RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Sekolah :
MTs DARUL ULUM SEMARANG
Mata Pelajaran : Al-Qur’an
Hadis
Kelas/Semester : IX/1
Materi Pokok : Hadis-hadis tentang Kelestarian Alam
Alokasi Waktu : 1 Pertemuan
(2x40 Menit)
A.
KOMPETENSI INTI (KI)
KI 1 : Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang dianutnya.
KI 2 :Menghargai dan
menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong-royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan
pergaulan dan keberadaannya.
KI 3 :Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual,
konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
KI 4 :Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret
(menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak
(menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang
dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
B.
KOMPETENSI DASAR DAN INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI
No.
|
KOMPETENSI DASAR
|
INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI
|
|
1.
|
3.3
4.1
4.2
4.3
|
Memahami keterkaitan
isi kandungan hadis tentang perilaku menjaga dan melestarikan lingkungan alam
dengan fenomena kehidupan dan akibatnya
Menulis hadis tentang menjaga dan melestarikan lingkungan alam
Menerjemahkan hadis tentang menjaga dan
melestarikan lingkungan alam
Menghafal hadis tentang menjaga dan
melestarikan lingkungan alam
|
3.3.1. Pesererta didik diharapkan mampu
memahami isi kandungan hadis tentang perilaku
menjaga dan melestarikan lingkungan alam dengan fenomena kehidupan dan
akibatnya
4.1.1. Pesererta didik diharapkan mampu
menulis hadis tentang menjaga dan
melestarikan lingkungan alam
4.2.1. Pesererta didik diharapkan mampu
menerjemahkan hadis tentang menjaga
dan melestarikan lingkungan alam
4.3.1. Pesererta didik diharapkan mampu
menghafal hadis tentang menjaga dan
melestarikan lingkungan alam
|
C.
MATERI PEMBELAJARAN
Lestari
artinya keberlangsungan, keberlanjutan. Kelestarian alam berarti tetap
terjaganya keberlangsungan alam, sehingga keberlanjutannya dapat dirasakan oleh
generasi sesudahnya. Kita sebagai mahluk penghuni bumi saatini, pada dasarnya
meminjam bumi ini kepada generasi sesudah kita. Oleh karenanya menjadi
kewajiban kita untuk tetap menjaga dan melestarikannya, sehingga pada saatnya
kita kembalikan dealam keadaan tetap utuh atau lebih baik. Islam sangat memperhatikan hal tersebut
sebagaimana tercermin dalam beberapa hadis berikut:
1.
Hadis
pertama,
قال رسول الله ص.م مَنْ أَحْيى
أَرْضًا مَيِّتَةً فَهِيَ لَهُ (رواه الترميذى)
“Rasulullah SAW bersabda: barangsiapa menghidupkan bumi yang mati maka
(bumi) itu menjadi miliknya” (HR. Tirmidzi)
Bumi yang mati pada
hadis tersebut mempunyai beberapa makna. Yaitu bumi yang kering, tidak berair
sehingga gersang tidak menumbuhkan tanaman. Dan bisa juga diartikan bumi yang
tidak terawat sehingga tidak memberi manfaat/ tidak produktif dan tidak
bertuan. Rasulullah SAW menyatakan barang siapa yang mampu menghidupkan bumi
yang mati itu maka bumi tadi menjadi miliknya. Dapat dipahami bahwa, barang
siapa mampu menjadikan tanah gersang tadi menjadi produktif dan menghasilkan
manfaat, maka ia berhak mendapatkan bumi tadi, dan itu akan menjadi miliknya.
Perlu dipahami, bahwa tanah dan
bumi pada zaman Rasulullah SAW sangat luas dan lebih luas daripada jumlah
penduduk pada saat itu. Sehingga sangat dimungkinkan banyak tanah yang tidak terawat
tentunya tanah tersebut bukan hak milik siapa-siapa, sehingga Rasulullah SAW
menyatakan orang yang merawatnya berhak menjadikan tanah tadi menjadi hak
miliknya. Hal tersebut merupakan penghargaan bagi siapa yang peduli terhadap
kelestarian lingkungan alam. Seseorang yang menghidupkan bumi akan mendapatkan dua keuntungan yaitu
mendapatkan hasil dari tanah yang diolah dan juga memperkecil terjadinya erosi
atau pengikisan tanah yang dampaknya pasti akan bisa dirasakan oleh semua
penduduk.
2.
Hadis
kedua
قال رسول الله ص.م: مَنْ حَفَرَ
بِئْرًا فَلَهُ أَرْبَعُوْنَ ذِرَاعًا عَطَنًا لِمَاشِيَتِهِ (رواه ابن ماجه)
“Rasulullah SAW bersabda: barangsiapa menggali sumur maka ia berhak 40 hasta sebagai kandang
ternaknya.” (HR. Ibnu Majah)
Pada
hadis tersebut, Rasulullah SAW menjanjikan hadiah khusus bagi siapa saja yang
berupaya dan mengusahakan adanya air dengan menggali sumur, maka ia berhak atas
sebidang tanah. Karena sumur merupakan sumber air dan kehidupan manusia.
Penggalian sumur berarti dibuka sumber kehidupan bagi seluruh makhluk yang
bernyawa termasuk juga hewan. Maka Rasulullah SAW memberi penghargaan bagi
siapa yang peduli terhadap pengadaan air ini dengan diberikannya hak atas tanah
disekitar sumur tersebut seluar 40 hasta atau seluas kurang lebih 1.258 m2.
Memahami hadis tersebut, perlu
mengetahui konteks tempat dan zamannyya, dan keadaan saat beliau bersabda. Di
jazirah Arab dan sekitarnya pada umumnya merupakan kawasan gersang dan tandus,
tidak banyak kehidupan. Adanya air merupakan harapan kehidupan baru. Kita ingat
kisah Nabi Ismail dan Hajar, ketika sebelum ada zam-zam, maka wilayah
disekitarnya adalah tandus, tak berpenghuni. Namun setelah adanya karunia Allah
(zam-zam), maka beransur-ansur manusia mulai berdatangan dan menetap di sana.
Al hasil sekarang menjadi kota besar yang padat penghuninya (Makkah Al
Mukarramah). Oleh karenanya siapapun yang berhasil membuat sumur, maka ia telah
berjasa besar bagi kehidupan dan berarti ia berjasa kepada kelestarian alam.
Kata “sebagai kandang ternaknya”
dalam hadis tersebut, memberikan motivasi kepada orang-orang yang memang pada
saat itu banyak yang bermata pencaharian sebagai peternak, maka hadiah sebidang
tanah untuk kandang ternak di dekat sumber air merupakan sesuatu yang
menggembirakan. Kalimat tersebut juga
menjelaskan akan pentingnya menjaga kelestarian alam hewani, dengan membuat
kandang di dekat sumur merupakan bukti kepedulian Islam untuk menjaga dan
melestarikan hewan ternak. Oleh sebab itu, menjaga kelangsungan hidup hewani
berarti juga menjaga kelangsungan hidup manusia itu sendiri karena salah satu
sumber makanan manusia juga diperoleh dari hewani selain berasal dari nabati.
Pada
kedua hadis tersebut, kita dapat menangkap makna, seakan Rasulullah membuat sayembara
terbuka, agar manusia termotivasi untuk memulai adanya kehidupan baru
melalui pembukaan lahan baru dan penggalian sumur.
3.
Hadis
ketiga
نَهَى
رَسُوْلُ الله ص.م عَنْ إِخْصَاءِ الْخَيْلِ وَ الْبَهَائِمِ (رواه أحمد)
“Rasulullah SAW melarang mengebiri kuda dan
binatang-binatang” (HR. Ahmad)
Hadis
ini, menjelaskan tentang menjaga kelestarian hidup binatang dengan larangan
mengebirinya. Mengebiri binatang adalah merekayasa sedemikian rupa terhadap
mahluk hidup agar tidak dapat bereproduksi. Ada pengebirian binatang yang
dilakukan dengan membuang sebagian organ reproduksinya ada juga yang tetap
mengupayakan mengupayakan agar organ repruduksinya tetap utuh namun sedah tida
berfungsi.
Pada
zaman dulu pengebirian binatang dilakukan dengan tujuan agar binatang yang
dikebiri dapat tumbuh dengan cepat dan gemuk, serta agar lebih kuat fisiknya,
karena makanan yang dikonsumsi tidak disalurkan untuk reproduksi.
Islam
melarang pengebirian semacam ini karena hal tertsebut menjadi salah satu sebab
punahnya generasi bitang yang dikebiri (tidak lestari) dan berarti pula telah
merampas naluri dasar suatu binatang, yaitu melestarikan generasinya.
4.
Hadis
keempat
أَنَّ
النَّبِيَّ ص.م نَهَى صَيْرِ الرُّوْحِ وَ عَنْ إِخْصَاءِ الْبَهَائِمِ نَهْيًا شَدِيْدًا
(رواه البزار)
“Sesungguhnya Rasulullah SAW melarang
(seseorang) mengurung setiap yang bernyawa dan mengebiri binatang-binatang
dengan larangan yang keras.” (HR. Al-Bazzar)
Pada hadis ini, selain melarang mengebiri
binatang, Islam juga peduli akan hal kebebasan binatang dengan melarang
mengurungnya, sehingga mereka terlepas dari habitatnya. Larangan mengurung binatang, karena hal
tersebut bisa mengakibatkan binatang terampas kebebasannya, tidak mendapatkan
makanan yang ia kehendaki, dan bisa merampas hak reproduksinya yang
ujung-ujungnya bisa menjadi sebab kepunahannya.
Banyak manusia yang tidak
memikirkan bahwa hewan pun bisa stres atau mengalami tekanan batin seperti
halnya manusia karena terkurung dalam kandangnya. Apalagi dikurung hanya satu
ekor tanpa pasangannya. Sebagaimana manusia hewan pun punya naluri untuk hidup
berpasangan. Beberapa pendapat muncul
tentang hukum mengurung binatang menurut prespektif fiqh dengan berbagai syarat
dan tingkatan. Karena memang tidak dapat dipungkiri. Pada kondisi tertentu
apabila suatu binatang dibiarkan bebas di alam, justru akan terancam
kelestariannya, sehingga diambil langkah untuk ditangkarkan dan dikembang
biakkan dan pada saatnya akan dilepaskan ke alam bebas.
Dengan perkembangan ilmu dan
teknologi, manusia beternak binatang
tidak sebagaimana dilakukan pada jaman dulu. Dulu orang beternak hanhya
beberapa jumlahnya, sedangkan sekarang seorang peternak memiliki ternak dengan
jumlah yang besar, ribuan (tidak seperti dulu),untuk memenuhi kebutuhan konsumsi manusia, seperti
kebutuhan daging, telur, dan lain-lain. yang tidak dapat dipenuhi dengan
beternak cara konvensional, dilepas dialam bebas, dengan jumlah yang terbatas.
Melainkan dengan cara modern dan jumlah yang banyak, sehingga harus
dikandangkan.
D.
KEGIATAN PEMBELAJARAN
No.
|
Kegiatan
|
Waktu
|
1
|
Pendahuluan
a.
Membuka
pembelajaran dengan mengucapkan salam dan berdoa sebelum belajar
d. Guru memberi penjelasan dan pengantar
tentang cakupan materi yang akan dipelajari
|
5 Menit
|
2
|
Kegiatan Inti
a.
Mengamati
Peserta didik mencermati gambar
bencana alam yang sudah tersedia di dalam LKS/Buku pegangan peserta didik.
b.
Menanya
Melalui motivasi dari guru, Peserta
didik secara bergantian mengajukan tanggapan dan pertanyaan tentang apa yang
dilihat dan diamati dalam gambar kepada teman maupun guru.
c.
Eksperimen/ Explore
1) Peserta didik mencari informasi
dan jawaban di Bukalah wawasanmu dalam LKS/ buku pegangan peserta didik maupun referensi lain.
2) Peserta didik mendiskusikan
beberapa masalah mengenai isi kandungan hadis tentang perilaku menjaga dan melestarikan
lingkungan alam dengan fenomena kehidupan dan akibatnya dalam suatu kelompok yang terdiri dari 4 – 5
orang
d.
Asosiasi
1) Peserta didik secara kelompok merumuskan hasil diskusinya
tentang hadis
tentang perilaku menjaga dan melestarikan lingkungan alam dengan fenomena
kehidupan dan akibatnya
2)
Peserta
didik secara individu menuliskan contoh fenomena alam dalam kehidupan
sehari-hari
e.
Komunikasi
1) Peserta didik mewakili kelompok
mempresentasikan hasil diskusi kelompoknya secara bergantian kemudian peserta
didik yang lain memberikan tanggapan
2)
Perwakilan peserta didik menyimpulkan isi kandungan hadis tentang perilaku
menjaga dan melestarikan lingkungan alam dengan fenomena kehidupan dan
akibatnya
|
60
Menit
|
3
|
Penutup
|
15
Menit
|
E.
PENILAIAN PEMBELAJARAN, REMIDIAL DAN PENGAYAAN
1.
Penilaian Individu
Pengamatan Sikap
a.
Teknik
Penilaian : Penilaian individu
b.
Bentuk
Instrumen : Lembar penilaian individu
c.
Format
Penilaian individu
No
|
Nama
Peserta didik
|
Aktifitas
|
Skor
|
|||||||||||||||
Kerjasama
|
Keaktifan
|
Kepedulian
& Kesantunan
|
Inisiatif
|
|||||||||||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
|||
1
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
d. Rubrik Penilaian :
No
|
Indikator
Penilaian
|
Skor
|
|
1.
|
Kerjasama
|
Belum
memperlihatkan kerjasama dengan teman satu kelompok
|
1
|
Mulai
memperliatkan kerjasama dengan teman satu kelompok
|
2
|
||
Mulai
berkembang kerjasama dengan teman satu kelompok
|
3
|
||
Mulai membudayakan
kerjasama dengan teman satu kelompok
|
4
|
||
2.
|
Keaktifan
|
Belum
memperlihatkan keaktifannya dalam berdiskusi dan selama proses melaksanakan
tugas
|
1
|
Mulai
memperlihatkan keaktifannya dalam berdiskusi dan selama proses melaksanakan
tugas
|
2
|
||
Mulai
berkembang keaktifannya dalam berdiskusi dan selama proses melaksanakan tugas
|
3
|
||
Mulai
membudayakan keaktifannya dalam berdiskusi dan selama proses melaksanakan
tugas
|
4
|
||
3.
|
Kepedulian
dan kesantunan
|
Tidak
mau menghargai pendapat orang lain dan menyampaikan pendapatnya dengan bahasa
yang kurang santun
|
1
|
Kurang
dapat menghargai pendapat orang lain dan kurang santun
|
2
|
||
Menghargai
orang lain namun kurang santun dalam menanggapi pendapat
|
3
|
||
Menghargai
orang lain dan menanggapi pendapat dengan santun
|
4
|
||
4.
|
Inisiatif
|
Belum
memperlihatkan Inisiatifnya
|
1
|
Mulai
memperlihatkan Inisiatifnya
|
2
|
||
Mulai
berkembang Inisiatifnya
|
3
|
||
Mulai
membudayakan Inisiatifnya
|
4
|
||
Total
|
16
|
e. Pedoman
penskoran
Nilai = Jumlah Nilai Skor yang
diperoleh x 100
Jumlah
Skor Maksimal(16)
2. Penilaian kelompok
a. Format Penilaian
No.
|
Nama peserta didik
|
Aspek yang dinilai
|
Skor
Maks.
|
Nilai
|
Ketuntasan
|
Tindak
Lanjut
|
||||
1
|
2
|
3
|
T
|
TT
|
R
|
P
|
||||
1
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
6
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
7
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
b.
Aspek dan
rubrik penilaian kelompok:
No
|
Indikator Penilaian
|
Skor
|
|
1
|
Kejelasan
dan kedalaman informasi.
|
Memberikan kejelasan dan kedalaman informasi lengkap dan sempurna
|
30
|
Memberikan penjelasan dan kedalaman informasi lengkap dan kurang sempurna
|
20
|
||
Memberikan penjelasan dan kedalaman informasi kurang lengkap
|
10
|
||
2
|
Keaktifan
dalam diskusi
|
berperan
sangat aktif dalam diskusi
|
30
|
berperan
aktif dalam diskusi
|
20
|
||
kurang aktif
dalam diskusi
|
10
|
||
3
|
Kejelasan
dan kerapian presentasi.
|
mempresentasikan dengan
sangat jelas dan
rapi
|
30
|
mempresentasikan
dengan jelas dan rapi,
|
20
|
||
mempresentasikan dengan
sangat jelas dan kurang
rapi
|
10
|
||
Jumlah skor maksimal
|
180
|
c. Pedoman Pen-Skoran
Nilai
|
=
|
Jumlah Nilai Skor Yang diperoleh
|
x
|
100
|
Jumlah Skor maksimal
|
a. Pengetahuan
a.
Teknik Penilaian : Tes Tertulis
b.
Bentuk Instrumen : Uraian
c.
Kisi-kisi :
1.
Rasulullah SAW bersabda: barangsiapa menghidupkan bumi
yang mati maka (bumi) itu menjadi miliknya (HR. Tirmidzi)
........................................................................................................................
....................
(20 Poin)....................................................................................................
2.
Rasulullah SAW bersabda:barangsiapa menggali sumur maka
ia berhak 40 hasta sebagai kandang ternaknya. (HR. Ibnu Majah)
......................................................................................................................
..........................
(20 Poin)............................................................................................
3.
Rasulullah SAW melarang mengebiri kuda dan
binatang-binatang (HR. Ahmad)
......................................................................................................................
...............................
(20 Poin).......................................................................................
4.
Sesungguhnya Rasulullah SAW melarang (seseorang)
mengurung setiap yang bernyawa dan mengebiri binatang-binatang dengan larangan
yang keras. (HR. Al-Bazzar)
......................................................................................................................
..........................
(20 Poin)............................................................................................
5.
Bagaimana pendapatmu
tentang banyaknya orang yang memelihara piaraannya dengan caradi kurung? Berikan
alasanmu ………………………………….....….....
...........(20 Poin)……………………………………………………………….............
Nilai
|
=
|
Jumlah Nilai Skor Yang diperoleh
|
x
|
100
|
Jumlah Skor maksimal
|
b. Keterampilan
a.
Kisi-kisi : Menghafalkan juz amma
F.
METODE PEMBELAJARAN
1. Pendekatan :
Saintifik
2. Model Pembelajaran : model direct instruction (model pengajaran langsung)
3.
Metode
Pembelajaran : Ceramah, Tanya
Jawab, Diskusi, Hafalan
G.
MEDIA / ALAT, BAHAN DAN SUMBER BELAJAR
1.
Media
/ Alat Pembelajaran
a.
Whiteboard
b.
Board
Marker
2.
Bahan
dan Sumber belajar
a.
Al-Qur’an
dan terjemahnya.
b.
Buku
Guru Al-qur’an Hadis MTS kelas IX: Penyusun ; Dra. Dihliz Zuna’im, Jakarta: 2013, Al-qur’an Hadis, kelas IX Semester I.
c.
Buku
Siswa Al-qur’an Hadis MTS kelas IX: Penyusun ; Dra. Dihliz Zuna’im, Jakarta: 2013, Al-qur’an Hadis, kelas IX Semester I.
d.
Website
terkait materi tentang Al-qur’an Hadis.
Mengetahui, Semarang,
12 Agustus 2016
Guru Pamong Guru Praktikan
Syamsudin, S.Pd.I Siti Chaizatul Munasiroh
Kepala
MTs
Darul Ulum
Mustofa,
S.Pd. I
Komentar