Langsung ke konten utama

pengertian, objek dan ruang lingkup PSI


PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP STUDI ISLAM

MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Pengantar Studi Islam
Dosen Pengampu: Fihris Sa’adah, M. Ag.





Disusun Oleh :
Kelompok 1 PAI-1B
Ahmad Fikri Zahuluk        (113111     )
Mustafidah                         (113111072)
Dewi Husnawati                (13311107  )
Musthofa                           (133111043)
            Siti Chaizatul Munasiroh  (133111045)




FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2013

     I.               PENDAHULUAN
Satu langkah yang seyogyanya diperhatikan dalam studi bidang apapun adalah memahami tentang apa yang dipelajari. Pemahaman ini penting artinya sebagai kerangka acuan, orientasi dan penentuan langkah strategis. Rasanya mustahil seseorang akan mencapai hasil studi yang maksimal jika ia sendiri tidak paham terhadap apa yang dilakukannya.
Dalam langkah ini, memahami tentang makna kata dan istilah merupakan langkah awal yang menentukan. Dengan memahami terhadap makna kata secara bahasa dan istilah, akan memudahkan bagi kita untuk memperoleh gambaran mengenai apa yang sedang kita pelajari, apa cakupannya, bagaimana gambaran obyeknya dan seterusnya sebagaimana dengan Studi Islam itu sendiri.
  Dengan latar belakang di atas, pemakalah akan membahas tentang pengertian dan ruang lingkup Studi Islam secara mendalam.

  II.               RUMUSAN MASALAH
A.       Apakah pengertian Studi Islam?
B.       Objek studi islam
C.       Bagaimana ruang lingkup Studi Islam?

 III.            PEMBAHASAN

A.       Pengertian Studi Islam
Kata studi Islam merupakan gabungan dari dua kata, yaitu kata studi dan kata Islam. Kata studi memiliki berbagai pengertian. Rumusan Lester Crow dan Alice Crow menyebutkan bahwa studi adalah kegiatan yang secara sengaja diusahakan dengan maksud untuk memperoleh keterangan, mencapai pemahaman yang lebih besar, atau meningkatkan suatu ketrampilan.
Sementara Muhammad Hatta mengartikan studi sebagai mempelajari sesuatu untuk mengerti kedudukan, mencari pengetahuan tentang sesuatunya di dalam hubungan sebab dan akibatnya, ditinjau dari jurusan yang tertentu, dan dengan metode yang tertentu pula.
Dua definisi di atas memberikan penjelasan tentang bagaimana sebuah kata dimaknai secara berbeda. Namun demikian, jika kita cermati,  kata setudi dalam konteks kedua pengertian di atas memiliki beberapa titik kesamaan. Hal utama yang menjadi kesamaan adalah usaha yang dilakukan secara terus menerus dan kritis dalam melakukan kajian atas sebiah fenomena.
Sementara kata Islam sendiri secara etimologis berasal dari bahasa Arab, diderivasikan dari “salima” yang berarti selamat sentosa. Dari kata inilah dibentuk kata “aslama” yang berarti memelihara dalam keadaan yang selamat sentosa, dan juga berarti menyerahkan diri, tunduk, patuh dan taat. Kata “aslama” itulah yang menjadi kata pokok Islam, mengandung segala arti yang ada dalam arti pokoknya. Dari pengertian ini berarti semua benda dan semua manusia bisa disebut Islam, sebab mereka selalu taat, patuh dan menyerah kepada ketentuan Allah (Sunnatullah).[1]
Meskipun Islam secara bahasa adalah aktivitas penyerahan diri keada Tuhan, tetapi Islam di sini juga adalah nama agama.maka pada Din al-Islam inilah terdapat titik petemuan antara musamma (hakikat) penyerahan diri, dan ism (nama) yang diberikan. Oleh karena itu, Allah SWT berfirman, yang artinya :
19. Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam...
Inilah keistimewaan Islam, karena nama agamanya diberikan langsung oleh Tuhan yang menurunkannya. Seorang ulama’ Indonesia, yang dikenal sebagai Habib Adnan, dan yang dianggap paling toleran sekalipun dikalangan masyarakat Bali, tetap menyatakan bahwa Islam adalah agama yang paling istimewa dari sudut penamaannya. Beliau menyatakan:
Satu-satunya agama yang tidak menggunakan nama sesuai dengan nama penganjurnya atau nama tempat agama itu diturunkan hanyalah Islam. Agama Hindu dibeei nama Hindu karena ia turun di tanah Hindustan. Kristen adalah nama agama yang disesuaikan dengan nama penganjurnya, Jesus Kristus. Agama Yahudi diberi nama demikian karena diturunkan kepada bangsa Yahudi dan begitu seterusnya. Hanya Islam yang tidak bernama Agama Muhammad, Agama Arabi, atau Agama Quraisyi. Dari nama itu saja kita dapat pemahaman yang sangat kuat bahwa Islam memang tidak diturunkan hanya untuk ekelompok masyarakat. Islam diturunkan untuk semua umat manusia. [2]
Adapun pengertian Islam secara terminologis sebagaimana yang dirumuskan para ahli, ulama dan cendekiawan bersifat sangat beragam, tergantung dari sudut pandang yang digunakan. Salah satu rumusan definisi Islam adalah wahyu Allah yang disampaikan kepada Nabi Muhammad saw sebagaimana terdapat dalam Al-Qur’an dan Al-Sunnah, berupa undang-undang serta aturan-aturan hidup, sebagai petunjuk bagi seluruh manusia, untuk mencapai kesejahteraan dan kedamaian hidup di dunia dan akhirat.[3]
Gabungan dari dua kata, “Studi” dan “Islam” ini menghasilkan makna baru yang berbeda dengan makna ketika kata tersebut masih menjadi kata yang tunggal. Sebagaimana karakteristik pengertian yang sangat keragaman, pengertian tentang studi Islam sangat beragam, tergantung siapa yang merumuskan, apa latar belakang pendidikannya, sudut pandang yang digunakan, dan sebagainya.
Sebagai contoh adalah  rumusan pengetian studi Islam yang dibuat oleh Moh. Nurhakim. Menurut M. Nurhakim, penggunaan istilah studi Islam bertujuan untuk mengungkapkan beberapa maksud. Pertama, studi Islam yang dikonotasikan dengan aktivitas-aktivitas dan program-program pengkajian dan penelitian terhadap agama sebagai objeknya. Kedua, studi Islam yang dikonotasikan dengan materi, subjek, bidang, dan kurikulum suatu kajian atas Islam. Ketiga, studi Islam yang dikonotasikan dengan institusi-institusi pengkajian Islam, baik yang dilakukan secara formal maupun yang dilakukan secara non-formal.[4]
Dengan kata lain, istilah Islamic Studies (yang dikenal di Barat) dapat diartikan sebagai usaha sadar dan sistematis untuk mengetahui dan memahami serta membahas secara mendalam seluk beluk atau hal-hal  yang berhubungan dengan agama Islam, baik ajaran, sejarah maupun praktik-praktik pelaksanaannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, sepanjang sejarahnya.
Tujuan dan motivasi studi ke-islaman tersebut tentunya di kalangan umat Islam sangat berbeda dengan orang-orang di luar kalangan umat Islam. Di kalangan umat Islam, studi ke-Islaman bertujuan mendalami dan memahami serta membahas ajaran-ajaran Islam agar mereka dapat melaksanakan dan mengamalkannya dengan benar. Adapun di luar kalangan umat Islam, studi ke-Islaman bertujuan mempelajari seluk beluk agama dan praktik keagamaan yang berlaku di kalangan umat Islam, yang semata-semata sebagai ilmu pengetahuan.[5]
 
B.                 Objek Studi Islam

Menurut Taufik Abdullah, agama sebagai sasaran kajian dapat dikategorikan menjadi tiga, yaitu agama sebagai doktrin, dinamika dan struktur masyarakat yang dibentuk oleh agama, dan sikap masyarakat pemeluk terhadap doktrin.[6] Kategori pertama mempersoalkan substansi ajaran, dengan segala refleksi pemikiran terhadap ajaran agama. Namun, yang menjadi sasaran penelitian agama sebagai doktrin adalah pemahaman manusia terhadap doktrin-doktrin tersebut. Kategori kedua meninjau agama dalam kehidupan sosial dan dinamika sejarah. Sementara kategori ketiga merupakan usaha untuk mengetahui corak penghadapan masyarakat terhadap simbol dan ajaran agama.[7]
Pendapat senada diungkapkan oleh Moh. Nurhakim, menurut Nurhakim, memang tidak semua aspek agama, khususnya Islam, dapat menjadi obyek studi. Dalam konteks khusus studi islam, ada beberapa aspek tertentu dari islam yang dapat menjadi obyek studi, yaitu : pertama, islam sebagai doktrin dari Tuhan yang kebenarannya bagi para pemeluknya sudah final, dalam arti absolut, dan diterima secara apa adanya. Kebua, sebagai gejala budaya yang berarti seluruh apa yang menjadi kreasi manusia dalam kaitannya dengan agama, termasuk pemahaman orang terhadap doktrin agamanya, dan ketiga, sebagai interaksi sosial, yaitu realitas umat islam.[8]
Sementara menurut M. Amin Abdullah, terdapat tiga wilayah keilmuan agama islam yang dapat menjadi obyek studi islam. Pertama, wilayah praktek keyakinan dan pemahaman terhadap wahyu yang telah diinterpresetasikan sedemikian rupa oleh para ulama, tokoh panutan masyarakat dan para ahli pada bidangnya dan oleh anggota masyarakat pada umumnya.
Kedua, wilayah teori-teori keilmuan yang dirancang dan disusun sistematika dan metodologinya oleh para ilmuwan, para ahli dan para ulama sesuai bidang kajiannya masing-masing.

C.       Ruang Lingkup Studi Islam
Menurut Jacques Waardenburg yang dikutip oleh Ngainum Naim dalam buku “Pengantar Studi Islam”, menyatakan bahwa studi Islam meliputi kajian agama Islam dan tentang aspek-aspek ke-Islaman masyarakat dan budaya Muslim. Atas dasar pembedaan ini, demikian Waardenburg, ia mengidentifikasi tiga pola kerja berbeda yang masuk dalam ruan studi Islam. Pertama, pada umumnya kajian normatif agama Islam dikembangkan oleh sarjana Muslim untuk memperoleh ilmu pengetahuan atas kebenaran keagamaan Islam. Kajian ini mencakup kajian-kajian keagamaan tentang Islam, seperti tafsir al-Qur’an, ilmu al-Hadits, yurisprudensi (fiqh), dan teologi metafisika (ilmu al-Kalam). Kajian ini dalam pandangan Waardenburg banyak berkembang di masjid, madrasah, dan berbagai lembaga pendidikan lainnya.
Kedua, kajian non-normatif agama Islam. Biasanya kajian dalam jenis ini dilakukan diberbagai universitas dalam bentuk penggalian secara lebih mendalam dari suatu ajaran Islam, dan apa yang terus mengalami perkembangan dalam Islam sehingga menjadi sesuatu yang hidup secara dinamis dalam bentuk ekspresi faktual keagamaan Muslim. Kajian semacam ini juga dilakukan oleh intelektual Muslim maupun non-Muslim, dimana mereka melakukan observasi dengan aturan-aturan umum yang ada dalam penelitian keilmiahan, yang kemudian sering disebut dengan studi-studi Islam.
Ketiga, kajian non-normatif atas berbagai aspek ke-Islaman yang berkaitan dengan kultur dan masyarakat Muslim. Dalam lingkup yang lebih luas, kajian ini tidak secara langsung terkait dengan Islam sebagai sebuah norma. Kajian ini mengambil cakupan konteks yang cukup luas, mendekati ke-Islaman dari sudut pandang sejarah, literatur atau sosiologi dan antropologi budaya, dan tidak hanya berfokus pada satu perspektif saja, yaitu studi agama.
Berdasarkan paparan di atas dapat kita pahami bahwa studi Islam memiliki cakupan makna, pembagian, dan juga bidang garap yang berbeda. Namun demikian, titik tekan utamanya terletak pada ajaran Islam beserta segenap manifestasinya.[9]

IV.               KESIMPULAN

IsSt             islamic studies (yang dikenal di Barat) dapat diartikan sebagai usaha sadar dan sistematis untuk              mengetahui dan memahami serta membahas secara mendalam seluk beluk atau hal-hal  yang berhubungan dengan agama Islam, baik ajaran, sejarah maupun praktik-praktik pelaksanaannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, sepanjang sejarahnya. 
               
               Menurut Taufik Abdullah, agama sebagai sasaran kajian dapat dikategorikan menjadi tiga, yaitu agama sebagai doktrin, dinamika dan struktur masyarakat yang dibentuk oleh agama, dan sikap masyarakat pemeluk terhadap doktrin. 
              
              Menurut Jacques Waardenburg yang dikutip oleh Ngainum Naim dalam buku “Pengantar Studi Islam”, menyatakan bahwa studi Islam meliputi kajian agama Islam dan tentang aspek-aspek ke-Islaman masyarakat dan budaya Muslim
 




  V.               PENUTUP
Demikianlah makalah ini kami paparkan, kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kritik dan saran sangat kami harapkan dari para pembaca sekalian demi kemajuan dan kesempurnaan penyusunan makalah-makalah selanjutnya, semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Amin
















DAFTAR PUSTAKA

Anwar, Rosihon, dkk.. Pengantar Studi Islam. Bandung: CV Pustaka Setia. 2009.
Naim, Ngainun. Pengantar Studi Islam. Yogyakarta: TERAS. 2009.
Supadie, Didiek Ahmad, dkk.. Pengantar Studi Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Pesada. 2011.
Syukur, M. Amin. Penganta Studi Islam. Semarang: Pustaka Nuun. 2010.



[1]M. Amin Syukur, Penganta Studi Islam, (Semarang: Pustaka Nuun, 2010), hlm. 29.
[2]Didiek Ahmad Supadie, dkk., Pengantar Studi Islam, (Jakarta: PT Raja Grafindo Pesada, 2011), hlm. 71-72 .
[3]Ngainun Naim, Pengantar Studi Islam, (Yogyakarta: TERAS, 2009), hlm. 2-3.
[4]Ibid., hlm. 3-4.
[5]Rosihon Anwar, dkk., Pengantar Studi Islam, (Bandung: CV Pustaka Setia, 2009), hlm. 25-26.
[6] Ngainun Naim, pengantar studi islam, ( yogyakarta : Teras,2009), hlm. 6-7.
[7] Ngainun Naim, Pengantar studi islam, ( yogyakarta : Teras,2009), hlm. 7
[8] Ngainun Naim, Pengantar studi islam, ( yogyakarta : Teras,2009), hlm. 7
[9]Ibid., hlm. 4-5.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian,Objek,Ruang lingkup serta Sejarah dan Pertambahan Ulumul Qur'an

PENGERTIAN, OBJEK, RUANG LINGKUP, SERTA SEJARAH DAN PERTAMBAHAN ULUMUL QUR’AN MAKALAH Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah : Ulumul Qur’an Dosen Pengampu: M ufidah , M.Pd.i DI SUSUN OLEH : 1.     MUSTOFA                              ( 133111043 ) 2.     YUSUF   HAMDANI                ( 133111044 ) 3.     SITI CHAIZATUL   M.            ( 133111045 ) 4.     USWATUN   KHASANAH      ( 133111046 ) FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN IAIN WALISONGO SEMARANG 2013 I.        PENDAHULUAN Al-Quran adalah kitab suci umat Islam. Diturunkan kepada Nabi Muhammad melalui Malaikat Jibril. Kitab terakhir ini merupakan sumber utama ajaran Islam dan pedoman hidup bagi setiap Muslim. Al-Quran bukan sekedar memuat petunjuk tentang hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan sesamanya ( Hablum min Allah wa hablum min an-nas ), serta manusia dengan alam sekitarnya. Untuk memahami ajaran Islam secara s

Mengatasi kelemahan tes obyektif dan subyektif

UPAYA YANG DAPAT DILAKUKAN UNTUK MENGATASI KELEMAHAN-KELEMAHAN TES OBYEKTIF DAN SUBYEKTIF TUGAS Mata kuliah : EVALUASI PEMBELAJARAN Dosen Pengampu : Drs. H. Karnadi M.Pd. DI SUSUN OLEH : Khairul Anam                               (133111038) Siti Chaizatul Munasiroh             ( 133111045) Laila Romdhoningsih                  (133111073) Faizatul Dina                                (133111135) FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG 2015 A.      Kelemahan obyektif 1.       Testee main spekulasi atau menerka-nerka 2.       Menyusunya sukar 3.       Biaya administrasi besar 4.       Kerjasama mengerjakan lebih terbuka B.      Cara menangani kelemahan tes objektif 1.       Kesulitan menyususn tes objektif dapat diatasi dengan jalan banyak berlatih terus-menerus sehingga semakin lama semakin terampil. [1] 2.       Menggunakan tabel spesifikasi untuk mengatasi kelemahan nomor dua.

Manajemen dan Penilaian Kinerja

BAB I PENDAHULUAN A.           Latar Belakang Kinerja karyawan merupakan masalah yang sentral dalam keidupan sebuah organisasi karena sebuah organisasi atau perusahaan akan mampu mencapai tujuan atau tidak, sangat tergantung pada sebaik apa kinerja yang ditunjukkan oleh para karyawannya. Karyawanlah yang akan menentukan apakah sumber daya orgasisasi yang lain, seperti gedung-gedung, mesin, peralatan kerja, uang, bahan baku, dan lain-lain dapat memberikan kontribusi optimal atau tidak terhadap upaya pencapaian tujuan organisasi. Strategi apapun yang dipilih oleh organisasi dalam menjalankan bisnisnya terutama apabila strategi yang dipilih adalah deferensiasi atau bisnis bidang jasa, maka unsur karyawan memiliki posisi yang sentral, mereka menjadi penentu keberhasilan bisnis yang dijalankan. Pentingnya peranan kinerja seorang karyawan terhadap tujuan organisasi tersebut, membuat sebuah organisasi perlu untuk menerapkan manajemen beserta penilaian kinerja yang baik, transparan s