PENGERTIAN
DAN RUANG LINGKUP STUDI ISLAM
MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi
Tugas
Mata Kuliah : Pengantar Studi Islam
Dosen Pengampu: Fihris Sa’adah, M. Ag.
Disusun
Oleh :
Kelompok 1 PAI-1B
Ahmad
Fikri Zahuluk (113111
)
Mustafidah (113111072)
Dewi
Husnawati (13311107 )
Musthofa (133111043)
Siti Chaizatul Munasiroh (133111045)
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2013
I.
PENDAHULUAN
Satu langkah yang seyogyanya diperhatikan dalam studi bidang apapun adalah
memahami tentang apa yang dipelajari. Pemahaman ini penting artinya sebagai
kerangka acuan, orientasi dan penentuan langkah strategis. Rasanya mustahil
seseorang akan mencapai hasil studi yang maksimal jika ia sendiri tidak paham
terhadap apa yang dilakukannya.
Dalam langkah ini, memahami tentang makna kata dan istilah merupakan
langkah awal yang menentukan. Dengan memahami terhadap makna kata secara bahasa
dan istilah, akan memudahkan bagi kita untuk memperoleh gambaran mengenai apa
yang sedang kita pelajari, apa cakupannya, bagaimana gambaran obyeknya dan
seterusnya sebagaimana dengan Studi Islam itu sendiri.
Dengan latar belakang di atas, pemakalah akan membahas tentang pengertian dan ruang lingkup Studi Islam secara
mendalam.
II.
RUMUSAN MASALAH
A.
Apakah pengertian Studi Islam?
B.
Objek studi islam
C.
Bagaimana ruang lingkup Studi Islam?
III.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Studi Islam
Kata studi Islam merupakan gabungan dari dua kata, yaitu kata studi
dan kata Islam. Kata studi memiliki berbagai pengertian. Rumusan Lester Crow
dan Alice Crow menyebutkan bahwa studi adalah kegiatan yang secara sengaja
diusahakan dengan maksud untuk memperoleh keterangan, mencapai pemahaman yang
lebih besar, atau meningkatkan suatu ketrampilan.
Sementara Muhammad Hatta mengartikan studi sebagai mempelajari
sesuatu untuk mengerti kedudukan, mencari pengetahuan tentang sesuatunya di
dalam hubungan sebab dan akibatnya, ditinjau dari jurusan yang tertentu, dan
dengan metode yang tertentu pula.
Dua definisi di atas memberikan penjelasan tentang bagaimana sebuah
kata dimaknai secara berbeda. Namun demikian, jika kita cermati, kata setudi dalam konteks kedua pengertian di
atas memiliki beberapa titik kesamaan. Hal utama yang menjadi kesamaan adalah
usaha yang dilakukan secara terus menerus dan kritis dalam melakukan kajian
atas sebiah fenomena.
Sementara kata Islam sendiri secara etimologis berasal dari bahasa
Arab, diderivasikan dari “salima” yang berarti selamat sentosa. Dari
kata inilah dibentuk kata “aslama” yang berarti memelihara dalam keadaan
yang selamat sentosa, dan juga berarti menyerahkan diri, tunduk, patuh dan
taat. Kata “aslama” itulah yang menjadi kata pokok Islam, mengandung
segala arti yang ada dalam arti pokoknya. Dari pengertian ini berarti semua
benda dan semua manusia bisa disebut Islam, sebab mereka selalu taat, patuh dan
menyerah kepada ketentuan Allah (Sunnatullah).[1]
Meskipun Islam secara bahasa adalah aktivitas penyerahan diri keada
Tuhan, tetapi Islam di sini juga adalah nama agama.maka pada Din al-Islam inilah
terdapat titik petemuan antara musamma (hakikat) penyerahan diri, dan ism
(nama) yang diberikan. Oleh karena itu, Allah SWT berfirman, yang artinya :
19.
Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam...
Inilah
keistimewaan Islam, karena nama agamanya diberikan langsung oleh Tuhan yang
menurunkannya. Seorang ulama’ Indonesia, yang dikenal sebagai Habib Adnan, dan
yang dianggap paling toleran sekalipun dikalangan masyarakat Bali, tetap
menyatakan bahwa Islam adalah agama yang paling istimewa dari sudut penamaannya.
Beliau menyatakan:
“Satu-satunya
agama yang tidak menggunakan nama sesuai dengan nama penganjurnya atau nama
tempat agama itu diturunkan hanyalah Islam. Agama Hindu dibeei nama Hindu
karena ia turun di tanah Hindustan. Kristen adalah nama agama yang disesuaikan
dengan nama penganjurnya, Jesus Kristus. Agama Yahudi diberi nama demikian
karena diturunkan kepada bangsa Yahudi dan begitu seterusnya. Hanya Islam yang
tidak bernama Agama Muhammad, Agama Arabi, atau Agama Quraisyi. Dari nama itu
saja kita dapat pemahaman yang sangat kuat bahwa Islam memang tidak diturunkan hanya
untuk ekelompok masyarakat. Islam diturunkan untuk semua umat manusia. ”[2]
Adapun pengertian Islam secara terminologis sebagaimana yang
dirumuskan para ahli, ulama dan cendekiawan bersifat sangat beragam, tergantung
dari sudut pandang yang digunakan. Salah satu rumusan definisi Islam adalah
wahyu Allah yang disampaikan kepada Nabi Muhammad saw sebagaimana terdapat
dalam Al-Qur’an dan Al-Sunnah, berupa undang-undang serta aturan-aturan hidup,
sebagai petunjuk bagi seluruh manusia, untuk mencapai kesejahteraan dan
kedamaian hidup di dunia dan akhirat.[3]
Gabungan dari dua kata, “Studi” dan “Islam” ini menghasilkan makna
baru yang berbeda dengan makna ketika kata tersebut masih menjadi kata yang
tunggal. Sebagaimana karakteristik pengertian yang sangat keragaman, pengertian
tentang studi Islam sangat beragam, tergantung siapa yang merumuskan, apa latar
belakang pendidikannya, sudut pandang yang digunakan, dan sebagainya.
Sebagai contoh adalah rumusan pengetian studi Islam yang dibuat oleh
Moh. Nurhakim. Menurut M. Nurhakim, penggunaan istilah studi Islam bertujuan
untuk mengungkapkan beberapa maksud. Pertama, studi Islam yang
dikonotasikan dengan aktivitas-aktivitas dan program-program pengkajian dan
penelitian terhadap agama sebagai objeknya. Kedua, studi Islam yang
dikonotasikan dengan materi, subjek, bidang, dan kurikulum suatu kajian atas
Islam. Ketiga, studi Islam yang dikonotasikan dengan institusi-institusi
pengkajian Islam, baik yang dilakukan secara formal maupun yang dilakukan
secara non-formal.[4]
Dengan kata lain, istilah Islamic Studies (yang dikenal di
Barat) dapat diartikan sebagai usaha sadar dan sistematis untuk mengetahui dan
memahami serta membahas secara mendalam seluk beluk atau hal-hal yang berhubungan dengan agama Islam, baik
ajaran, sejarah maupun praktik-praktik pelaksanaannya secara nyata dalam
kehidupan sehari-hari, sepanjang sejarahnya.
Tujuan dan motivasi studi ke-islaman tersebut tentunya di kalangan
umat Islam sangat berbeda dengan orang-orang di luar kalangan umat Islam. Di
kalangan umat Islam, studi ke-Islaman bertujuan mendalami dan memahami serta
membahas ajaran-ajaran Islam agar mereka dapat melaksanakan dan mengamalkannya
dengan benar. Adapun di luar kalangan umat Islam, studi ke-Islaman bertujuan
mempelajari seluk beluk agama dan praktik keagamaan yang berlaku di kalangan
umat Islam, yang semata-semata sebagai ilmu pengetahuan.[5]
B.
Objek Studi Islam
Menurut Taufik Abdullah, agama sebagai sasaran kajian dapat
dikategorikan menjadi tiga, yaitu agama sebagai doktrin, dinamika dan struktur
masyarakat yang dibentuk oleh agama, dan sikap masyarakat pemeluk terhadap
doktrin.[6]
Kategori pertama mempersoalkan substansi ajaran, dengan segala refleksi
pemikiran terhadap ajaran agama. Namun, yang menjadi sasaran penelitian agama
sebagai doktrin adalah pemahaman manusia terhadap doktrin-doktrin tersebut.
Kategori kedua meninjau agama dalam kehidupan sosial dan dinamika sejarah.
Sementara kategori ketiga merupakan usaha untuk mengetahui corak penghadapan
masyarakat terhadap simbol dan ajaran agama.[7]
Pendapat senada diungkapkan oleh Moh. Nurhakim, menurut Nurhakim,
memang tidak semua aspek agama, khususnya Islam, dapat menjadi obyek studi.
Dalam konteks khusus studi islam, ada beberapa aspek tertentu dari islam yang
dapat menjadi obyek studi, yaitu : pertama, islam sebagai doktrin dari Tuhan
yang kebenarannya bagi para pemeluknya sudah final, dalam arti absolut, dan diterima
secara apa adanya. Kebua, sebagai gejala budaya yang berarti seluruh apa yang
menjadi kreasi manusia dalam kaitannya dengan agama, termasuk pemahaman orang
terhadap doktrin agamanya, dan ketiga, sebagai interaksi sosial, yaitu realitas
umat islam.[8]
Sementara menurut M. Amin Abdullah, terdapat tiga wilayah keilmuan
agama islam yang dapat menjadi obyek studi islam. Pertama, wilayah praktek
keyakinan dan pemahaman terhadap wahyu yang telah diinterpresetasikan
sedemikian rupa oleh para ulama, tokoh panutan masyarakat dan para ahli pada
bidangnya dan oleh anggota masyarakat pada umumnya.
Kedua, wilayah teori-teori keilmuan yang dirancang dan disusun sistematika
dan metodologinya oleh para ilmuwan, para ahli dan para ulama sesuai bidang
kajiannya masing-masing.
C.
Ruang Lingkup Studi Islam
Menurut Jacques Waardenburg yang dikutip oleh Ngainum Naim dalam
buku “Pengantar Studi Islam”, menyatakan bahwa studi Islam meliputi kajian
agama Islam dan tentang aspek-aspek ke-Islaman masyarakat dan budaya Muslim.
Atas dasar pembedaan ini, demikian Waardenburg, ia mengidentifikasi tiga pola
kerja berbeda yang masuk dalam ruan studi Islam. Pertama, pada umumnya
kajian normatif agama Islam dikembangkan oleh sarjana Muslim untuk memperoleh
ilmu pengetahuan atas kebenaran keagamaan Islam. Kajian ini mencakup
kajian-kajian keagamaan tentang Islam, seperti tafsir al-Qur’an, ilmu
al-Hadits, yurisprudensi (fiqh), dan teologi metafisika (ilmu
al-Kalam). Kajian ini dalam pandangan Waardenburg banyak berkembang di
masjid, madrasah, dan berbagai lembaga pendidikan lainnya.
Kedua, kajian
non-normatif agama Islam. Biasanya kajian dalam jenis ini dilakukan diberbagai
universitas dalam bentuk penggalian secara lebih mendalam dari suatu ajaran
Islam, dan apa yang terus mengalami perkembangan dalam Islam sehingga menjadi
sesuatu yang hidup secara dinamis dalam bentuk ekspresi faktual keagamaan
Muslim. Kajian semacam ini juga dilakukan oleh intelektual Muslim maupun
non-Muslim, dimana mereka melakukan observasi dengan aturan-aturan umum yang
ada dalam penelitian keilmiahan, yang kemudian sering disebut dengan
studi-studi Islam.
Ketiga, kajian
non-normatif atas berbagai aspek ke-Islaman yang berkaitan dengan kultur dan
masyarakat Muslim. Dalam lingkup yang lebih luas, kajian ini tidak secara
langsung terkait dengan Islam sebagai sebuah norma. Kajian ini mengambil
cakupan konteks yang cukup luas, mendekati ke-Islaman dari sudut pandang
sejarah, literatur atau sosiologi dan antropologi budaya, dan tidak hanya
berfokus pada satu perspektif saja, yaitu studi agama.
Berdasarkan paparan di atas dapat kita pahami bahwa studi Islam
memiliki cakupan makna, pembagian, dan juga bidang garap yang berbeda. Namun demikian,
titik tekan utamanya terletak pada ajaran Islam beserta segenap manifestasinya.[9]
IV.
KESIMPULAN
IsSt islamic studies (yang dikenal di
Barat) dapat diartikan sebagai usaha sadar dan sistematis untuk mengetahui dan
memahami serta membahas secara mendalam seluk beluk atau hal-hal yang berhubungan dengan agama Islam, baik
ajaran, sejarah maupun praktik-praktik pelaksanaannya secara nyata dalam
kehidupan sehari-hari, sepanjang sejarahnya.
Menurut Taufik Abdullah, agama sebagai sasaran kajian dapat
dikategorikan menjadi tiga, yaitu agama sebagai doktrin, dinamika dan struktur
masyarakat yang dibentuk oleh agama, dan sikap masyarakat pemeluk terhadap
doktrin.
Menurut Jacques Waardenburg yang dikutip oleh Ngainum Naim dalam buku “Pengantar
Studi Islam”, menyatakan bahwa studi Islam meliputi kajian agama Islam dan
tentang aspek-aspek ke-Islaman masyarakat dan budaya Muslim
V.
PENUTUP
Demikianlah makalah ini kami paparkan, kami menyadari bahwa makalah ini
masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kritik dan saran sangat kami
harapkan dari para pembaca sekalian demi kemajuan dan kesempurnaan penyusunan
makalah-makalah selanjutnya, semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Amin
DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Rosihon,
dkk.. Pengantar Studi Islam. Bandung: CV Pustaka Setia. 2009.
Naim, Ngainun. Pengantar
Studi Islam. Yogyakarta: TERAS. 2009.
Supadie,
Didiek Ahmad, dkk.. Pengantar Studi Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo
Pesada. 2011.
Syukur, M. Amin.
Penganta Studi Islam. Semarang: Pustaka Nuun. 2010.
[1]M. Amin Syukur,
Penganta Studi Islam, (Semarang: Pustaka Nuun, 2010), hlm. 29.
[2]Didiek Ahmad
Supadie, dkk., Pengantar Studi Islam, (Jakarta: PT Raja Grafindo Pesada,
2011), hlm. 71-72 .
[3]Ngainun Naim, Pengantar
Studi Islam, (Yogyakarta: TERAS, 2009), hlm. 2-3.
[5]Rosihon Anwar,
dkk., Pengantar Studi Islam, (Bandung: CV Pustaka Setia, 2009), hlm.
25-26.
[6] Ngainun Naim, pengantar studi islam, ( yogyakarta : Teras,2009), hlm.
6-7.
[7] Ngainun Naim, Pengantar studi islam, ( yogyakarta : Teras,2009), hlm.
7
[8] Ngainun Naim, Pengantar studi islam, ( yogyakarta : Teras,2009), hlm.
7
Komentar