A. MENGETAHUI
HAKIKAT MPMBS/M
Manajemen mutu sekolah dapat dinyatakan
sebagai cara mengelola seluruh sumber daya sekolah, dengan mengarahkan semua
orang yang terlibat di dalamnya untuk melaksanakan tugas sesuai standar, dengan
penuh semangat dan berpartisipasi dalam perbaikan pelaksanaan pekerjaan sehingga
menghasilkan lulusan dan/atau jasa pendidikan yang sesuai atau melebihi
kebutuhan pihak yang berkepentingan.[1]
Jadi manajemen mutu dalam konteks pendidikan ini merupakan cara atau metode untuk
meningkatkan performansi secara terus menerus (Continuous Performance Improvement) pada hasil atau proses di
sebuah lembaga pendidikan dengan mendayagunakan semua sumber daya manusia (resource) dan modal yang tersedia.
Apabila ditelusuri
secara historis, MPMBS ini berasal dari pengembangan konsep effective school yang intinya adalah
melakukan perbaikan proses pendidikan di sekolah (PBM). Orientasi manajemen
dalam MPMBS ini dapat ditelusuri dari beberapa indikator berikut: [2]
a. Lingkungan aman dan tertib
b. Sekolah memiliki visi, misi dan target mutu yang
ingin dicapai
c. Sekolah memiliki kepemimpinan yang kuat
d. Adanya harapan yang tinggi dari personel sekolah
seperti pimpinan, guru, dan staf lainnya termasuk murid
e. Adanya pengembangan staf sekolah yang terus-menerus
terhadap berbagai aspek akademi, dan pemanfaatan hasilnya untuk
penyempurnaan/perbaikan mutu
f. Adanya komunikasi dan dukungan internsif dari orang
tua murid/ masyarakat/ pengguna.
Mutu yang dapat ditingkatkan dalam
pendidikan adalah meliputi input, proses, dan output pendidikan. Input
pendidikan adalah segala sesuatu yang harus tersedia akarena dibutuhkan untuk
berlangsungnya proses. Sesuatu yang dimaksud, berupa sumber daya dan perangkat
lunak serta harapan-harapan sebagai pemandu bagi berlangsungnya proses. Input
sumber daya meliputi : SDM (kepala sekolah, guru, konselor, karyaawn, dan
peserta didik) dan sumber daya lainnya seperti peralatan , perlengkapan, uan
dan lain-lain. Input perangkat meliputi : struktur organisasi sekolah,
peraturan perundang-undangan, deskripsi tugas, rencana atau program.
Input-input harapan seperti visi, misi, tujuan yang ingin dicapai oleh
sekolah. Input merupakan prasarat bagi
berlangsungnya proses. Oleh karena itu , tinggi rendahnya mutu input dapat
diukur dari tingkat kesiapan input. Makin tinggi kesiapan input, makin tinggi
mutu input tersebut.
Proses pendidikan adalah merubah sesuatu menjadi
sesuatu yang lain. Sesuatu yang berpengaruh terhadap berlangsungnya proses
disebut input, sedang sesuatu dari hasil proses disebut output. Dalam
pendidikan berskala mikro (tingkat sekolah), proses yang dimaksud adalah proses
pengembalian keputusan, proses pengelolaan kelembagaan, proses pengelolaan
program, proses belajar mengajar, dan proses monitoring dan evaluasi. Dengan
catatan, bahwa proses belajar mengajar memiliki tingkat kepentingan tertinggi
dibandingkan dengna proses-proses yang lain. Proses di sini dikatakan bermutu
jika pnegkoordinasian dan penyerasian serta pemaduan input sekolah (guru,
siswa, kurikulum, dst) dilakukan secara harmonis, sehingga dapat menciptakan
pembelajaran yang nikmat (enjoyable
learning), mampu mendorong motivasi dan minat belajar, dan benar-benara
mampu memberdayakan peserta didik. Dan
output pendidikan adalah merupakan kinerja sekolah. Kinerja sekolah adalah
prestasi sekolah yang dihasilakn dari proses/ perilaku sekolah. Kinerja sekolah
daplat diukur dai kualitasnya, efektivitasnya, produktivitasnya, efisiensinya,
invoasinya, kualitas kerjanya, dan moral kerjanya.[3]
Unsur-unsur mutu dalam pendidikan yang dapat ditingkatkan dapat diringkas dalam
tabel berikut.
Unsur-unsur peningkatan mutu dalam pendidikan
Mutu dalam pendidikan
|
pengertian
|
unsur
|
input
|
Segala sesuatu
yang harus tersedia karena dibuthkan untuk berlangsungnya proses
|
1. SDM
|
2. Sumberdaya lainnya
|
||
3. Perangkat lembaga
|
||
4. Harapan-harapan
|
||
proses
|
Merubah
sesuatu menjadi sesuatu yang lain
|
Proses yang
dimaksud adalah pengambilan keputusan, proses pengelolaan kelembagaan, proses
pengelolaan program, proses belajra mengajar, dan proses monitoring dan
evaluasi.
|
Output
|
Sesuatu dari
hasil proses disebut atau merupakan kinerja sekolah. Kinerja seklah adalah
prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses/ perilaku sekolah.
|
Kinerja
sekolah dapat diukur dari kualtasnya, efektifitasnya, produktivitasnya,
efisiensinya, inovasinya, kualitas kerjanya dan moral kerjanya.
|
Tabel 1
Sumber:
Ara Hidayat dan Imam Machali, hlm.266[4]
1. Pengertian MPMBS
Manajemen peningkatan
mutu berbassi sekolah atau MPMBS adalah sebutan atau nama lain dari manajemen
berbasisi sekolah (MBS) istilah manajemen berbasis sekolah merupakan terjemahan
dari “School Based Management”.
Istilah ini pertama kali muncul di Amerika Serikat ketika masyarakat mulai
mempertanyakan relevansi pendidikan dengna tuntutan dan perkembangan masyarakat
setempat. MBS merupakan paradigma baru pengelolaan pendidkan, khususnya di
Indonesnia, yang memberikan otonomi luas kepada lembaga sekolah ( pelibatan masyarakat)
dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional . untuk Indonseisa, model baru
pengelolaan sekolah ini diterapkan pada tahun 1999 di sejumlah sekolah dan
madrasah rintisan dengan sebutan MPMBS. Sedangkan untuk negara-negara maju
seperti Amerika, Inggris dan Australia model lpengeloaan ini sudah
disosalisasikan dan diterapkan sekitar tahun 1980-an. [5]
Dalam konteks ini,
dapat dikatakan bahwa MPMBS merupakan model desentralisasi dalam bidang
pendidikan, khusunya untuk pendidikan dasar dan menengah yang diyakini sebagai
model yang akan mempermudah pencapaian tujuan pendidikan.[6]
Senada dengan pendapat
di atas, menurut Veithzal Rifai dan Sylviana Murni mengatakan bahwa MPMBS
merupakan model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar pimpinan sekolah,
dan mendorong partisipasi secara lngsung warga sekolah (guru, murid, kepala
sekolah, karyawan) dan masyarakat (orant tua murid, tokoh masyarakt, ilmuwan,
pengusaha dan sebagainya) untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan
pendidikan mnasional serta peraturan perundang-undangan yang berlaku ( tidak
dibenarkan jika MPMBS menyimpang dari peraturan perundang-undangan yang
berlaku).[7]
MPMBS/M merupakan
bagian dari manajemen berbasis sekolah ( MBS ). Jika MBS bertujuan untuk
meningkatkan semua kinerja sekolah (efektivitas, kualitas/mutu, efisiensi,
inovasi, relevansi, dan pemerataan serta akses pendidikan), maka MPMBS lebih
difokuskan pada peningkatan mutu. Hal ini didasari oleh kenyataan bahwa mutu
pendidikan nasional saat ini sangat memprihatinkan sehingga memerlukan
perhatian. [8]
2.
Konsep Dasar MPMBS/M
Konsep dasar MPMBS/M
adalah adanya otonomi dan pengambilan keputasn partisipatif. Artinya MPMBS
memberikan otonomi yang lebih luas kepada masing-masing sekolah/madrasah secara
individual dalam menjalankan program sekolahnya dan dalam menyelesaikan setiap
permasalahn yang terjadi. Selain itu dalam menyelesaikan masalah dan dalam
pengambilan keputusan harus melibatkan partisipasi setiap konstituen sekolah
seperti siswa, guru, tenaga administrasi, orang tua, masyarakat lingkungan dan
para tokoh masyarakat. Oleh karena itu, esensi MPMBS= otonomi sekolah+ fleksibelitas+
pengambilan keuputusan partisipatif untuk mencapai sasaran mutu sekolah.[9]
Otonomi dapat diartikan
sebagai kewenangan / kemandirian, yaitu kemandirian dalam mengatur dan mengurus
dirinya sendiri, dan mereka/ tidak tergantung. Kemandirian dalam program dan
perndanaan merupakan tolok ukur utama kemandirian sekolah. Pada gilirannya,
kemandirian yang berlangsung secara terus-menerus akan menjamin kelangsungan
hidup dan perkembangan sekolah (sustainabilitas). Istilah otonomi juga sama
dengan istilah “swa”, misalnya swasembada, swadana, swakaraya, dan swalyan.
Jadi, otonomi sekolah adalah kewenangan sekolah untuk mengatur dan mengurus
kepentingan warga sekolah menurut prakarsa sendiri bersdasarkan aspirasi warga
sekolah sesuai dengan peraturan perundang-undanagan pendidikan nasional yang
berlaku.[10] Tentu
saja kemandirian yang dimaksud harus didukung oleh sejumlah kemampuan, yaitu
kemampuan mengambil keputusan yang terbaik, kemampuan berdemokrasi/menghargai
perbedaan pendapat, kemampuan memobilisais sumber daya, kemampuan memilih cara
pelaksanaan yang terbaik, kemmapuan berkomunikasi dengan cara yang efektif,
kemmpuan memecahkan persoalan-perseoalan sekolah, kemampuan adaptif dan
antisipatif, kemampuan bersinergi dan berkolaborasi, dan kemampuan memenuhi
kebutuhan sendiri.[11]
Fleksibeliltas dapat
diartikan sebagai keluwesan-keluwesan yang diberikan kepada sekolah untuk
mengelola, memanfaatkan dan memberdayakan sumber daya sekolah seoptimal mungkn
untuk meningkatkan multu sekolah , maka sekolah akan lebih lincah dan tidak
harus menunggu arahan dari atasn untuk mengelola, memanfaatkan dan
memberdayakan sumber daya. Dengan cara ini, sekolah akan lebih responsive dan
lebih cepat dalam menganggapi segala tantangan yang dihadapi. Namun demikian, keluwesan-keluwesan
yang dimaksud harus tetap dalam koridor kebijakan dan peraturan
perundang-undangan yang ada.[12]
Peningkatan partisipasi
yang dimaksud adalah penciptaan lingkungan yang terbuka dan deomokratik, dimana
warga sekolah (guru, siswa, karyawan) dan masyarakat (orang tua siswa, tokoh
masyarakat, pengguna, ilmuawan, usahawan dan sebgaianya) didoroang untuk
terlibat secara langsurng dalam penyelenggaraan pendidikan, mulai dari
pengambilan keputusan, pelaksanaan, dan evaluasi pendidikan yang diharapkan
dapat meningkatkan mutu pendidikan. Hal ini dilandasi oleh keyakinan bahwa jika
seseorang dilibatkan (berpartisipasi) dalam penyelenggaraan pendidikan, maka yang
bersangkutan akan mempunyai rasa memiliki terhadap sekolah, sehingga yang
bersangkutan juga akan bertanggung jawab dan berdedikasi sepenuhnya untuk
mencapai tujuan sekolah. Singkatanya makin besar tingkat partisipasi maka makin
besar pula rasa tanggung jawab dan makin besar rasa dedikasinya.[13]
Tentu saja perlibatan
warga sekolah dalam penyelenggaraan sekolah harus mempertinmbangkan keahlian,
batas kewenangan, dan relevansinya dengan tujuan partisipasi. Peningkatan
partisipasi warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan sekolah akan
mampu menciptakan keterbukaan, kerjasama yang kuat, akuntabilitas, dan
demokrasi pendidikan. Keterbukaan yang dimaksud adalah keterbukaan dalam
program dan keuangan. Kerjasama yang dimaksud adalah adanya sikap dan perbuatan
lahiriah kebersamaan/kolektif untuk meningkatkan mutu sekolah. [14]
Kerjasama sekolah yang baik ditunjukkan oleh hubungan antar warga sekolah yang
erat, hubungan sekolah dan masyarakat erat, dan adanya kesadaran bersama bahwa
output sekolah merupakan hasil kolektif teamwork
yang kuat dan cerdas. Akuntabilitas sekolah adalah pertanggung jawaban sekolah
kepada warga sekolahnya, masyaraktan dan pemerintah melalui pelaporan dan pertemuan
yang dilakukan secara terbuka. Sedangakan demokrasi pendidikan adalah kebebasan
yang terlembangakan melalui musyawarah dan mufakat dengan menghargai perbedaan,
hak asasi manusia serta kewajiban dalam rangka untuk meningkatkan mutu
pendidikan.[15]
Dari pemaparan di atas,
terlihat jelas bahwa MPMBS ini lebih menekankan kepada kemandirian dan
kreativitas lembaga pendidikan. Manajemen ini didesain untuk meningkatkan
kemampuan sekolah dan masyarakat dalam mengelola perubahan pendidikan kaitannya
dengan tujuan keseluruhan, kebijakan, strategi perencanaan, inisiatif kurikulum
yang telah ditentukan oleh pemerintah dan otoritas pendidikan. Pendidikan ini
menuntut adanya perubahan sikap dan tingkah laku seluruh komponen sekolah,
pimpinan, guru dan tenaga atau staf administrasi termasuk orang tua dan
masyarakat dalam memandang, memahami, membantu sekaligus sebagai pemantau yang
melaksanakan monitoring dan evaluasi dalam pengelolaan sekolah yang
bersangkutan denga didukung oleh pengelolaan informasi yang presentatif dan
valid. Akhir dari semuat itu ditujukan kepada keberhasilan sekolah untuk
menyiapkan pendidikan yang bermutu bagi masyarakat.[16]
3.
Karakteristik MPMBS/M
MPMBS/M memiliki
karakteristik yang perlu dipahami oleh sekolah yang akan menerapkannya.
Karakteristik MPMBS ini tidak dapat dipisahkan dengan karakteristik sekolah
efektif (effective school). Jika
diibaratkan, MPMBS merupakan wadah/ kerangka, maka sekolah efektif merupakan
isinya. Oleh karena itu, karakterisik MPMBS berikut memuat secara inklusif
elemen-elemen sekolah efektif, yang dikategorikan menjadi input, proses, dan output.[17]
a. Output yang diharapkan
Output
merupakan prestasi sekolah yang dihasilkan oleh proses pembelajaran dan
manajemen di sekolah. Output ini dapat dibagi menjadi dua, yakni output berupa
prestasi akademik seperti, NEM, Karya Ilmiah Remaja, dan berbagai lomba.
kemudian prestasi non-akademik, seperti kedisiplinan, kerajinan prestasi
olahraga, kesenian, kepramukaan, kerjasama yang baik, kejujuran dan lain-lain.
b. Proses
1) Proses belajar mengajar berefektivitas tinggi
2) Kepemimpinan sekolah yang kuat
3) Lingkungan sekolah yang aman dan tertib
4) Pengelolaan tenaga kependidikan yang efektif
5) Sekolah memiliki budaya mutu
6) Sekolah memiliki teamwork yangkompak, cerdas, dan
dinamis
7) Sekolah memiliki kewenangan (kemandirian)
8) Partisipasi tinggi dari warga dan masyarakat
9) Sekolah memiliki keterbukaan (transparansi)
manajemen
10) Sekolah memiliki kemauan untuk berubah (psikologis dan psikis)
11) Sekolah melakukan evaluasi dan perbaikan secara
berkelanjutan
12) Sekolah responsif dan antisipatif terhadap kebutuhan
13) Memiliki komunikasi yang baik
14) Sekolah memiliki akuntabilitas
15) Sekolah memiliki kemampuan manajemen sustainabilitas
c.
Input Pendidikan
1) Memiliki kebijakan, tujuan, dan sasaran mutu yang
jelas
2) Sumberdaya tersedia dan siap
3) Staf yang kompeten dan berdedikasi tinggi
4) Memiliki harapan prestasi yang tinggi
5) Focus pada pelanggan (khususnya siswa)
6) Input manajemen
[7] Veithzal Rifai dan Sylviana
Murni, Education Management: Analisis
Teori dan Praktik, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2012), hlm. 160
[10]
Veithzal Rifai dan Sylviana
Murni, Education Management: Analisis
Teori dan Praktik, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2012), hlm. 164
Komentar