah dan dalam pengambilan keputusan harus melibatkan partisipasi setiap konstituen sekolah seperti siswa, guru, tenaga administrasi, orang tua, masyarakat lingkungan dan para tokoh masyarakat. Oleh karena itu, esensi MPMBS= otonomi sekolah+ fleksibelitas+ pengambilan keuputusan partisipatif untuk mencapai sasaran mutu sekolah.[9]
Otonomi dapat diartikan sebagai kewenangan / kemandirian, yaitu kemandirian dalam mengatur dan mengurus dirinya sendiri, dan mereka/ tidak tergantung. Kemandirian dalam program dan perndanaan merupakan tolok ukur utama kemandirian sekolah. Pada gilirannya, kemandirian yang berlangsung secara terus-menerus akan menjamin kelangsungan hidup dan perkembangan sekolah (sustainabilitas). Istilah otonomi juga sama dengan istilah “swa”, misalnya swasembada, swadana, swakaraya, dan swalyan. Jadi, otonomi sekolah adalah kewenangan sekolah untuk mengatur dan mengurus kepentingan warga sekolah menurut prakarsa sendiri bersdasarkan aspirasi warga sekolah sesuai dengan peraturan perundang-undanagan pendidikan nasional yang berlaku.[10] Tentu saja kemandirian yang dimaksud harus didukung oleh sejumlah kemampuan, yaitu kemampuan mengambil keputusan yang terbaik, kemampuan berdemokrasi/menghargai perbedaan pendapat, kemampuan memobilisais sumber daya, kemampuan memilih cara pelaksanaan yang terbaik, kemmapuan berkomunikasi dengan cara yang efektif, kemmpuan memecahkan persoalan-perseoalan sekolah, kemampuan adaptif dan antisipatif, kemampuan bersinergi dan berkolaborasi, dan kemampuan memenuhi kebutuhan sendiri.[11]
Fleksibeliltas dapat diartikan sebagai keluwesan-keluwesan yang diberikan kepada sekolah untuk mengelola, memanfaatkan dan memberdayakan sumber daya sekolah seoptimal mungkn untuk meningkatkan multu sekolah , maka sekolah akan lebih lincah dan tidak harus menunggu arahan dari atasn untuk mengelola, memanfaatkan dan memberdayakan sumber daya. Dengan cara ini, sekolah akan lebih responsive dan lebih cepat dalam menganggapi segala tantangan yang dihadapi. Namun demikian, keluwesan-keluwesan yang dimaksud harus tetap dalam koridor kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang ada.[12]
Peningkatan partisipasi yang dimaksud adalah penciptaan lingkungan yang terbuka dan deomokratik, dimana warga sekolah (guru, siswa, karyawan) dan masyarakat (orang tua siswa, tokoh masyarakat, pengguna, ilmuawan, usahawan dan sebgaianya) didoroang untuk terlibat secara langsurng dalam penyelenggaraan pendidikan, mulai dari pengambilan keputusan, pelaksanaan, dan evaluasi pendidikan yang diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan. Hal ini dilandasi oleh keyakinan bahwa jika seseorang dilibatkan (berpartisipasi) dalam penyelenggaraan pendidikan, maka yang bersangkutan akan mempunyai rasa memiliki terhadap sekolah, sehingga yang bersangkutan juga akan bertanggung jawab dan berdedikasi sepenuhnya untuk mencapai tujuan sekolah. Singkatanya makin besar tingkat partisipasi maka makin besar pula rasa tanggung jawab dan makin besar rasa dedikasinya.[13]
Tentu saja perlibatan warga sekolah dalam penyelenggaraan sekolah harus mempertinmbangkan keahlian, batas kewenangan, dan relevansinya dengan tujuan partisipasi. Peningkatan partisipasi warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan sekolah akan mampu menciptakan keterbukaan, kerjasama yang kuat, akuntabilitas, dan demokrasi pendidikan. Keterbukaan yang dimaksud adalah keterbukaan dalam program dan keuangan. Kerjasama yang dimaksud adalah adanya sikap dan perbuatan lahiriah kebersamaan/kolektif untuk meningkatkan mutu sekolah. [14] Kerjasama sekolah yang baik ditunjukkan oleh hubungan antar warga sekolah yang erat, hubungan sekolah dan masyarakat erat, dan adanya kesadaran bersama bahwa output sekolah merupakan hasil kolektif teamwork yang kuat dan cerdas. Akuntabilitas sekolah adalah pertanggung jawaban sekolah kepada warga sekolahnya, masyaraktan dan pemerintah melalui pelaporan dan pertemuan yang dilakukan secara terbuka. Sedangakan demokrasi pendidikan adalah kebebasan yang terlembangakan melalui musyawarah dan mufakat dengan menghargai perbedaan, hak asasi manusia serta kewajiban dalam rangka untuk meningkatkan mutu pendidikan.[15]
Dari pemaparan di atas, terlihat jelas bahwa MPMBS ini lebih menekankan kepada kemandirian dan kreativitas lembaga pendidikan. Manajemen ini didesain untuk meningkatkan kemampuan sekolah dan masyarakat dalam mengelola perubahan pendidikan kaitannya dengan tujuan keseluruhan, kebijakan, strategi perencanaan, inisiatif kurikulum yang telah ditentukan oleh pemerintah dan otoritas pendidikan. Pendidikan ini menuntut adanya perubahan sikap dan tingkah laku seluruh komponen sekolah, pimpinan, guru dan tenaga atau staf administrasi termasuk orang tua dan masyarakat dalam memandang, memahami, membantu sekaligus sebagai pemantau yang melaksanakan monitoring dan evaluasi dalam pengelolaan sekolah yang bersangkutan denga didukung oleh pengelolaan informasi yang presentatif dan valid. Akhir dari semuat itu ditujukan kepada keberhasilan sekolah untuk menyiapkan pendidikan yang bermutu bagi masyarakat.[16]

3.      Karakteristik MPMBS/M
MPMBS/M memiliki karakteristik yang perlu dipahami oleh sekolah yang akan menerapkannya. Karakteristik MPMBS ini tidak dapat dipisahkan dengan karakteristik sekolah efektif (effective school). Jika diibaratkan, MPMBS merupakan wadah/ kerangka, maka sekolah efektif merupakan isinya. Oleh karena itu, karakterisik MPMBS berikut memuat secara inklusif elemen-elemen sekolah efektif, yang dikategorikan menjadi input, proses, dan output.[17]
a.       Output yang diharapkan
Output merupakan prestasi sekolah yang dihasilkan oleh proses pembelajaran dan manajemen di sekolah. Output ini dapat dibagi menjadi dua, yakni output berupa prestasi akademik seperti, NEM, Karya Ilmiah Remaja, dan berbagai lomba. kemudian prestasi non-akademik, seperti kedisiplinan, kerajinan prestasi olahraga, kesenian, kepramukaan, kerjasama yang baik, kejujuran dan lain-lain.
b.      Proses
1)      Proses belajar mengajar berefektivitas tinggi
2)      Kepemimpinan sekolah yang kuat
3)      Lingkungan sekolah yang aman dan tertib
4)      Pengelolaan tenaga kependidikan yang efektif
5)      Sekolah memiliki budaya mutu
6)      Sekolah memiliki teamwork yangkompak, cerdas, dan dinamis
7)      Sekolah memiliki kewenangan (kemandirian)
8)      Partisipasi tinggi dari warga dan masyarakat
9)      Sekolah memiliki keterbukaan (transparansi) manajemen
10)  Sekolah memiliki kemauan untuk berubah (psikologis dan psikis)
11)  Sekolah melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan
12)  Sekolah responsif dan antisipatif terhadap kebutuhan
13)  Memiliki komunikasi yang baik
14)  Sekolah memiliki akuntabilitas
15)  Sekolah memiliki kemampuan manajemen sustainabilitas

c.       Input Pendidikan
1)      Memiliki kebijakan, tujuan, dan sasaran mutu yang jelas
2)      Sumberdaya tersedia dan siap
3)      Staf yang kompeten dan berdedikasi tinggi
4)      Memiliki harapan prestasi yang tinggi
5)      Focus pada pelanggan (khususnya siswa)
6)      Input manajemen


[1] Ridwan Abdullah Sani dkk, Penjaminan Mutu Sekolah, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2015), hlm. 7
[2] Deni Koswara dan Cepi Triatna, Manajemen Pendidikan, (Bandung: Alfabeta, 2013), hlm. 306
[3] Ara Hidayat dan Imam Machali, Pengelolaan Pendidikan, (Yogyakarta: Kaukaba, 2012), hlm.265
[4] Ara Hidayat dan Imam Machali, Pengelolaan Pendidikan, hlm.266
[5] Ara Hidayat dan Imam Machali, Pengelolaan Pendidikan, hlm.267
[6]Deni Koswara dan Cepi Triatna, Manajemen Pendidikan, hlm. 305
[7] Veithzal Rifai dan Sylviana Murni, Education Management: Analisis Teori dan Praktik, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2012), hlm. 160
[8] Ara Hidayat dan Imam Machali, Pengelolaan Pendidikan, hlm.267
[9] Ara Hidayat dan Imam Machali, Pengelolaan Pendidikan, hlm.267
[10] Veithzal Rifai dan Sylviana Murni, Education Management: Analisis Teori dan Praktik, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2012), hlm. 164
[11] Ara Hidayat dan Imam Machali, Pengelolaan Pendidikan, hlm.268
[12] Veithzal Rifai dan Sylviana Murni, Education Management: Analisis Teori dan Praktik, hlm. 164
[13] Veithzal Rifai dan Sylviana Murni, Education Management: Analisis Teori dan Praktik, hlm. 164
[14] Veithzal Rifai dan Sylviana Murni, Education Management: Analisis Teori dan Praktik, hlm. 164
[15] Ara Hidayat dan Imam Machali, Pengelolaan Pendidikan, hlm.269
[16] Veithzal Rifai dan Sylviana Murni, Education Management: Analisis Teori dan Praktik, hlm. 161
[17] Ara Hidayat dan Imam Machali, Pengelolaan Pendidikan, hlm.270

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian,Objek,Ruang lingkup serta Sejarah dan Pertambahan Ulumul Qur'an

PENGERTIAN, OBJEK, RUANG LINGKUP, SERTA SEJARAH DAN PERTAMBAHAN ULUMUL QUR’AN MAKALAH Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah : Ulumul Qur’an Dosen Pengampu: M ufidah , M.Pd.i DI SUSUN OLEH : 1.     MUSTOFA                              ( 133111043 ) 2.     YUSUF   HAMDANI                ( 133111044 ) 3.     SITI CHAIZATUL   M.            ( 133111045 ) 4.     USWATUN   KHASANAH      ( 133111046 ) FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN IAIN WALISONGO SEMARANG 2013 I.        PENDAHULUAN Al-Quran adalah kitab suci umat Islam. Diturunkan kepada Nabi Muhammad melalui Malaikat Jibril. Kita...

Mengatasi kelemahan tes obyektif dan subyektif

UPAYA YANG DAPAT DILAKUKAN UNTUK MENGATASI KELEMAHAN-KELEMAHAN TES OBYEKTIF DAN SUBYEKTIF TUGAS Mata kuliah : EVALUASI PEMBELAJARAN Dosen Pengampu : Drs. H. Karnadi M.Pd. DI SUSUN OLEH : Khairul Anam                               (133111038) Siti Chaizatul Munasiroh             ( 133111045) Laila Romdhoningsih                  (133111073) Faizatul Dina                                (133111135) FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG 2015 A.      Kelema...

FILSAFAT SUHRAWARDI

PEMIKIRAN FILSAFAT SUHRAWARDI (1153-1191 M) MAKALAH Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah: Filsafat Islam Dosen Pengampu: Dr. Mahfud Junaedi, M. Ag.   DI SUSUN OLEH : 1.       SITI CHAIZATUL MUNASIROH             ( 133111045) 2.       AGUNG SUPRAYITNO                           (133111051 ) 3.       DEWI HUSNAWATI                                 (133111079 ) FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN IAIN WALISONGO SEMARANG 2014 I.          PENDAHULUAN Ketika filsafat muncul dalam kehid...