Langsung ke konten utama

Filosofi Evaluasi Pendidikan



FILOSOFI EVALUASI PENDIDIKAN

Tugas Mata Kuliah
Filsafat Manajemen Pendidikan Islam
Dosen Pengampu : Dr. Asyhuri





Disusun Oleh :
SITI CHAIZATUL MUNASIROH
NIM : 1710432





PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
PASCASARJANA INSTITUT AGAMA ISLAM NAHDLATUL ULAMA
KEBUMEN
2018

BAB I
PENDAHULUAN
A.           Latar Belakang
Kegiatan evaluasi merupakan salah satu komponen penting yang harus ada dalam dunia pendidikan. Dalam pelaksanaan pendidikan, evaluasi menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan disamping adanya kegiatan sertifikasi dan akreditasi. Dengan adanya evaluasi ini, maka akan mempermudah jalan menuju tujuan/ sasaran yang telah direncanakan. Dan sekaligus menjadi kegiatan inti dalam memantau mutu pendidikan. Bagaimanapun baik dan sempurnanya suatu sistem dan program pendidikan, tidak akan optimal manakala tidak dibarengi dengan kegiatan evaluasi.
Akan tetapi masih jarang karya-karya yang membahas tentang evaluasi dengan pendekatan filosofis. Masih jarang karya tentang evaluasi pendidikan yang melakukan penelusuran sampai ke akar-akarnya. Sehingga dalam makalah ini penulis menyajikan evaluasi sebagai salah satu ilmu pengetahuan dengan pendekatan filosofis. Dengan harapan akan memberikan pemahaman komprehensif. Pembahasan tidak terbatas kepada obyek tetapi juga berusaha menulusuri asal-mula ilmu evaluasi pendidikan.

B.            Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pengertian dan pendekatan dalam filsafat evaluasi pendidikan?
2.      Bagaimana tujuan evaluasi pendidikan?
3.      Bagaimana praktik evaluasi pendidikan di sekolah?

C.           Tujuan
1.        Mengetahui pengertian filsafat evaluasi pendidikan
2.        Mengetahui pendekatan dalam filsafat evaluasi pendidikan
3.        Mengetahui praktik evaluasi pendidikan di sekolah
4.        Mengetahui tujuan evaluasi pendidikan







BAB II
PEMBAHASAN
A.         Pengertian Filsafat Evaluasi Pendidikan
Secara etimologi, kata filsafat diambil dari bahasa Arab yaitu falsafah yang berasal dari bahasa Yunani yaitu Philosophia, kata majemuk yang berasal dari kata Philos yang artinya cinta atau suka, dan kata Sophia yang artinya bijaksana. Dari kata tersebut lahirlah kata bahasa Inggris, philosophy yang biasanya diterjemahkan sebagai “cinta kearifan”.[1]
Secara terminologi, filsafat mempunyai arti yang bermacam-macam, sebanyak orang yang memberikan pengertian. Berikut ini dikemukakan beberapa definisi tersebut:
1.      Plato (477-347 SM). Ia seorang filsuf Yunani terkenal, gurunya Aristoteles, ia sendiri berguru kepada Socrates. Ia mengatakan bahwa filsafat adalah pengetahuan tentang segala yang ada, ilmu yang berminat untuk mencapai kebenaran yang asli.
2.      Aristoteles (381-322 SM), mengatakan bahwa filsafat adalah ilmu yang meliputi kebenaran yang terkandung di dalamnya ilmu-ilmu; metafisika, logika, etika, ekonomi, politik, dan estetika.
3.      Al-Farabi[2] (870-950 M), seorang filsuf muslim mengatakan bahwa filsafat adalah ilmu pengetahuan tentang alam maujud dan bertujuan menyelidiki hakikat yang sebenarnya dari segala yang ada (al-ilmu bil maujudat bi ma hiya al-maujudat).[3]
4.      Pengetahuan dan penyelidikan dng akal budi mengenai hakikat segala yg ada, sebabnya, asalnya, hukumnya;  atau teori yg mendasari alam pikiran atau suatu kegiatan.[4]
Jadi, dapat ditarik kesimpulan bahwa filsafat adalah mengerahkan segala pemikiran dan usaha untuk mencapai pengetahuan yang  real atau sesungguhnya.  
Setelah dipaparkan secara ringkas mengenai filsafat, berikut akan dipaparkan mengenai pengertian evaluasi. Evaluasi secara bahasa berasal dari kata “to evaluate” yang berarti “menilai”. Term evaluasi dalam wacana keislaman tidak dapat ditemukan padanan yang pasti tetapi terdapat term-term tertentu mengarah pada makna evaluasi seperti, Al-Hisab (mengira, menafsirkan, dan menghitung) , Al-Hukm (putusan atau vonis) , Al-Qadha (putusan) , Al-Nazhr (melihat), Al-Imtihan (ujian).[5]
Dalam Kamus Bahasa Indonesia evaluasi dikatakan sebagai kegiatan  pemberian penilaian.[6] Sedang menurut istilah evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil sebuah keputusan.[7] Definisi ini menerangkan secara langsung gabungan evaluasi dengan tujuan suatu kegiatan yang mengukur derajat di mana suatu tujuan dapat dicapai. Hampir senada dengan pendapat tersebut, Zainal Arifin berpendapat dalam bukunya Evaluasi Pembelajaran, Evaluasi adalah suatu proses yang sistematis dan bekelanjutan untuk menetukan kualitas (nilai dan arti) dari sesuatu berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu dalam rangka pembuatan keputusan.[8]
 Selain itu, ada pendapat lain yang mengatakan bahwa evaluasi adalah pengambilan keputusan berdasarkan hasil pengukuran dan standar kriteria. Pengukuran dan evaluasi merupakan dua kegiatan yang berkesinambungan. Evaluasi dilakukan setelah dilakukan pengukuran dan keputusan evaluasi dilakukan berdasarkan hasil pengukuran. Pengambilan keputusan dilakukan dengan membandingkan hasil pengukuran  dengan kriteria yang ditetapkan.[9]
Jadi kegiatan  mengevaluasi artinya menilai semua kegiatan untuk menemukan indikator yang menyebabkan sukses atau gagalnya pencapaian tujuan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan, sehingga dapat dijadikan bahan kajian berikutnya.
Sedangkan evaluasi pendidikan adalah pemberian estimasi terhadap pelaksanaan aktivitas pendidiakan untuk menentukan efektivitas dan kemajuan lembaga pendidikan dan perbaikan pengajaran yang melibatkan penetuan perubahan yang terjadi pada periode tertentu.[10] Hal senada diungkapkan oleh lembaga Administrasi negara yang mengemukakan batasan mengenai evaluasi pendidikan sebagai proses atau kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan, dibandingkan dengan tujuan yang telah ditentukan serta usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik (feedback) bagi penyempurnaan pendidikan.[11]
Adapun evaluasi pendidikan menurut UU No. 20 Tahun 2003  adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.[12]
Dari beberapa definisi di atas maka dapat disimpulkan bahwa filsafat evaluasi pendidikan adalah pemikiran dan pengkajian secara mendalam dalam menilai semua kegiatan untuk menemukan indikator yang menyebabkan sukses atau gagalnya pencapaian tujuan sesuai kriteria yang telah ditetapkan, sehingga hasil menilai tersebut dapat dijadikan bahan kajian berikutnya dalam menjaga kualitas dan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan.
Setelah mengetahui makna tentang filsafat evaluasi pendidikan di atas, maka kegiatan pembahasan selanjutnya tentang filosofi evaluasi pendidikan ini tidak akan terlepas dari landasan-landasan yang digunakan dalam penelaahan filsafat mengenai ontologi, epistemologi dan aksiologi.
1.    Ontologi
Ontologi mempertanyakan dan mengkaji tentang hakikat dari evaluasi pendidikan. Menjawab pertanyaan tersebut, maka hakikat evaluasi pendidikan adalah kualitas atau mutu pendidikan. Karena tanpa adanya kegiatan evaluasi dalam pendidikan akan sulit melakukan pengendalian mutu pendidikan. Dalam upaya menyempurnakan dan meningkatkan kualitas atau mutu pendidikan ke depan, akan memerlukan informasi-informasi hasil evaluasi kualitas atau mutu pendidikan sebelumnya. Dalam rangka mempermudah pemahaman, berikut penulis paparkan dalam bentuk bagan di bawah ini :
  

  
Melihat bagan di atas pada bagian informasi, menunjukkan adanya dua kemungkinan, yakni sesuai/ tidak sesuai  atau berhasil/gagal dalam mencapai tujuan. Dari hasil yang tidak sesuai dan gagal dalam mencapai tujuan pendidikan tersebutlah evaluasi lahir untuk memperbaiki dan menyempurnakan pendidikan selanjutnya. Kalaupun proses pendidikanpun berhasil dan sukses mencapai tujuan yang disusun, tetaplah akan melahirkan evaluasi pendidikan. Hal ini karena perkembangan dunia dan pengetahuan yang bersifat dinamis serta terus bergerak, maka mau tidak mau para praktisi pendidikan tetap perlu untuk merancang evaluasi pendidikan guna memberikan pelayanan dan penyelenggaraan pendidikan yang sempurna.

2.    Epistemologi
Epistemologi mempertanyakan dan mengkaji tentang hakikat pengetahuan dengan menekankan dari mana sumber atau asal ‘pengetahuan itu’ dan bagaimana cara memperoleh pengetahuan itu [13].  Secara lebih perinci tentang apa yang dibahas epistemologi, Mahfud Junaedi mengutip pendapat Katsoff yang menjelaskan bahwa epistemologi merupakan cabang filsafat yang menyelidiki asal mula, susunan, metode-metode dan sahnya pengetahuan.[14]
Membaca dari beberapa referensi tentang evaluasi pendidikan, penulis berpendapat bahwa ketidakcocokan antara hasil program pendidikan yang telah disusun dengan kenyataan dari hasil proses pembelajaran, yang secara otomatis berakibat pada tidak tercapainya tujuan dari pendidikan, menjadi tonggak utama lahirnya evaluasi dalam pendidikan. Dari ketidakcocokan inilah lahir pemikiran untuk bagaimana caranya mengetahui ‘indikator-indikator’ yang menyebabkan kegagalan dan menghambat untuk mencapai tujuan. Maka lahirlah usaha-usaha untuk mengetahui penyebab dan solusi apa yang dapat digunakan. Kegiatan itulah yang kemudian dikenal dengan mengevaluasi.  Dari pengalaman di lapangan pendidikan tersebut, terlihat bahwa seharusnya dari pengalaman tersebutlah seseorang pertama kali memperoleh pengetahuan tentang evaluasi pendidikan. Kemudian pengetahuan tentang evaluasi pendidikan tersebut diperkuat dan ditangguhkan oleh kesepakatan para ahli pendidikan setelah melewati hasil uji dan revisi. Hal ini dapat terlihat dari setiap negara, khususnya negara Indonesia yang memiliki kementerian pendidikan dan kebudayaan yang khusus mengurus terkait pendidikan agar memenuhi standar nasional pendidikan termasuk di dalamnya juga tak terlepas dengan evaluasi pendidikan.
 Demikian pentingnya evaluasi pendidikan di dalam konteks peningkatan kualitas pendidikan maka terminologi tersebut secara khusus diatur tersendiri di dalam UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Secara khusus Pasal 57, 58 dan 59 UU Sisdiknas mengatur tentang evaluasi pendidikan; yang dalam hal ini termasuk didalamnya adalah evaluasi pembelajaran. Pasal 57 ayat (1) UU Sisdiknas menyatakan evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepen-tingan; sementara itu pada ayat (2) disebutkan bahwa evaluasi dilakukan terhadap peserta didik, lembaga, dan program pendidikan pada jalur formal dan nonformal untuk semua jenjang, satuan, dan jenis pendidikan. Pasal 58 ayat (1) UU Sisdiknas menyatakan evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan; sementara itu pada ayat (2) pasal yang sama disebutkan bahwa evaluasi peserta didik, satuan pendidikan, dan program pendidikan dilakukan oleh lembaga mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistemik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan.  
Masih menyangkut soal evaluasi; dalam Pasal 59 ayat (1) disebutkan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pengelola, satuan, jalur, jenjang, dan jenis pendidikan; sementara itu pada ayat (2) pasal yang sama disebutkan bahwa masyarakat dan/atau organisasi profesi dapat membentuk lembaga yang mandiri untuk melakukan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58; dan pada ayat (3) disebutkan ketentuan mengenai evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.[15]
Sebagaimana ada di dalam teori, evaluasi pendidikan dengan evaluasi belajar atau pembelajaran memang dibedakan; kalau evaluasi pendidikan adalah evaluasi terhadap program-program pendidikan secara makro seperti halnya program pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOS), program pemberian Bantuan Siswa Miskin (BSM), program Wajib Belajar Sembilan Tahun (WBST), dsb.; sementara itu kalau evaluasi pembelajaran adalah evaluasi terhadap program-program pendidikan secara mikro seperti teknis penentuan kelulusan siswa, teknis penentuan soal dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri, dan sebagainya.[16]  
Selain itu, evaluasi juga memiliki beberapa prinsip yang mesti dipenuhi. Berikut beberapa prinsip evaluasi pendidikan menurut Mada Sutapa yang dikutip oleh Beni Ahmad S. Dan Koko Komaruddin[17], adalah sebagai berikut :
a.       Komprehensif : evaluasi pendidikan mencakup keseluruhan bidang sasaran pendidikan dan menyeluruh baik aspek personalnya materialnya maupun aspek operasionalnya.
b.      Komparatif : evaluasi pendidikan dilaksanakan oleh semua orang yang terlibat dalam aktivitas pengendalian pendidikan.
c.       Kontinue : Dilakukan secara berkesinambungan selama proses pelaksanaaan program pendidikan. Evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap hasil yang telah dicpai tetapi telah dilakukan sejak pembuatan rencana hingga tahap laporan.
d.      Objektif : Menilai sesuai dengan kenyataan. Evaluasi memerlukan data dan atau fakta yang akurat. Data fakta yang objektif diolah kemudian disimpulkan
e.       Berdasarkan kriteria yang valid : kriteria evaluasi pendidikan yang obejektif berkaitan dengan tujuan yang ingin dicapai. Tujuan inilah yang dijadikan kriteria keberhasilan pelaksanaan pendidikan. Evaluasi pendidikan harus memiliki kriteria metodologis yang berkaitan dengan patokan teknik analisis hasil evaluasi pendidikan misalnya menggunakan perhitungan matematis atau pendekatan kuantitatif.
f.       Fungsional : hasil evaluasi supervisi pendidikan digunakan untuk memperbaiki situasi yang ada pada saat itu. Dengan demikian evaluasi pendidikan memiliki nilai guna untuk perbaikan lembaga pendidikan dan kegiatan pendidikan yang telah direncanakan.
g.      Diagnostik : harus mampu mengidentifikasi kekurangan atau kelemahan lembaga pendidikan dan seluruh pelaksana kegiatan pendidikan sehingga dapat dilakukan upaya perbaikannya. Oleh karena itu setiap hasil evaluasi pendidikan didokumentasikan dan dijadikan dasar penemuan kelemahan atau kekurangan yang kemudian dicari solusinya yang tepat dan akurat.
Selanjutnya dalam rangka melakukan evaluasi pendidikan, berikut langkah-langkah yang dapat ditempuh menurut kementerian pendidikan Nasional adalah sebagai berikut[18] :
a.       Merumuskan tujuan evaluasi
Tujuan evaluasi dirumuskan dari hasil survei atau penelitian sebagai usaha menginventarisasi kebutuhan-kebutuhan evaluasional suatu situasi.
b.      Menyeleksi alat-alat evaluasi
Tidak semua alat standar dalam evaluasi pendidikan sesuai dan dapat digunakan untuk setiap tujuan evaluasi pendidikan.
c.       Menyusun alat evaluasi
Dalam evaluasi pendidikan mikro misalnya, pendidik harus menyusun alat-alat evaluasi seperti alat evaluasi tes dan non-tes. Alat tes ini seperti menyusun alat tes tulis, tes lisan, dan penugasan. Sedang non-tes seperti menyusun alat skala bertingkat, wawancara, pengamatan, dan check list.[19]
d.      Menerapkan alat evaluasi
Setelah disusun maka langkah selanjutnya adalah menerapkan alat-alat tersebut pada objek yang akan dievaluasi.
e.       Mengolah hasil-hasil evaluasi
f.       Menyimpulkan hasil-hasil evaluasi
g.      Follow up evaluasi


3.    Aksiologi
Aksiologi mempertanyakan dan mengkaji tentang fungsi dan manfaat evaluasi pendidikan. Evaluasi sebagai fungsi manajemen merupakan aktivitas untuk meneliti dan mengetahui pelaksanaan yang telah dilakukan dalam proses keseluruhan organisasi mencapai hasil sesuai dengan rencana atau program yang telah ditetapkan dalam rangka pencapaian tujuan. Setiap kegiatan, baik yang dilakukan oleh unsur pimpinan maupun oleh bawahan. Dengan mengetahui kesalahan-kesalahan atau kekurangan-kekurangan, perbaikan dan pencarian solusi yang tepat dapat ditemukan dengan mudah.[20]Evaluation is a process which determines the extent to which objectives have been achieved.[21] Evaluasi merupakan proses yang menentukan kondisi di mana suatu tujuan telah dapat dicapai. Demikian pula dalam pendidikan. Dengan adanya evaluasi pendidikan akan teridentifikasi kekurangan atau kelemahan lembaga pendidikan dan seluruh pelaksana kegiatan pendidikan sehingga dapat dilakukan upaya perbaikannya.
Melalui evaluasi pendidikan dapat diktehui kemampuan pelaksanaan pengendalian pendidikan mencapai kemajuan dan memberikan pertimbangan demi perkembangan pendidikan masa yang akan datang. Selain itu, evaluasi pendidikan dapat memperbaiki pola pembinaan tenaga kependidikan melibatkan partisipasi orangtua siswa dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan pendidikan, memberikan pertimbangan, dan saran untuk peningkatan pengelolaan sarana dan prasarana lembaga pendidikan dan membina tenaga kependidikan agar lebih ahli dan terampil menjalankan semua kinerja kependidikan. [22]  Dengan demikian, evaluasi pendidikan membatu menanggapi peningkatan usaha lembaga pendidikan secara menyeluruh dan akhirnya akan menggiring pada penyempurnaan dan peningkatan mutu pendidikan.

B.          Tujuan Evaluasi Pendidikan
Tujuan evaluasi pendidikan adalah menemukan kebutuhan lembaga pendidikan yang dinilai kemudian digunakan untuk merencanakan pengalman belajar yang dapat memenuhi kebutuhan lembaga pendidikan dengan semua aktivitasnya. Efektivitas pendidikan dapat dinilai dengan cara mengukur atau mendeskripsikan perubahan atau perbaikan yang terjadi dalam keseluruhan program pendidikan. Tujuan evalausi yang digambarkan melalui keseluruhan program pendidikan dapat digunakan untuk melihat perubahan dan perbaikan dalam bidang :
1.    Pertumbuhan dan perkembangan peserta didik dalam mencapai tujuan
2.    Perbaikan di bidang kurikulum
3.    Perbaikan praktik mengajar
4.    Perbaikan kualitas dan pendayagunaan materi pengajaran dan alat bantu mengajar
5.    Perkembangan personal dan profesional guru secara umum
6.    Perbaikan hubungan sekolah dengan masyarakat
Jadi ada prinsipnya, evaluasi pendidikan bertujuan untuk meningkatkan usaha pelaksanaan program pendidikan secara menyeluruh, baik personel, material, maupun operasionalnya.[23]
Adapun tujuan pendidikan secara mikro adalah sebagai berikut :
1.      Menilai ketercapaian tujuan.
2.      Mengukur macam-macam aspek belajar yang bervaiasi dari aspek kognitif, psikomotorik dan afektif.
3.      Sebagai saran untuk mengetahui apa yang siswa telah ketahui.
4.      Memotoivasi belajar siswa.
5.      Menyediakan informasi untuk tujuan bimbingan dan konseling
6.      Menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar perubahan kurikulum.[24]

C.         Praktik Evaluasi Pendidikan di Sekolah
Pada bab sebelumnya telah dijelaskan bahwa evaluasi pendidikan dapat dipahami secara makro dan mikro. Berikut ini penulis akan memberikan contoh evaluasi pendidikan secara mikro. Dalam praktiknya, kegiatan evaluasi pendidikan; yang dalam hal ini evaluasi pendidikan secara mikro, tidak bisa dipisahkan dengan kegiatan penilaian (Assesment), karena evaluasi membutuhkan data dari hasil penilaian tersebut. Adapun makna penilaian merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar Peserta Didik.[25] Penilaian tersebut dilakukan dalam rangka membuat keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dan pertimbangan tertentu. Keputusan tersebut seperti nilai yang akan diberikan atau juga keputusan tentang kenaikan kelas dan kelulusan.[26] Berikut teknik dan bentuk evaluasi yang dipraktikkan dalam pendidikan formal di Indonesia.

Bagan 2. Tteknik dan bentuk evaluasi di sekolah[27]
Dari bagan di atas, dapat diketahui bahwa ada dua teknik yang digunakan dalam evaluasi. Yakni dengan tes dan non-tes. Melakukan evaluasi dengan teknik tes ini biasanya digunakan untuk mengukur pengetahuan atau aspek kognitif peserta didik. Teknik tes ini bisa berupa bentuk tulisan seperti benar-salah, pilihan ganda, menjodohkan, jawaban singkat, uraian bebas ataupun terikat. Selain itu juga bisa berupa tes lisan atau tindakan terhadap individu maupun kelompok.
Adapun dengan teknik non-tes ini dapat digunakan untuk mengukur sikap (aspek afektif) atau keterampilan (aspek psikomotorik) peserta didik. Teknik non-tes ini bisa berupa observasi (pengamatan), melakukan wawancara, membuat daftar ceklist, skala sikap dan skala bertingkat (Scale Rating). Berikut penulis paparkan contoh melakukan praktik evaluas mikro.
1.      Merumuskan tujuan evaluasi
Hal pertama dalam melakukan evaluasi adalah mengetahui tujuan evaluasi yang ingin dilakukan. Seperti ketika ingin mengevaluasi peserta didik dalam ranah kognitif (pengetahuan).
2.      Menyeleksi alat-alat evaluasi
Untuk melakukan evaluasi dalam ranah kognitif maka menggunakan instrumen penilaian tes yang tergolong menjadi 3 yaitu: tes tulis, tes lisan dan penugasan adalah yang paling sesuai.
3.      Menyusun alat evaluasi
Setelah menyeleksi alat-alat (instrumen) yang akan digunakan, maka langkah selanjutnya adalah menyusunnya. Salah satu prosedur sebelum menyusun instrumen penilaian tes tulis adalah menyusun kisi-kisi instrumen. Berikut penulis paparkan contoh kisi-kisi instrumen tes.
KISI-KISI INSTRUMEN[28]
Mata Pelajaran           : Pendidikan Agama Islam
Kelas/ Semester         : X / Gasal
Tahun Pelajaran         : 2015/2016
Kompetensi Dasar
Materi Pokok
Indikator
Penilaian
Jenis Instrumen
Bentuk Instrumen
Contoh Instrumen

menunjukkan sikap semangat menuntut ilmu dan menyampaikannya kepada sesama sebagai implementasi dari pemahaman QS at-Taubah (9): 122 dan hadis terkait
Menuntut ilmu
1.siswa mampu memahami makna menuntut  ilmu dan mengamalkannya.




2.Siswa mampu mengetahui dalil tentang menuntut ilmu dan mengamalkannya
3.Siswa mampu mengetahui semangat para tokoh-tokoh dalam menuntut ilmu
Tugas Individu





Tugas Individu


Tugas Kelompok
Pilihan ganda






Uraian singkat



Uraian
1.Kata ‘ilm dari segi bahasa berarti….
a. Orang alim              
b. Ulama
c. Kejelasan
d.    Petujuk
e.    hidayah              

1.    Jelaskan etika dalam menuntut ilmu!



Bagaimana pendapatmu tentang para pejabat di Negara kita yang banyak melakukan tindak korupsi? Bukankah mereka adalah orang yang berwawasan tinggi dan berpengalaman luas?
 Di bawah ini beberapa contoh butir-butir soal tes tulis :
1.      Kata ‘ilm dari segi bahasa berarti….

a.       Orang alim               
b.      Ulama
c.       Kejelasan
d.      Petujuk
e.       hidayah   

2.      surah pertama yang Allah turunkan berkaitan dengan perintah membaca adalah...
a.       al-Falaq                                                      d. al-‘Alaq
b.      al-A’la                                                        e. al-Iqra’
c.       al-Balad    
Untuk penskoran, dapat menggunakan rumus N= B X 10
N= Nilai
B= Jumlah jawaban benar
Misal: Dari 10 soal Desta dapat menjawab pertanyaan benar sebanyak 8. Berarti nilainya 80.[29]

a.                  Tes Lisan
Tes lisan adalah tes yang pelaksanaannya dilakukan dengan mengadakan tanya jawab secara langsung antara pendidik dan peserta didik. Tes lisan dapat digunakan untuk menguji peserta didik, baik secara individual maupun secara kelompok. Contoh pertanyaan[30] :
1.      Jelaskan yang dimaksud dengan menuntut ilmu?
2.      Jelaskan isi kandungan Q.S. at-Taubah:122!
3.      Lafalkanlah hadis tentang menuntut ilmu!
4.      Jelaskan etika dalam menuntut ilmu!
5.      Apa yang kamu pahami dari hadis nabi SAW, “sampaikanlah dariku walau satu ayat”?
            Contoh instrument penilaiannya:
Soal
Rubrik Penskoran
Skor
1.
Jika menjawab dengan tepat dan lancar
Jika menjawab kurang tepat namun lancar
Jika menjawab salah
5
4
1
2.
Jika penjelasannya tepat dan lancar
Jika penjelasannya kurang tepat namun lancar
Jika penjelasannya salah
5
4
1
3.
Jika melafakan dengan tepat.
Jika melafalkan kurang tepat.
Jika melafalakan salah
5
4
1
4.
Jika menjawab dengan tepat dan lancar
Jika menjawab kurang tepat namun lancar
Jika menjawab salah
5
4
1
5.
Jika penjelasannya tepat dan lancar
Jika penjelasannya kurang tepat namun lancar
Jika penjelasannya salah
5
4
1

          Hasil skor tes lisan Desta adalah:
Jawaban nomor 1 skornya 4,
soal nomor 2 skornya 4,
soal nomor 3 skornya 4,
soal nomor 4 skornya 4 
soal nomor 5 skornya 4.
Nilai akhir Desta =  
  =
   = 80

b.                  Penugasan
Instrumen penugasan berupa pekerjaan rumah yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas. Penilaian ini bertujuan untuk pendalaman terhadap penguasaan kompetensi pengetahuan yang telah dipelajari atau dikuasai di kelas melalui proses pembelajaran. Dalam memberikan tugas kepada peserta didik hendaknya ditentukan lamanya waktu pekerjaan.
pada tahap ini pendidik memberi tugas kepada peserta didik berupa penugasan individual maupun kelompok dan bisa berupa tulis maupun lisan. Penugasan individual biasanya menyuruh peserta didik untuk mereview tentang materi yang telah disampaikan menurut pemahaman masing-masing. Sedangkan dalam bentuk kelompok, biasanya pendidik akan membagi peserta didik dalam beberapa kelompok untuk mendiskusikan suatu permasalahan yang berkaitan dengan materi pembeljaran. Masing-masing kelompok menyampaikan hasil diskusinya di hadapan kelompok lain. [31] Contoh:
Diskusikan dengan temanmu!
Bagaimana pendapatmu tentang para pejabat di Negara kita banyak yang melakukan tindak korupsi? Bukankah mereka adalah orang yang berwawasan tinggi dan berpengalaman luas? akan tetapi, perbutan mereka banyak merugikan bangsa dan masyarakat. Mengapa demikian?[32]
No.
Rubrik Penskoran
Skor
1.
Jika jawaban logis dan menjelaskan dengan lancar
5
2.
Jika jawaban logis namun menjelaskan kurang lancar

4
3.
Jika jawaban kurang logis namun menjelaskan kurang lancar

3
4.
Jika jawaban kurang logis dan menjelaskan tidak lancar

2
5.
Jika jawaban tidak logis dan menjelaskan tidak lancar

1
Hasil skor tes penugasan kelompok Rina  adalah 4 karena jawaban logis dan menceritakannya kurang lancar
Nilai akhir Desta =  
                     =
                     = 80
4.      Menerapkan alat evaluasi
Setelah disusun seperti poin sebelumnya, maka langkah selanjutnya tinggal diterapkan kepada peserta didik.
5.      Mengolah hasil-hasil evaluasi
Setelah instrumen tes diberikan kepada peserta didik, maka hasil peserta didik pun akan didaptkan. Mengolah hasil-hasil tersebut menjadi langkah selanjutnya.
Contoh :
 Nilai Akhir Desta =
                  =
   = 80
Keterangan Penilaian:
1.      Nilai 91 – 100 berarti amat baik
2.      Nilai 81 – 90 berarti baik
3.      Nilai 71 – 80 berarti cukup
4.      Nilai 60 – 70 berarti kurang
5.      Nilai kurang dari 60 berarti sangat kurang
Jadi, nilai akhir kompetensi pengetahuan Desta adalah 80, berarti cukup.
6.      Menyimpulkan hasil-hasil evaluasi
Kesimpulannya adalah Desta telah mampu menguasai kompetensi pengetahuan pada bab ini. Ini menandakan bahwa pembelajaran yang dilakukan bisa dikatakan berhasil.
7.      Follow up evaluasi
Melanjutkan program pembelajaran yang sebelumnya dilakukan dan terus melakukan perbaikan.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Filsafat evaluasi pendidikan merupakan pemikiran mendalam tentang menilai semua kegiatan untuk menemukan indikator yang menyebabkan sukses atau gagalnya pencapaian tujuan, sehingga dapat dijadikan bahan kajian berikutnya dalam menjaga kualitas dan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan. Secara ontologis evaluasi pendidikan adalah menjaga kualitas atau mutu pendidikan. Sedang secara epistemologis evaluasi pendidikan ada karena adanya ketidakcocokan antara hasil program pendidikan yang telah disusun dengan kenyataan dari hasil proses pembelajaran, yang secara otomatis berakibat pada tidak tercapainya tujuan dari pendidikan. Dan secara aksiologisnya, melalui evaluasi pendidikan dapat diktehaui kemampuan pelaksanaan pengendalian pendidikan mencapai kemajuan dan memeberikan pertimbangan demi perkembangan pendidikan masa yang akan datang.
Dalam praktik evaluasi pendidikan, khususnya evaluasi pendidikan secara mikro, sekolah di Indonesia menggunakan dua teknik yaitu, tes dan non-tes untuk mengevaluasi peserta didik. Pengembangan kedua teknik tersebut seperti tes tulis, tes lisan, penugasan, rating scale, checklist, observasi, wawancara dan pengembangan lainnya, dapat digunakan untuk  mengevaluasi ranah kognitif, afektif dan psikomotorik peserta didik secara komprehensif.

B.     Saran
Demikianlah makalah yang dapat penulis susun, tentunya makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Maka dari itu pemakalah sangat mengharapkan kritik dan saran untuk memperbaiki makalah ini. Penulis juga meminta maaf apabila ada penulisan dan ulasan yang salah atau kurang. Semoga makalah ini dapat bermanfaat.  Amiin.








DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi, Asmoro, Filsafat Umum, Jakarta: PT Raja Grafindo, 2001.
Arifin, Zainal,  Evaluasi Pembelajaran, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2013.
Arikunto, Suharsimi,  Evaluasi Program Pendidikan,  Jakarta: Bumi Aksara, 2010.
As-Said, Muhammad, Filsafat Pendidikan Islam, Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2011.
Data Observasi di SMAN 6 Semarang pada bulan Oktober Tahun 2015
Hikmat, Manajemen Pendidikan, Bandung: Pustaka Setia, 2014.
Jumadi, Pembelajaran Kontekstual Dan Implementasinya, Yogyakarta: UNY, 2003.
Junaedi, Mahfud, Paradigma Baru Filsafat Pendidikan Islam. Depok : Kencana. 2017.
Komaruddin,  Beni Ahmad S. & Koko, Filsafat Manajemen Pendidikan, Bandung: Pustaka Setia, 2016.
Kunandar, Penilaian Autentik (Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik Berdasarkan Kurikulum 2013), Depok: Raja Grafindo Persada, 2014.
Kusuma, Mochtar, Evaluasi pendidikan pengantar kompetensi dan implementasi, Yogyakarta: Parama Ilmu, 2016.
Mudyahardjo, Redja, Filsafat Ilmu Pendidikan: Suatu Pengantar, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2012.
PP RI Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah  Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan 
Purwanto, Evaluasi Hasil Belajar, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2014
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Bahasa Indonesia, Jakarta: Pusat Bahasa, 2008.
Salim, Moh. Haitami & Syasul Kurniawan, Studi Ilmu Pendidikan Islam,  Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2012.
Sukardi, Muhammad, Evaluasi Pendidikan: Prinsip & Operasionalnya, (Jakarta: Bumi Aksara, 2012
Sulistyorini, Evaluasi Pendidikan: Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan, Yogyakarta: Teras, 2009.
Tafsir, Ahmad, Filsafat Ilmu : Mengurai Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi Pengetahuan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2006.
UU No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional


[1] Phytagoras (572-497 SM) adalah orang pertama yang menggunakan istilah philosophia. Ketika ditanya apakah ia orang yang arif, Phytagoras menyebut dirinya philosophos yang berarti pecinta kearifan. Dari banyak sumber diketahui bahwa sophia mempunyai makna lebih luas daripada sekedar “kearifan”. Jadi, filsafat pada mulanya mempunyai makna yang sangat umum yaitu upaya untuk mencari keutamaan mental. Lihat The Liang Gie Suatu Konsepsi, Ke Arah Penertiban Bidang Filsafat, (Yogyakarta: Karya Kencana, 1977), hlm. 6.
[2] Nama lengkapnya Abu Nasr Muhammad bin Muhammad bin Tarkhan. Sebutan “al-Farabi” diambil dari nama kota di mana ia dilahirkan, yaitu kota Farab. Sejak kecil ia telah menunjukkan kecerdasan yang luar biasa terutama dalam bahasa.
[3] Asmoro Ahmadi, Filsafat Umum, (Jakarta: PT Raja Grafindo, 2001), hlm. 2-3.
[4] Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Bahasa Indonesia, (Jakarta: Pusat Bahasa, 2008) , hlm. 410
[5] Moh. Haitami Salim & Syasul Kurniawan, Studi Ilmu Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2012), hlm. 257
[6] Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Bahasa Indonesia, hlm. 400
[7] Suharsimi Arikunto, Evaluasi Program Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2010), hlm. 2
[8] Zainal Arifin, Evaluasi Pembelajaran,  (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,  2013), Hlm. 5
[9] Purwanto, Evaluasi Hasil Belajar, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2014) , hlm. 2
[10] Beni Ahmad S. & Koko Komaruddin, Filsafat Manajemen Pendidikan, (Bandung: Pustaka Setia, 2016), hlm. 111
[11] Sulistyorini, Evaluasi Pendidikan: Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan, (Yogyakarta: Teras, 2009) , hlm. 50
[12] UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I ayat I
[13] Ahmad Tafsir, Filsafat Ilmu : Mengurai Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi Pengetahuan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2006) , hlm. 69
[14] Mahfud Junaedi, Paradigma Baru Filsafat Pendidikan Islam, (Depok : Kencana, 2017), hlm. 30
[15] UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
[16] Ki Supriyoko, Seminar Nasional Evaluasi Pendidikan Tahun 2013: Implementasi Evaluasi Pendidikan Dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan Nasional.
[17] Beni Ahmad S. & Koko Komaruddin, Filsafat Manajemen Pendidikan, hlm. 114
[18] Beni Ahmad S. & Koko Komaruddin, Filsafat Manajemen Pendidikan,  hlm. 116
[19] Sulistyorini, Evaluasi Pendidikan: Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan, hlm. 79
[20] Hikmat, Manajemen Pendidikan, (Bandung: Pustaka Setia, 2014) , hlm.125
[21] Muhammad Sukardi, Evaluasi Pendidikan: Prinsip & Operasionalnya, (Jakarta: Bumi Aksara, 2012) , hlm. 1
[22] Beni Ahmad S. & Koko Komaruddin, Filsafat Manajemen Pendidikan, hlm. 113
[23] Beni Ahmad S. & Koko Komaruddin, Filsafat Manajemen Pendidikan, hlm. 112
[24] Muhammad Sukardi, Evaluasi Pendidikan: Prinsip & Operasionalnya,  hlm. 9-10
[25] PP No. 32 Tahun 2013 Tentang Standar Nasional Pendidikan Perubahan No. 19 Tahun 2005 Pasal 1 ayat 24
[26] Zainal Arifin, Evaluasi Pembelajaran, hlm.4
[27] Zainal Arifin, Evaluasi pembelajaran teori dan praktik, (Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia, 2010), hlm. 7
[28] Asep Jihad & Abdul Haris, Evaluasi Pembelajaran, (Yogyakarta: Multi Pressindo,  2012), hlm. 74
[29] Anieq Nihlah dkk, Makalah Model Instrumen Penilaian Kompetensi Pengetahuan Pada MataPelajaran Pai Di SMAN 6 Semarang (Semarang: UIN Walisongo, 2015)
                        [30] Anieq Nihlah dkk, Makalah Model Instrumen Penilaian Kompetensi Pengetahuan Pada Mata Pelajaran Pai Di SMAN 6 Semarang (Semarang: UIN Walisongo, 2015)
[31]  Kunandar, Penilaian Autentik (Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik Berdasarkan Kurikulum 2013), (Depok: Raja Grafindo Persada, 2014), hlm. 231.
[32] Anieq Nihlah dkk, Makalah Model Instrumen Penilaian Kompetensi Pengetahuan Pada Mata Pelajaran Pai Di SMAN 6 Semarang (Semarang: UIN Walisongo, 2015)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian,Objek,Ruang lingkup serta Sejarah dan Pertambahan Ulumul Qur'an

PENGERTIAN, OBJEK, RUANG LINGKUP, SERTA SEJARAH DAN PERTAMBAHAN ULUMUL QUR’AN MAKALAH Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah : Ulumul Qur’an Dosen Pengampu: M ufidah , M.Pd.i DI SUSUN OLEH : 1.     MUSTOFA                              ( 133111043 ) 2.     YUSUF   HAMDANI                ( 133111044 ) 3.     SITI CHAIZATUL   M.            ( 133111045 ) 4.     USWATUN   KHASANAH      ( 133111046 ) FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN IAIN WALISONGO SEMARANG 2013 I.        PENDAHULUAN Al-Quran adalah kitab suci umat Islam. Diturunkan kepada Nabi Muhammad melalui Malaikat Jibril. Kita...

FILSAFAT SUHRAWARDI

PEMIKIRAN FILSAFAT SUHRAWARDI (1153-1191 M) MAKALAH Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah: Filsafat Islam Dosen Pengampu: Dr. Mahfud Junaedi, M. Ag.   DI SUSUN OLEH : 1.       SITI CHAIZATUL MUNASIROH             ( 133111045) 2.       AGUNG SUPRAYITNO                           (133111051 ) 3.       DEWI HUSNAWATI                                 (133111079 ) FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN IAIN WALISONGO SEMARANG 2014 I.          PENDAHULUAN Ketika filsafat muncul dalam kehid...

Mengatasi kelemahan tes obyektif dan subyektif

UPAYA YANG DAPAT DILAKUKAN UNTUK MENGATASI KELEMAHAN-KELEMAHAN TES OBYEKTIF DAN SUBYEKTIF TUGAS Mata kuliah : EVALUASI PEMBELAJARAN Dosen Pengampu : Drs. H. Karnadi M.Pd. DI SUSUN OLEH : Khairul Anam                               (133111038) Siti Chaizatul Munasiroh             ( 133111045) Laila Romdhoningsih                  (133111073) Faizatul Dina                                (133111135) FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG 2015 A.      Kelema...