TELAAH
TENTANG BUKU TEKS PAI DI SEKOLAH DAN MADRASAH (BUKU GURU)
MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Telaah Kurikulum
Dosen
Pengampu: Dr.
H. Abdul Rohman, M.Ag.
Di
susun oleh:
Siti
Chaizatul Munasiroh (133111045)
Muslih Muzaqqi (133111053)
Nur Hidayah (133111072)
FAKULTAS
ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2016
I.
PENDAHULUAN
Satu dari sekian banyak keunggulan Kurikulum 2013 adalah
tersedianya buku teks untuk peserta didik dan buku pegangang untuk guru. Hal
ini ditujukan agar antara guru dan peserta didik memiliki referensi dasar yang
sama sehingga memperlancar proses pembelajaran. Sesuai dengan pendekatan yang
dipergunakan dalam Kurikulum 2013, peserta didik dipacu untuk mencari dari
sumber belajar lain yang tersedia dan terbentang luas di sekitarnya. Peran guru
sangat penting untuk meningkatkan dan menyesuaikan daya serap peserta didik
dengan ketersedian kegiatan pada buku ini. Guru dapat memperkayanya dengan
kreasi dalam bentuk kegiatan-kegiatan lain yang sesuai dan relevan yang
bersumber dari lingkungan sosial dan alam.
Oleh
karena itu, guru sebagai pengendali utama di dalam proses belajar mengajar di
kelas perlu mencermati terlebih dahulu terhadap buku siswa maupun buku pegangan
guru yang sudah disediakan pemerintah. Hal ini diperlukan mengingat buku yang
disediakan oleh pemerintah ditujukan untuk keperluan skala nasional. Artinya,
buku tersebut dibuat secara umum untuk kondisi siswa di Indonesia, tentunya
belum mengakomodasi kebutuhan khusus pada masing-masing sekolah yang ada
kemungkinan mempunyai karakteristik masing-masing. Dengan demikian, sebelum
menggunakan di kelas, tentunya guru diharapkan sudah membaca dan mencermati
dengan melakukan analisis buku terlebih dahulu. Hal ini dimaksudkan agar jika
terdapat kekeliruan atau ketidaktepatan yang ada dalam buku tersebut, dapat
dilakukan langkahlangkah tindak lanjut mengatasinya lebih awal.
II.
RUMUSAN MASALAH
A.
Apa
pengertian telaah buku teks PAI pegangan guru?
B.
Bagaimana
telaah buku teks PAI di Madrasah dan Sekolah : Buku guru?
III.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian telaah buku teks PAI pegangan guru
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata Telaah berarti
penyelidikan, kajian, pemeriksaan, atau penelitian.[1]
Sedangkkan kata buku pedoman atau pegangan adalah buku yang digunakan sebagai
acuan dalam melakukan sesuatu.[2]
Menurut
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 2 Tahun 2008 Pasal 1
menyebutkan bahwa Buku panduan pendidik
adalah buku yang memuat prinsip, prosedur, deskripsi materi pokok, dan model
pembelajaran untuk digunakan oleh para pendidik.[3]
Buku guru merupakan
pedoman bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran yang meliputi persiapan, pelaksanaan dan
penilaian serta pedoman penggunaan buku siswa. Buku guru ini terdiri dari dua
bagian, bagian pertama adalah petunjuk umum pembelajaran dan bagian kedua
berupa petunjuk khusus untuk pelaksanaan pembelajaran pada setiap bab pada buku
siswa.[4]
Jadi dapat disimpulkan bahwa telaah buku teks PAI pegangan guru adalah
kegiaatan meniliti atau mengkaji buku yang digunakan guru PAI dan Budi Pekerti
dalam merencanakan, melaksanakan, dan melakukan penilaian terhadap proses
pembelajaran Pendidikan Agama Ialam dan Budi Pekerti. Dalam buku ini terdapat lima
hal penting yang perlu mendapat perhatian khusus, yaitu proses pembelajaran,
penilaian, pengayaan, remedial, dan interaksi guru dan orang tua peserta didik.[5]
Adapun struktur buku pegangan guru terdiri dari :
1.
Kata pengantar
Bagian ini perlu dibaca guru supaya guru memahami latar belakang penyusunan buku dan tujuan yang ingin
dicapai dari penyusunan buku tersebut.
2.
Pendahuluan
Memuat informasi cakupan buku guru dan cakupan
aktivitas pembelajaran yang
tertuang dalam buku guru.
3.
Petunjuk menggunakan Buku Guru
Halaman ini memberikan informasi hal-hal penting yang
harus diperhatikan oleh guru dalam menggunakan Buku Guru sebagai persiapan
menggunakan Buku Siswa.
4.
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
Halaman ini mengingatkan kepada guru mengenai Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan
Agama Islam dan Budi Pekerti SMP/MTs Kelas VIII, yang akan dicapai selama proses pembelajaran.
5.
Pemetaan KI dan KD
Pemetaan
kompetensi dasar yang berasal dari Kompetensi Inti 1 dan 2 bukan untuk
diajarkan secara eksplisit sebagai materi pembelajaran (pembelajaran tidak
langsung), namun memandu guru untuk melakukan pembiasaan-pembiasaan kompetensi
tersebut selama proses pembelajaran berlangsung. Harapannya, melalui pengetahuan, keterampilan akan terasah dan sikap
spiritual dan sosialnya akan tumbuh pada diri siswa. Sedang kompetensi dasar yang berasal dari
Pemetaan Kompetensi Inti 3 dan 4 yang harus dicapai dalam satu subtema
pembelajaran.
6.
Ruang Lingkup Pembelajaran
Halaman ini memberikan gambaran ringkas tentang
kegiatan yang akan dilaksanakan oleh
guru dan kemampuan yang akan dikembangkan dalam setiap pembelajaran. Kolom
kegiatan pembelajaran menjelaskan kegiatan yang dilakukan pada satu hari
pembelajaran. Kolom kemampuan yang dikembangkan menjelaskan tiga aspek
kemampuan yang harus dicapai, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
7.
Halaman Pembelajaran
Setiap pembelajaran terdiri atas bagian-bagian yang
menuntun guru dalam proses pembelajaran
yang disesuaikan dengan buku siswa. Jika mengacu pada Struktur Kurikulum 2013 jenjang SMP/MTs, jumlah jam pelajaran
di kelas VIII adalah 38 jam pembelajaran/minggu.[6]
B.
Telaah buku teks PAI di Madrasah dan Sekolah : Buku guru
Menurut Permendiknas No. 11 Tahun 2005, Buku
teks (buku siswa) merupakan buku acuan wajib untuk digunakan di sekolah yang
memuat materi pembelajaran dalam rangka peningkatan keimanan dan ketakwaan,
budi pekerti dan kepribadian, kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan
teknologi, kepekaan dan kemampuna estetis potensi fisik dan kesehatan yang
disusun berdasarkan standar nasional pendidikan.[7]
Pada
Buku siswa ini dilengkapi dengan
contoh-contoh lembar kegiatan agar siswa dapat mempelajari sesuatu yang relevan dengan kehidupan yang dialaminya. Serta mengarahkan
agar siswa lebih aktif dalam mengikuti proses pembelajaran melalui kegiatan
mengamati, menanya, mencoba, menalar, berdiskusi serta meningkatkan
kemampuan berkomunikasi baik
antarteman maupun dengan gurunya.
Buku
guru berhubungan dengan buku siswa, karena buku guru memandupembelajaran yang sesuai
dengan buku siswa. Selain itu buku pegangan guru juga sebagai acuan kegiatan pembelajaran di kelas dan memberikan
penjelasan
tentang metode dan teknik
pembelajaran
yang
digunakan
dalam proses pembelajaran.[8]
Jadi, berbeda
dengan buku siswa yang lebih menekankan kompleksitas materi, buku pegangan guru
lebih menekankan kepada prosedur pembelajaran.
Adapun dalam makalah ini, pemakalah menggunakan buku guru
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SMP kelas VIII yang memfokuskan
penelaahan pada Bab II tentang Lebih Dekat Kepada Alllah dengan Shalat Sunnah.[9] Berikut
langkah-langkah dalam menelaah buku pegangan guru ini[10],
antara lain :
1.
Mendeskripsikan
isi buku guru yang sesuai dengan kegiatan perencanaan
pembelajaran.
2.
Mendeskripsikan isi buku guru yang sesuai dengan penilaian
proses dan hasil belajar.
3.
Menganalisis
kesesuaian isi buku guru dan menentukan tindak lanjut berdasarkan hasil analisis.
Tabel telaah buku guru.[11]
FORMAT TELAAH BUKU GURU
Judul Buku : Pendidikan Agama Islam dan
Budi Pekerti
Kelas : VIII
Jenjang : SMP
Kegiatan Guru
|
Isi buku yang relevan dengan kegiatan guru
|
Kualifikasi
|
Alasan
|
Tindak lanjut
|
||||||||||||||
Kurang
|
Cukup
|
Baik
|
||||||||||||||||
1.
Perencanaan
Pembelajaran
|
||||||||||||||||||
Menentukan
KI dan KD yang berkaitan
|
Dalam buku
ini terdapat KI dan KD yang berkaitan dengan “Lebih dekat kepada ALLAH dengan
shalat sunnah”
|
√
|
KI dan KD
sudah sesuai dan mengarah pada SKL
|
Buku ini
dapat menjadi pedoman guru
|
||||||||||||||
Menentukan alokasi waktu
|
Alokasi waktu tidak dicantumkan
|
√
|
Tidak ada keterangan alokasi waktu
|
Guru mencantumkan alokasi waktu
ketika pembuatan RPP
|
||||||||||||||
Merumuskan indikator
|
Indikator belum tercantum
|
√
|
Indikator tidak tercantum
|
Guru merumuskan indikator secara
tersurat ketika pembuatan RPP.
|
||||||||||||||
Merumuskan tujuan pembelajaran
|
Tujuan dicantumkan secara tersurat
tentang apa yang hendak dicapai
|
√
|
Tujuan tercantum
|
Buku ini dapat dijadikan pedoman
|
||||||||||||||
Menentukan cakupan materi
pembelajaran
|
Cakupan materi tidak dijabarkan
dalam pembahasan
|
√
|
Tidak dijabarkan dalam pembahasan
|
Guru menjelaskan sesuai materi
yang ada di buku siswa dan mencari referensi lain yang relevan
|
||||||||||||||
Menentukan pendekatan
|
Menggunakan pendekatan saintifik
(ilmiah) dan CTL (Contextual Teaching Learning)
|
√
|
Tampak penggunaan pendekatan
saintifik walau belum terperinci dan terlihat adanya penekanan pada
kontekstualisasi pembelajaran
|
Buku ini dapat dijadikan pedoman
pembelajaran
|
||||||||||||||
Menentukan model
|
Penggunaan model yang sesuai
dengan bab ini dicantumkan secara jelas, yaitu model pembelajaran Kontekstual
|
√
|
Guru mengaitkan antara materi yang
diajarkan dengan situasi dunia nyata
|
Buku ini dapat dijadikan pedoman
pembelajaran
|
||||||||||||||
Menentukan strategi
|
Pada bab II buku ini strategi
pembelajaran yang dikembangkan adalah mencermati gambar kemudian dilanjutkan
diskusi.
|
√
|
Dalam buku ini terdapat
langkah-langkah (strategi) pembelajaran
|
Buku ini dapat digunakan sebagai
pedoman pembelajaran
|
||||||||||||||
Menentukan metode
|
Pada bab II mengunakan metode
bertanya, demonstrasi,diskusi
|
√
|
Metode jelas
|
Buku ini dapat digunakan sebagai
pedoman pembelajaran
|
||||||||||||||
Menentukan media, sumber dan alat
|
Terdapat keterangan penggunaan
media, sumber, dan alat pembelajaran
|
√
|
Media, sumber, dan alat pembelajaran disebutkan secara rinci
|
Guru mempersiapkan rincian media, sumber, dan alat pembelajaran yang akan digunakan
|
||||||||||||||
Mendeskripsikan langkah
pembelajaran sesuai dengan pendekatan, model, dan metode
|
Langkah-langkah dijabarkan dalam
bentuk kegiatan (1, 2)
|
√
|
Langkah-langkah sudah terjabarkan
jelas dan terperinci
|
Buku ini dapat digunakan dalam
pedoman pembelajaran
|
||||||||||||||
2. Penilaian
Proses dan Hasil Belajar
|
||||||||||||||||||
Menilai Pengetahuan
-
Contoh
instrumen
- Pembahasan
|
Terdapat instrumen dan pembahasan
penilaian
|
√
|
Penilaian pengetahuan setiap KD
ada
|
Buku ini dapat digunakan sebagai
pedoman pembelajaran
|
||||||||||||||
Menilai Sikap
- Contoh instrumen
- Rubrik
|
Terdapat instrumen dan rublik
|
√
|
Dijabarkan dalam instrumen
dan rublik
|
Buku ini dapat digunakan dalam
pedoman pembelajaran
|
||||||||||||||
Menilai Keterampilan
- Contoh instrumen
- Rubrik
|
Terdapat instrumen dan rublik
|
√
|
Dijabarkan dalam instrumen dan
rublik
|
Buku ini dapat digunakan dalam
pedoman pembelajaran
|
||||||||||||||
Portofolio
|
Dalam bab II buku ini tersaji
penugasan portofolio yaitu dengan memberikan tugas proyek
|
√
|
Terdapat portofolio
|
Buku ini dapat dipedomani dalam
pembelajaran
|
||||||||||||||
Penilaian Diri
|
Pada Bab II ini sudah terdapat
aspek penilian diri
|
√
|
Ada penilian diri
|
Buku ini dapat dipedomani dalam
pembelajaran
|
||||||||||||||
Penilaian Antar Teman
|
Belum terdapat penilaian antar
teman
|
√
|
Tidak terdapat penilaian antar
teman
|
Guru menyusun penilaian antar
teman
|
||||||||||||||
Informasi Pengayaan Belajar
|
Pengayaan secara jelas sudah
tercantum yaitu berupa pendalaman dan perluasan
materi
|
√
|
Tugas pengayaan secara jelas
|
Buku ini dapat dipedomani dalam
pembelajaran
|
||||||||||||||
Interaksi hubungan guru dan Orang
tua
|
Pengetahuan Shalat sunnat siswa
bisa diperkaya dengan mencari informasi dari orang tua.
|
√
|
Belum tersampaikan secara eksplisit
|
Guru menugaskan siswa untuk
bertanya pada orang tua mengenai hal yang didiskusikan
|
||||||||||||||
3. Deskripsi
hasil telaah buku teks PAI pegangan guru
Berdasarkan
hasil telaah isi buku guru ini, terutama pada bab II telah sesuai dengan
tuntutan kurikulum 2013. Meskipun demikian masih ada beberapa hal yang masih
memerlukan perbaikan, antara lain:
a.
KI
dan KD
Kompetensi Inti adalah tingkat kemampuan untuk mencapai Standar
Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki seorang Peserta Didik pada setiap tingkat
kelas atau program. Sedang Kompetensi Dasar adalah kemampuan untuk mencapai
Kompetensi Inti yang harus diperoleh Peserta Didik melalui pembelajaran.[12]
Dalam bab II ini terdapat dua Kompetensi Dasar (KD) yang sama,
yaitu antara KD 3.6 dan 4.6.1. yang berbunyi “Memahami hikmah shalat sunnah berjamaah dan munfarid”. Kesamaan
ini tidak semata-mata hanya dari buku akan tetapi sudah terjadi pada kurikulum
2013 yang tercantum pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68
Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah
Pertama/ Madrasah Tsanawiyah.[13]
b.
Tujuan
Pembelajaran
Tujuan pembelajaran sudah dicantumkan secara tersurat di dalam buku
guru, namun akan lebih sinkron apabila dirumuskan sesuai dengan indikator
muatan pelajaran yang akan dibahas pada pembelajaran. Akan tetapi karena
indikator tidak tercantum dalam buku guru maka guru dapat mencantumkannya dalam
RPP sekaligus dapat menambahkan dan mengembangkan tujuan pembelajaran atau
mengoreksi tujuan pembelajaran bila ada perubahan muatan pelajaran dan
indikator pada jaringan pembelajaran tersebut.
Meski demikian, secara garis besar tujuan pembelajaran sudah tercantum dengan cukup jelas dalam buku pegangan guru
dan sesuai dengan kompetensi
dasar yang harus dicapai siswa pada subtema Lebih Dekat Kepada Alllah dengan
Shalat Sunnah.
c.
Proses
Pembelajaran
Pada bagian proses pembelajaran ini, sudah dicantumkan langkah demi
langkah untuk memandu guru agar dapat menyusun rencana pelaksanaan
pembelajaran, dengan sistematis mengikuti langkah-langkah pembelajaran
tersubut. Bagian
ini juga memuat informasi tentang metode, pendekatan dan model pembelajaran
yang digunakan sebagai acuan penyelenggaraan proses pembelajaran.
Selain itu juga memberikan informasi mengenai media, alat dan bahan pembelajaran
yang dibutuhkan dalam melaksanakan pembelajaran sesuai dengan langkah-langkah
kegiatan yang direncanakan. Guru diperkenankan untuk memperkaya media, alat, dan
sumber pembelajaran agar pembelajaran lebih menarik dan menyenangkan. Selain
itu, guru dapat memanfaatkan media teknologi informasi (TI) dalam pembelajaran.[14]
Adapun dalam Kegiatan
Pembelajaran Sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013, kegiatan pembelajaran
tematik di kelas menerapkan pendekatan saintifik. Pendekatan saintifik
dilakukan melalui proses kegiatan mengamati, menanya, mengumpulkan informasi/ eksperimen/
mencoba, megasosiasi/ mengolahinformasi/ menalar, dan mengkomunikasikan. Pendekatan
saintifik diimplementasikan dalam pembelajaran bertujuan untuk melatih siswa
berpikir tingkat tinggi (high order
thinking). Namun sangat dimungkinkan bagi guru untuk memperkaya
langkah-langkah kegiatan yang sudah ditawarkan di buku guru.
Kegiatan pembelajaran pada buku guru menjelaskan
setiap kegiatan pada buku siswa. Misalnya, pada buku siswa adalah “Ayo Berlatih”, maka pada buku guru dijelaskan langkah-langkah kegiatan yang ditempuh
untuk membelajarkan kegiatan tersebut. Akan tetapi Pada buku guru belum terdapat penjelasan materi
yang dapat digunakan oleh guru sebagai tambahan referensi dari buku
siswa untuk memperkaya
materi.
Dalam proses pembelajaran ini juga belum tercantum alokasi waktu
yang digunakan dalam setiap kegiatan pembelajaran ketika berlangsung, maka guru
dapat mencantumkannya ketika membuat RPP supaya lebih tertata waktu yang
digunakan dalam kegiatan pembelajaran tersebut.
Akan tetapi secara keseluruhan, dicantumkannya langkah-langkah
panduan mengajar yang detail dan kelengkapan penjelasan mengenai metode,
pendekatan, model, media, alat, bahan serta strateginya menjadikan buku guru ini sebagai buku panduan
yang jelas dan memudahkan dalam membimbing peserta didiknya.
d.
Komponen
Evaluasi
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional Bab XVI, Pasal 58 ayat (1), Evaluasi hasil belajar peserta
didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan
hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.[15]
1)
Penilaian
Dalam buku guru PAI dan Budi Pekerti Kelas VIII ini, terutama Bab
II sudah sesuai dengan tuntutan kurikulum 2013, yaitu penilaian pada
pembelajaran tematik adalah penilaian autentik. Oleh karena itu, pada buku guru
ini sudah dicantumkan teknik-teknik penilaian, yang meliputi penilaian nontes
dan tes. Pada buku guru ini juga telah disediakan instrumen penilaian dan rubrik penilaian
sesuai dengan proses pembelajaran yang dilakukan. Selain itu guru dimungkinkan
untuk memperbaiki instrumen penilaian dan menambah instrumen penilaian sesuai
dengan indikator yang ditetapkan. Adapun pada
bab II ini belum ada penilaian antarteman atau penilaian sejawat. Sehingga guru
bisa melengkapi
instrumen penilaian dengan menambahkan penilaian antarteman.
2)
Pengayaan
Buku guru ini sudah terdapat penjelasan tentang kegiatan yang harus
dilakukan oleh guru untuk memberikan pengayaan bagi siswa yang sudah mencapai
kompetensi dan ingin lebih ditingkatkan kemampuannya. Seperti pada bab II ini,
apabila peserta didik telah menguasai materi tentang Lebih Dekat Kepada Alllah
dengan Shalat Sunnah maka guur memberikan materi tambahan berupa pendalaman dan
perluasan materi tentang pokok-pokok śalat sunnah mutlak dan pendekatan diri
kepada Allah Swt. Setelah itu Guru mencatat dan memberikan tambahan nilai
bagi peserta didik yang berhasil dalam pengayaan.
3)
Remidial
Buku guru ini sudah terdapat penjelasan tentang kegiatan yang harus
dilakukan oleh guru untuk memberikan remedial bagi siswa yang belum mencapai
kompetensi. Yaitu dengan cara guru menjelaskan kembali materi tentang “Lebih
Dekat Kepada Allah dengan Mengamalkan Åšalat Sunnah” dan melakukan penilaian
kembali dengan soal yang sejenis.
e.
Interaksi
Guru dan Orang Tua
Buku ini sudah menjelaskan tentang bagaimana cara guru untuk
berinteraksi dengan orang tua atau wali murid. Dalam buku dikatakan bahwa guru
meminta peserta didik memperlihatkan kolom “Catatan untuk Orang Tua Peserta
Didik” dalam buku teks kepada orang tuanya dengan memberikan komentar dan
paraf. Dapat juga dengan menggunakan
buku penghubung kepada orang tua tentang perubahan perilaku peserta didik setelah mengikuti kegiatan pembelajaran atau
berkomunikasi baik langsung atau lewat
telepon untuk meminta kepada orang tuanya untuk membimbing dan memantau kegiatannya
di rumah.
IV.
KESIMPULAN
Dari penelaahan buku guru di atas, yang diawali dengan mendeskripsikan
isi buku guru yang sesuai dengan kegiatan perencanaan pembelajaran, kemuian mendeskripsikan isi buku guru yang sesuai dengan penilaian
proses dan hasil belajar dan menganalisis kesesuaian isi buku guru dan
menentukan tindak lanjut berdasarkan
hasil analisis menunjukkan bahwa buku teks PAI pegangan guru untuk SMP/MTs
kelas VIII sudah sesuai dengan kurikulum 2013. Dimulai dari KI dan KD yang
sesuai dengan Kurtilas, kemudian tujuan pembelajaran yang senada dengan KD,
dilanjutkan dengan panduan kegiatan pembelajaran yang sudah menggunakan
pendekatan saintifik, serta komponen evaluasai yang juga sudah sesuai
dengan kurtilas, menunjukkan bahwa buku
guru sudah memberikan panduan mengajar yang cukup jelas dan sangat membantu
dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran apabila diterapkan.
V.
PENUTUP
Demikian makalah yang kami susun
dengan judul “Telaah Tentang Buku Teks PAI di Sekolah
Dan Madrasah (Buku Guru)”,
kami menyadari bahwa makalah yang kami susun masih banyak kekurangan, serta kekeliruan,
baik dalam segi penulisan, maupun isi makalah. Oleh karena itu, pemakalah
mengharapkan kritik dan saran dari pembaca yang bersifat membangun. Terima
kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, Lembar Kerja 2.2.
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
2014. Buku Guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti : SMP/MTs kelas VIII. Jakarta
: Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Peratuaran
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2005.
Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2013, Tentang Kerangka Dasar dan
Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun
2008, Pasal 1, Tentang buku.
Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005, Pasal 1, Tentang Standar Nasional
Pendidikan.
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan
Nasional. 2005. Kamus Besar Bahasa
Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka.
Rozi, Fakrur. 2016. Perkuliahan Perencanaan Pembelajaran: Analisis Buku.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab
XVI, Pasal 58 ayat (1).
http://PENGGUNAAN BUKU GURU DAN BUKU
SISWA - mari berbagi info.htm, diakses pada tanggal 14 Mei 2016 pukul 13.30 WIB
[1]Pusat Bahasa Departemen
Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa
Indonesia,(Jakarta : Balai Pustaka, 2005), hlm. 1160
[2]Pusat Bahasa Departemen
Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa
Indonesia, hlm. 172
[3]Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional, Nomor 2 Tahun 2008, Pasal 1, Tentang buku.
[5]Kementrian Pendidikan dan
Kebudayaan, Buku Guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti : SMP/MTs kelas
VIII, Jakarta : Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan 2014 hlm. viii
[6] Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor 68 Tahun 2013, Tentang Kerangka Dasar
dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah, hlm. 7
[7] Peratuaran Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 11 Tahun 2005
[8] http://PENGGUNAAN BUKU GURU DAN
BUKU SISWA - mari berbagi info.htm, diakses pada tanggal 14 Mei 2016 pukul
13.30 WIB
[9] Kementrian Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia, Buku Guru Pendidikan Agama Islam dan Budi
Pekerti SMP VIII, (Jakarta: Kemendikbud, 2014).
[11] Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, Lembar Kerja 2.2
[12] Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005, Pasal 1, Tentang Standar Nasional Pendidikan.
[13] Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, Nomor 68 Tahun 2013, Tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum
Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah
[14] http://PENGGUNAAN BUKU GURU DAN
BUKU SISWA - mari berbagi info.htm, diakses pada tanggal 14 Mei 2016 pukul
13.30 WIB
[15] Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab
XVI, Pasal 58 ayat (1).
Komentar