PENTINGNYA KEJUJURAN
DALAM MEMBANGUN GENERASI MUDA ANTI
KORUPSI
Oleh : Siti Chaizatul
M. (133111045)
“KORUPSI” mungkin itu
alternatif tercepat dan tersingkat untuk menjadikan seseorang kaya mendadak. Di
era modern ini negara Indonesia menjadi lahan tersubur bagi para ‘tikus
berdasi’ untuk berkembangbiak. Serangkaian amunisi dan berbagai
hukuman dari peraturan-peraturan yang telah diberlakukan, ternyata belum
berdampak signifikan terhadap pemberantasan tindakan korupsi yang semakin menjamur di kalangan Wakil
rakyat. Hal itu dapat kita lihat dengan
adanya berita di telivisi maupun surat kabar yang hampir setiap hari menyajikan
berita tentang tindak pidana korupsi. Dari kalangan pejabat daerah sampai
pejabat pusat.
Tapi Jangan salah!! Bukan hanya mereka yang melakukan
tindakan tersebut, tanpa kita sadari
kitapun sebagai mahasiswa sering melakukan hal tersebut. Bedanya, kita tidak berhubungan langsung dengan uang
tapi lebih sering dengan sikap dan attitude kita sehari-hari seperti masalah
kejujuran dan kedisiplinan. Fenomena yang terjadi di tengah kehidupan kita di kala
ujian dan tes semester datang, tak sedikit Mahasiswa yang melakukan penyontekan
dan juga saling berbagi hasil jawaban. Itu menunjukkan sudah tumbuhnya sikap
ketidakjujuran terhadap diri sendiri dan orang lain, hal demikian tidak kecil
kemungkinannya menjadi cikal bakal lahirnya kader calon korupsi baru dimasa
yang akan datang. Memang memprihatinkan jika memikirkan bahwa generasi muda
yang akan mewarisi bangsa ini sudah banyak yang berlatih untuk membobrokkan
moral dan bangsanya sendiri.
Dari fenomena
yang terjadi tersebut maka sangatlah perlu Mahasiswa juga ikut berpartisipasi
dalam memberantas tindak korupsi yang demikian membahayakan untuk masa depan
negara. Keterlibatan Mahasiswa dalam upaya pemberantasan korupsi tentu tidak
pada upaya penindakan yang merupakan kewenangan institusi penegak hukum. Peran
aktif mahasiswa diharapkan lebih difokuskan pada upaya pencegahan korupsi
dengan ikut membangun budaya antikorupsi di masyarakat. Mahasiswa diharapkan
dapat berperan sebagai agen perubahan dan motor penggerak gerakan antikorupsi
di masyarakat, karena tidak akan pernah berhasil optimal jika hanya dilakukan
oleh pemerintah saja tanpa melibatkan peran serta masyarakat.
Untuk dapat
berperan aktif, Mahasiswa perlu bekal pengetahuan yang cukup tentang seluk
beluk korupsi dan pemberantasannya serta yang tidak kalah penting, untuk dapat
berperan aktif mahasiswa harus dapat memahami dan menerapkan nilai-nilai
antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari. Mahasiswa yang berperan menjadi agen
perubahan dan motor penggerak gerakan anti korupsi di masyarakat tersebut,
hendaknya tidak hanya dalam ucapan tapi dicerminkan juga lewat tindakan dan
sikapnya sehari-hari, seperti contoh di atas,
dimulai dari hal yang sederhana yaitu membiasakan sikap jujur dan
disiplin tepat waktu khusunya saat ujian atau tes semesteran.
Agar laju pertumbuhan korupsi ini benar-benar
bisa diperlambat dan dihentikan, maka antara pemerintah dan masyarakat harus
bisa saling bekerja sama, seiring sejalan dalam membrantas tindak korupsi ini.
Jika mahasiswa dan masyarakat sudah mulai berjalan dengan upaya pencegahan,
maka pemerintah diharapkan agar bisa memberikan tindakan dan hukuman yang tegas
tapi tidak sampai hukuman mati. Tapi
pemerintah bisa melakukan hukuman pengasingan terhadap orang-orang yang berbuat
korupsi atau membuat penjara yang jauh terpencil di negeri ini tentu dalam
waktu yang cukup lama, tidak hanya beberapa tahun saja agar para pelaku jera
dan dapat di jadikan contoh bagi yang lain. Kiranya hukuman itu pantas
diberikan kepada para koruptor karena mereka menjajah negerinya sendiri,
menjadikan kepercayaan rakyat sebagai ladang untuk memperkaya diri. Dengan
demikian, seiring berjalannya waktu masyarakat dan pemerintah akan bisa membunuh budaya korupsi yang ada di
Indonesia.
Komentar